Berita Ciamis

Oknum Wartawan di Ciamis Intimidasi Kepala Sekolah, PGRI dan PWI Bertindak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, mengaku menerima ancaman, intimidasi, dan pemerasan dari seorang oknum wartawan. Kasus ini membuatnya tertekan dan berdampak pada suasana belajar di sekolah.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis langsung merespons kasus tersebut. Mereka mengundang sejumlah organisasi wartawan untuk berdiskusi di Aula Wisma PGRI Ciamis, Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini bertujuan mencari jalan keluar melalui mediasi agar masalah tidak berlarut-larut.

Kronologi Intimidasi

Irmawati, kepala sekolah yang menjadi korban, menceritakan awal kejadian. Saat ia izin tidak masuk sekolah, seorang oknum wartawan mendatangi sekolah dan hanya bertemu salah satu guru. Tak lama kemudian, Irma menerima pesan WhatsApp bernada menekan. Pesan itu terus masuk hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahatnya.

“Pesan-pesan itu mengganggu privasi saya. Kalau memang niatnya konfirmasi, cara seperti ini salah. Isi pesannya juga menekan dengan kalimat ‘akan saya beritakan’,” ujar Irma.

Irma menegaskan bahwa ia siap menempuh jalur hukum jika pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Menurutnya, intimidasi tersebut menimbulkan rasa takut sekaligus mengganggu proses belajar anak didik.

“Kalau tidak ada penyelesaian yang baik, saya akan melaporkan kasus ini ke aparat berwajib,” tegasnya.

PGRI Ciamis Bertindak

Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana atau Apih, menjelaskan forum ini bukan sidang, melainkan ruang diskusi bersama. Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar masalah tidak berkepanjangan.

“Kami belajar banyak dari forum ini, terutama tentang cara PGRI menjamin keamanan anggotanya. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bersama,” kata Edi.

Organisasi Wartawan Bersuara

Beberapa organisasi wartawan hadir dalam forum tersebut, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), serta Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).

Ketua PWI Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, Anthika Asmara, mengecam keras tindakan oknum wartawan yang menekan dan memeras kepala sekolah.

“Kami mengecam keras perbuatan intimidasi dan pemerasan. Itu bukan kerja jurnalistik. Perbuatan seperti itu melanggar kode etik dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers,” ujar Anthika.

Anthika menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari PWI. Menurutnya, wartawan anggota PWI sudah melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan selalu menjunjung tinggi kode etik saat bekerja di lapangan.

Kasus Jadi Sorotan

Kasus dugaan intimidasi oleh oknum wartawan di Ciamis ini langsung menyita perhatian banyak pihak. PGRI berharap mediasi bisa menjadi jalan keluar, sementara organisasi wartawan berkomitmen menjaga marwah profesi dari praktik menyimpang.

Masyarakat kini menyoroti kasus ini sebagai peringatan agar profesi wartawan tidak disalahgunakan oleh oknum. Wartawan sejati seharusnya menyampaikan informasi sesuai fakta, bukan menekan atau memeras narasumber. (NID)

Related Articles

Back to top button