Berita Ciamis

Pengawasan dan pendampingan APH, Pastikan Hibah Dimanfaatkan Sesuai Rencana

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pengawasan dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat, sangat penting dilakukan bagi para penerima hibah. Hal ini untuk memastikan hibah dimanfaatkan sesuai rencana.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP, M.Si ketika menghadiri acara Sosialisasi Hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Balai Benih Ikan (BBI) Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Kamis (19/12/2024).

“Pendampingan dan pengawasan ini perlu dilakukan agar para penerima dan pengelola dapat mengelola dana hibah sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Dikatakannya, sosialisasi dilakukan dengan tujuan agar masyarakat yang menerima hibah bisa mempertanggung jawabkan pengelolaannya dengan baik dan benar. Dalam kegiatan itu pihaknya menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Adanya sosialisasi tersebut diharapkan para peserta yang merupakan perwakilan dari kelompok penerima hibah dapat memahami apa yang disampaikan narasumber, sehingga mereka penerima hibah dalam pengelolaannya sesuai dengan aturan hukum tidak melenceng dari jalur.

“Kami berharap para penerima hibah dapat menjalankan program ini dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya karena telah dibekali ilmu tentang aturan hukumnya jadi tidak ada penyelewengan anggaran hibah kedepannya. Jika penerima menyelewengkan anggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Giyatno juga mengungkapkan untuk tahun 2024 hibah diberikan kepada 130 kelompok penerima, yang terdiri dari 90 kelompok bidang peternakan dan 40 kelompok bidang perikanan. Adapun anggarannya dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2024.

BACA JUGA: Hadiri Pemberian Apresiasi, PJ Bupati: KKB Tingkatkan Kualitas Hidup dan Berdayakan Masyarakat

“Dana hibah yang siapkan untuk tahun ini sebesar Rp.4 milyar, nantinya akan langsung disalurkan ke rekening kelompok masyarakat. Jumlah bervariasi, mulai dari Rp.30 juta sampai Rp.100 juta,” jelasnya.

Giyatno juga mengatakan, potensi peternakan dan perikanan di Kabupaten Ciamis sangat besar, khususnya dalam penyediaan telur, daging, dan ikan.

“Kabupaten Ciamis mampu mensuplai kebutuhan daging, telur, dan ikan hingga 15-20% untuk wilayah lokal, sisanya bahkan dapat dijual ke luar daerah,” ujarnya.

Giyatno berharap melalui program ini, diharapkan kelompok penerima hibah dapat meningkatkan produktivitas mereka sehingga mampu mendukung perekonomian masyarakat setempat dan menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Ciamis. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button