Berita Ciamis

Dekatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Ciamis Jemput Bola di Pepatah Manis

lintaspriangan.com.CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menggelar layanan jemput bola di acara Pelayanan Pendaftaran dan Pencatatan Administrasi Terintegrasi Humanis (Pepatah Manis) yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Rabu (25/06/2025).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yulia Sari, menjelaskan, program ini merupakan komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal jauh dari kantor dinas.

“Ini untuk mempermudah akses masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.
Layanan yang kami lakukan disini mencakup pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, serta akta kelahiran dan kematian,” jelasnya.

Yulia menyebut antusiasme warga cukup tinggi, dan permohonan terbanyak datang dari penggantian KTP rusak, pembuatan KIA dan akta kelahiran. Selain layanan di lokasi, Disdukcapil juga tengah menyiapkan integrasi layanan adminduk berbasis desa melalui platform Super Des/Kel.

Dengan platform tersebut, nantinya warga Tấtar Galuh Ciamis bisa mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) nya langsung di desa masing-masing dengan bantuan admin desa.

“Untuk admin dari tiap desa sudah didata. Rencananya kami juga akan melakukan sosialisasi melalui Zoom bersama para camat dan kepala desa se-Kabupaten Ciamis,” terangnya.

BACA JUGA: Ajang Pepatah Manis, Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Ciamis 2025

Melalui program Pepatah Manis, Disdukcapil berharap masyarakat semakin aktif dan terbantu dalam melengkapi dokumen kependudukannya. Kelengkapan dokumen kependudukan merupakan hal yang sangat penting untuk berbagai kebutuhan dasar.

“Dengan layanan ini, kami ingin menjadikan administrasi kependudukan lebih dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Adapun hasil layanan dalam kegiatan tersebut meliputi 22 Kartu Keluarga (KK), 16 KTP elektronik, 22 Akta kelahiran dan kematian, serta 24 Kartu Identitas Anak (KIA).

“Alhamdulillah semuanya berhasil diselesaikan dan diserahkan langsung kepada para pemohonnya,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank).

Related Articles

Back to top button