Pemkab Cianjur Lunasi Pajak Kendaraan Dinas: Bentuk Keteladanan Taat Pajak

Pemkab Cianjur lunasi pajak kendaraan dinas sebagai langkah keteladanan agar masyarakat ikut taat bayar pajak.
Langkah Tegas Pemkab Cianjur dalam Menyelesaikan Tunggakan Pajak
lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan disiplin fiskal. Setelah bertahun-tahun menghadapi persoalan tunggakan, akhirnya seluruh pajak kendaraan dinas Pemkab Cianjur lunas.
Sebanyak 2.642 unit kendaraan dinas yang sebelumnya tercatat memiliki tunggakan pajak kini telah diselesaikan kewajibannya. Dari jumlah tersebut, 350 unit kendaraan diketahui dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi beroperasi, sementara 19 unit lainnya dilaporkan hilang. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh kendaraan yang masih aktif kini terdaftar dengan status pajak bersih.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan langkah ini bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga simbol moral dan keteladanan. “Kami mendapatkan laporan dari Samsat Cianjur bahwa masih terdapat tunggakan. Karena itu, kami berkomitmen memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah pun harus taat membayar pajak,” kata Wahyu saat ditemui, Rabu (8/10/2025).
Menurut Wahyu, sejak Maret lalu pemerintah daerah telah mulai mencicil pembayaran pajak kendaraan dinas hingga akhirnya dinyatakan lunas pada akhir September 2025. Waktu pelunasan itu bertepatan dengan berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sekarang Pemkab Cianjur telah bertransformasi menjadi lembaga yang lebih tertib dan patuh pada regulasi, termasuk dalam hal administrasi perpajakan. Kami ingin menjadi contoh bagi masyarakat agar bersama-sama membangun budaya taat pajak,” ujarnya.
Peran Samsat dan Efektivitas Program Pemutihan Pajak
Pencapaian Pemkab Cianjur lunasi pajak kendaraan dinas ini mendapat apresiasi dari Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, Irvan Niko. Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam memperbaiki tata kelola aset daerah.
“Alhamdulillah, ini menjadi momen bersejarah karena seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur sudah lunas pajaknya. Program pemutihan benar-benar membantu, dan proses pelunasan dilakukan by name by address dengan sistem yang tertib,” ujar Irvan kepada wartawan.
Irvan mengungkapkan, mayoritas kendaraan yang melunasi pajak adalah kendaraan roda dua, sekitar 85 persen dari total unit, sementara sisanya 15 persen adalah kendaraan roda empat. Nilai total pembayaran yang dilakukan Pemkab Cianjur mencapai Rp 1,08 miliar.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar tidak terjadi lagi tunggakan di masa mendatang. “Kami akan memastikan setiap kendaraan dinas aktif melakukan pembayaran tepat waktu. Sistem pencatatan digital saat ini memungkinkan pemantauan secara real-time,” ujarnya.
Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir September 2025 dinilai sebagai momentum penting bagi lembaga pemerintah dan masyarakat untuk menuntaskan tunggakan. Dengan kebijakan penghapusan denda administrasi, banyak pihak yang akhirnya memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kepatuhan pajaknya.
Pajak Sebagai Cerminan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Keberhasilan Pemkab Cianjur lunasi pajak kendaraan dinas mencerminkan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah. Selama ini, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat good governance.
Bupati Wahyu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di Cianjur. “Kami tidak ingin pemerintah daerah berbicara tentang kedisiplinan kepada warga, tetapi justru lalai dalam hal yang mendasar seperti pajak. Dengan lunasnya seluruh tunggakan ini, kami ingin menunjukkan keseriusan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi dan tanggung jawab fiskal menjadi dua pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. Pemkab Cianjur juga berencana mengintegrasikan sistem pelaporan aset dan pajak kendaraan dengan platform digital milik provinsi agar proses monitoring lebih efisien dan akuntabel.
Dampak Positif terhadap Kepatuhan Publik
Langkah Pemkab Cianjur melunasi pajak kendaraan dinas tidak hanya berdampak pada neraca keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan efek psikologis kepada masyarakat. Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Suryakancana, Dr. Ahmad Syarif, keteladanan pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap perilaku kepatuhan warga.
“Ketika masyarakat melihat pemerintah daerah tertib administrasi dan disiplin membayar pajak, maka mereka pun akan lebih termotivasi untuk melakukan hal serupa. Ini bentuk komunikasi kebijakan yang efektif,” ujar Syarif.
Ia menilai langkah Pemkab Cianjur ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jawa Barat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas. Selain menyehatkan arus kas daerah, kepatuhan pajak juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Rencana Pengawasan dan Pencegahan Tunggakan Baru
Ke depan, Pemkab Cianjur berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aset kendaraan dinas. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama Samsat Cianjur akan melakukan audit tahunan untuk memastikan setiap kendaraan memiliki bukti pembayaran pajak yang sah.
Selain itu, penerapan sistem notifikasi digital akan segera diuji coba. Sistem ini akan memberikan peringatan otomatis kepada pengguna kendaraan dinas ketika masa berlaku pajak hampir habis. Dengan begitu, keterlambatan pembayaran bisa dicegah sejak dini.
“Langkah ini bagian dari transformasi digital di bidang administrasi aset daerah. Kami ingin Cianjur menjadi kabupaten yang benar-benar bebas dari tunggakan,” kata Irvan menegaskan.
Kesimpulan: Pemerintah Taat, Rakyat Ikut Patuh
Dengan keberhasilan Pemkab Cianjur lunasi pajak kendaraan dinas, pemerintah daerah membuktikan komitmennya terhadap kedisiplinan fiskal dan transparansi publik. Langkah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk integritas pemerintahan.
Sebagaimana pesan Bupati Wahyu, “Pemerintah harus memberi teladan. Jika kami taat pajak, masyarakat pun akan mengikuti.”
Pemkab Cianjur lunasi pajak kendaraan dinas senilai Rp1,08 miliar. Langkah ini jadi simbol keteladanan pemerintah dalam disiplin fiskal. (Lintas Priangan/Arrian)





