Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Bupati Herdiat Tegaskan Pentingnya Peran Pendidik

lintaspriangan.com. CIAMIS. Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya peran para pendidik dalam membimbing dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, khususnya di malam hari.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada para kepala sekolah, pengawas, dan korwil SMP se-Kabupaten Ciamis, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Selasa (17/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Ciamis secara resmi mengumumkan penerapan kebijakan jam malam bagi peserta didik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 1764 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

sebagai upaya membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, jam malam mulai diberlakukan pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, Nomor 51/PA.03/DISDIK.

“Remaja kita, khususnya siswa SMP, masih berada pada masa perkembangan mental yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Maka, pembatasan ini bukanlah hukuman, tetapi bentuk perlindungan demi masa depan mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, jam malam ini bertujuan menekan potensi keterlibatan pelajar dalam aktivitas negatif seperti geng motor, narkoba, tawuran, hingga pergaulan bebas yang kerap terjadi pada malam hari.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis juga telah meluncurkan kebijakan larangan bagi pelajar untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Meskipun sempat menimbulkan pro dan kontra, Herdiat menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap keselamatan pelajar yang masih di bawah umur.

“Saya paham ada yang tidak setuju, tetapi kalau masih di bawah umur lalu mengendarai motor, jelas itu melanggar aturan lalu lintas. Ini demi keselamatan mereka,” ujarnya.

Bupati Herdiat juga mendorong agar program keagamaan seperti Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah kembali dihidupkan sebagai bagian dari pembentukan karakter pelajar.

BACA JUGA: Hadiri Launching Puswada Darussalam, Bupati Herdiat Apresiasi Pengukuhan Nazir Wakaf Uang

Menurutnya, para pelajar perlu diisi dengan kegiatan positif dan bernilai spiritual. Program Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah ini harus kembali digaungkan.

“Anak-anak bukan hanya harus cerdas secara akademik, tapi juga harus kuat secara moral dan spiritual,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Ciamis berharap dapat mencetak generasi Panca Waluya, yaitų generasi yang Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia, Memiliki Daya Saing Tinggi, dan Peka Terhadap Persoalan Sosial.

“Ini adalah langkah konkret dan strategis dari pemerintah daerah untuk menyiapkan generasi unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More