Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Adakan Study Tour

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan kebijakan yang melarang sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan kegiatan study tour. Keputusan ini diambil dengan tujuan utama meringankan beban finansial orang tua siswa yang seringkali terbebani oleh biaya tambahan dari kegiatan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 7 Februari 2025, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan study tour yang melibatkan pungutan biaya dari orang tua siswa. Ia juga menyoroti bahwa kegiatan seperti ini kerap menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis bagi para guru. “Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang diadakan di luar sekolah,” ujar Dedi Mulyadi, sebagaimana dilansir di berbagai media.
Beragam Tanggapan Masyarakat
Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan dukungannya terhadap larangan tersebut. Ia menilai bahwa kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung, masih terbatas dengan pendapatan per kapita sekitar Rp11 juta per tahun. “Saya sepakat dengan pernyataan Pak Gubernur terpilih bahwa tidak usah ada study tour dan sebagainya. Kalau pun ada, jangan terlalu sering,” ujar Dadang.
Selain itu, Dadang juga mengusulkan pemanfaatan destinasi wisata lokal sebagai alternatif kegiatan edukatif bagi siswa. Menurutnya, Kabupaten Bandung memiliki banyak tempat wisata dan budaya yang dapat dijadikan sarana pendidikan tanpa membebani orang tua dengan biaya besar.
Di sisi lain, beberapa pihak mengkritisi kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa study tour memiliki nilai edukatif yang penting dan dapat memperluas wawasan siswa. Namun, mereka juga menekankan perlunya pengawasan agar tidak ada pungutan liar yang memberatkan orang tua. Pengusaha bus pariwisata, misalnya, mengeluhkan bahwa larangan ini dapat berdampak negatif pada pendapatan mereka. “Kalau kami dari pengusaha wisata pastinya akan terpukul kalau memang ada larangan. Kalau itu direalisasikan anak sekolah tak boleh berwisata atau karya wisata itu sektor wisata akan sangat terpukul,” ujar Ketua PHRI KBB, Eko Suprianto.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah untuk menghindari beban finansial tambahan bagi orang tua dan menjaga integritas proses pendidikan di sekolah. Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak mencari cara lain untuk membebankan biaya tambahan kepada siswa dengan alasan kegiatan di luar sekolah. “Fokus utama pendidikan adalah pembelajaran di kelas. Jika ada kegiatan di luar sekolah, itu harus benar-benar bermanfaat dan tidak boleh membebani orang tua siswa,” tegasnya.
Ke depan, kebijakan ini masih bisa dievaluasi sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Jawa Barat. Namun, untuk saat ini, sekolah diharapkan lebih kreatif dalam memberikan pengalaman belajar tanpa harus membebani siswa dan orang tua dengan biaya tambahan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mengadakan kegiatan study tour di luar lingkungan sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terhadap keselamatan siswa dan efektivitas pendidikan.
Sementara itu, beberapa sekolah dan orang tua siswa menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap dengan adanya larangan ini, beban finansial yang selama ini dirasakan dapat berkurang. “Dengan pendapatannya yang kecil, kebijakan study tour sangat memberatkan. Ia pun berharap larangan study tour bisa segera direalisasikan,” ujar salah satu orang tua siswa.
Namun, ada juga yang berharap agar kebijakan ini dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan manfaat edukatif dari kegiatan study tour. Mereka mengusulkan agar kegiatan tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan tanpa membebani orang tua.
Dengan berbagai tanggapan yang muncul, pemerintah diharapkan dapat mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik dari segi pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat. (Lintas Priangan)



