lintasptiangan.com, BERITA CIAMIS. PT PLN ULP Ciamis, yang merupakan bagian dari UP3 Tasikmalaya, mengambil tindakan tegas terhadap salah satu pegawainya, Dedis, karena unggahan di status WhatsApp-nya yang dinilai meresahkan masyarakat. Keputusan tersebut juga melibatkan mitra kerja PLN, PT. Santosa Asih Jaya, yang menyepakati pemberhentian Dedis sebagai langkah menjaga integritas perusahaan.
Manager PLN ULP Ciamis, Ahmad Fahriadi, menyatakan bahwa PLN tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti politik. Sebagai perusahaan milik negara, PLN berkewajiban menjaga netralitas.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat. Status yang dibuat Dedis telah memicu keresahan warga Ciamis,” tegas Ahmad pada Sabtu, 30 November 2024.
Ahmad menjelaskan bahwa unggahan Dedis dianggap tidak pantas dan berpotensi mencoreng nama baik perusahaan. Ia menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap PLN.
“Terhitung sejak 29 November 2024, Dedis tidak lagi menjadi bagian dari PLN maupun PT. Santosa Asih Jaya,” tambahnya.
Selain itu, Ahmad menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai profesionalisme di dalam perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang melayani publik, kami harus menjunjung tinggi integritas. Jika ada pegawai yang berperilaku tidak sesuai, kami tidak ragu untuk bertindak tegas,” ungkapnya.
Tindakan ini juga didukung oleh Farid, Site Manager PT. Santosa Asih Jaya, yang menyatakan bahwa perusahaan mitra PLN memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga reputasi.
“Kami sepakat bahwa tindakan Dedis tidak dapat ditoleransi. Sebagai mitra PLN, kami juga punya tanggung jawab menjaga nama baik perusahaan,” ujarnya.
Farid menambahkan bahwa pihaknya telah meminta maaf kepada keluarga besar almarhum H. Yana D. Putra, calon Wakil Bupati Ciamis, yang diduga tersinggung akibat unggahan tersebut.
“Kami sangat menyesal atas kejadian ini. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami langsung memutus hubungan kerja dengan Dedis,” jelas Farid.
Langkah tegas yang diambil PLN dan PT. Santosa Asih Jaya menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga profesionalisme dan netralitas. Ahmad Fahriadi kembali menekankan bahwa disiplin adalah hal yang tidak bisa ditawar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai, baik di PLN maupun di perusahaan mitra, mematuhi aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi mereka yang melanggar,” katanya dengan tegas.
Farid juga mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap pegawai, terutama dalam perilaku di media sosial, akan diperketat.
“Tindakan Dedis adalah peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati. Media sosial adalah ruang publik, dan apa pun yang kita unggah bisa berdampak besar,” tuturnya.
PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya berharap keputusan ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya. Mereka berkomitmen untuk memastikan prinsip netralitas dan integritas tetap terjaga.
BACA JUGA: PPK Baregbeg Gelar Pleno Terbuka Pemilu 2024 di GOR
“Netralitas dan integritas adalah prinsip utama yang harus dijaga. Kami tidak akan membiarkan satu tindakan pun mencoreng nama baik perusahaan,” tutup Ahmad Fahriadi.
Keputusan cepat ini menunjukkan bahwa PLN tidak main-main dalam menegakkan aturan, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai profesionalisme dan etika. Hal ini diharapkan menjadi contoh bagi pegawai lainnya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mematuhi kode etik perusahaan. (Redaksi/lintaspriangan.com)