Melalui Sadaya di Ciamis, Pemkab Wujudkan Bantuan Tepat Sasaran bagi Penyandang Disabilitas

lintaspriangan.com. CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan atensi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2025, bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia), di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Selasa (19/08/2025).
Kegiatan ini yang dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinsos dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto LS mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia.
Bantuan yang diberikan meliputi kursi roda untuk enam orang penyandang disabilitas dan bantuan sandang bagi 18 orang lansia. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah, UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PERMENSOS Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan standar kehidupan penyandang disabilitas dan lansia, memfasilitasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan lansia, juga menumbuhkan kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan taraf hidup penyandang disabilitas,” jelasnya.
Tino juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis melalui Sekertaris Daerah Ciamis karena atas ijinnya kegiatan dapat terlaksana. Baznas dan BJB Ciamis yang telah memberikan bantuan kursi roda, dan kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi kita semua, Aamiin,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, ST., M.A.P, menjelaskan, penerima manfaat dalam penyaluran kursi roda tersebut berdasarkan aplikasi Satu Data Pelayanan Disabilitas Ciamis (Sadaya di Ciamis).
“Data ini memuat kebutuhan riil penyandang disabilitas sehingga bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran,” katanya.
Dijelaskannya, bantuan diberikan kepada enam orang penyandang disabilitas berupa kursi roda, yang merupakan bantuan dari non-pemerintah, yaitu BJB Ciamis sebanyak 3 kursi roda dan Baznas Ciamis 3 kursi roda, serta bantuan sandang untuk 18 orang lansia.
“Totalnya ada enam penerima manfaat, yaitu dari Kecamatan Panumbangan dan Kecamatan Ciamis. Harapan kami, melalui Sadaya di Ciamis, pemerataan bantuan untuk penyandang disabilitas bisa tercapai lebih adil dan merata sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Menurut Eka, sampai saat ini proses pendataan masih terus berlangsung. Karena keterbatasan waktu, dalam dua bulan terakhir baru dilakukan sampling di tiga kecamatan, yaitu Panumbangan, Ciamis, dan Pamarican. Namun, Eka memastikan, ke depannya pendataan akan diperluas agar seluruh kecamatan dapat mengisi dan memperbarui data penyandang disabilitas di wilayahnya masing-masing.
“Dengan data yang terintegrasi melalui Sadaya di Ciamis, kita berharap kebutuhan para penyandang disabilitas bisa lebih terpotret dengan baik, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk diketahui, Eka Permana Oktaviana merupakan salah seorang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, dengan Inovasi Sadaya di Ciamis. Inovasi ini adalah bagian dari proyek perubahan dalam rangka PKN II yang digelar LAN RI.
Sadaya di Ciamis merupakan platform digital yang dirancang khusus untuk menghimpun data penyandang disabilitas secara akurat dan terintegrasi.
BACA JUGA: Wajah Baru Jembatan Cirahong Hubungkan Kembali Harapan Dua Kabupaten
Hadirnya Sadaya di Ciamis diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil para penyandang disabilitas di Ciamis, sekaligus mendorong mereka untuk lebih mandiri dan tidak selalu bergantung kepada bantuan pemerintah.
“Sadaya di Ciamis hadir bukan hanya sebagai alat pendataan, tapi juga sebagai jembatan agar bantuan dari berbagai pihak seperti komunitas, dunia usaha, perbankan, hingga perseorangan dapat langsung tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Eka juga mengungkapkan, program ini juga selaras dengan visi dan misi Bupati Ciamis dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, tanpa terkecuali.
“Pak Bupati selalu menekankan, kesejahteraan harus dirasakan oleh semua elemen masyarakat, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.
Eka berharap, dengan adanya sinergi pemerintah dan pihak non-pemerintah, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat langsung bagi penerima, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat.
“Bantuan yang diberikan melalui sistem ini tidak akan disalurkan langsung oleh pihak pemberi kepada penerima manfaat, sementara pemerintah hanya bertugas sebagai fasilitator dan pengawal agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank).



