Wali Kota Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 400.9.10/Kep.889-BPBD/2025. Keputusan tersebut berlaku sejak 5 November hingga 9 November 2025, menyusul hujan deras disertai angin kencang yang melanda berbagai wilayah kota dan menyebabkan banjir, pohon tumbang, serta kerusakan sejumlah rumah warga.

Langkah ini diambil setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana BPBD Kota Tasikmalaya melakukan rapat teknis pada 5 November 2025 untuk menindaklanjuti dampak bencana. Berdasarkan laporan lapangan, beberapa kawasan terdampak cukup parah akibat luapan air dan runtuhnya tembok penahan tebing di area pemukiman padat penduduk. Cuaca ekstrem yang terjadi juga mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kerugian material.

BPBD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana

Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya menugaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya untuk segera melaksanakan langkah-langkah kedaruratan. Upaya yang dilakukan meliputi penanganan warga terdampak, evakuasi, pembersihan puing, serta perbaikan darurat fasilitas umum dan jaringan jalan yang sempat terputus. Penanganan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tanggap darurat akan didukung pendanaan dari APBD Kota Tasikmalaya serta sumber sah lain yang tidak mengikat. Dengan adanya status tanggap darurat ini, proses penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat karena seluruh instansi dapat memanfaatkan dana siap pakai dan sumber daya yang tersedia tanpa hambatan administratif.

Wali Kota Tasikmalaya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi dan potensi bencana susulan bisa diantisipasi. “Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan, sehingga seluruh tim di lapangan harus tetap siaga,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang menyertai keputusan tersebut.

Keputusan Wali Kota Tasikmalaya ini ditandatangani secara elektronik pada 6 November 2025 dan dapat diverifikasi melalui sistem sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan penetapan ini, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. (GPS)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kemarau Lebih dari Lima Bulan, 5.000 Jamaah di Ciamis Gelar Salat Istisqa

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kemarau yang berlangsung lebih dari...

18 Nama Punya Jejak Digital, Berpotensi Meramaikan Pilkada Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pilkada Ciamis berikutnya memang masih jauh....

Mahasiswa Universitas Galuh Ciamis Dikabarkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang mahasiswa Universitas Galuh Ciamis...

SAPMA PP Soroti Dewas RSUD dr. Soekardjo: Kalau Bukan Ahlinya, Lebih Baik Menolak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota...

Anggaran Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, Adakah Penjelasannya?

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik anggaran Milangkala ke-14 Kabupaten...

JAWA BARAT

Petani Pebayuran Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Bekasi Prioritaskan Normalisasi Irigasi BKG 22–38

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan normalisasi irigasi...

Warga Lima Kecamatan di Majalengka Kekurangan Air Bersih, 26 Truk Tangki Dikerahkan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Warga di lima kecamatan Kabupaten Majalengka,...

Kecelakaan Tol Cipularang Libatkan 15 Kendaraan, Satu Orang Luka Berat dan Seluruh Lajur Sempat Tertutup

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kecelakaan Tol Cipularang yang melibatkan 15...

Jabar Kabisa 2026 Digelar 8–9 Oktober di Bandung, Warga Bisa Akses Layanan Publik Gratis

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui...

25 Ribu Mahasiswa Tangani Sampah Bandung Raya, Pemprov Jabar Targetkan Pengurangan 1.000 Ton per Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 25...

Pekerja Majalengka di Batam Diduga Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Sejumlah pekerja asal Jawa Barat, termasuk...

Kadis DLH Kabupaten Bekasi Disorot Usai Video Dugaan Pengusiran Wartawan Beredar

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Olahraga

Popular Categories