Berita Ciamis

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Ciamis Resmi Jadi Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kasus pembuangan bayi di Ciamis akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai pembuang bayi di wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kedua pelaku diketahui merupakan sepasang kekasih yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

Peristiwa tragis ini bermula ketika warga Desa Panawangan menemukan sesosok bayi pada Sabtu (26/10/2025) dini hari. Warga yang kaget segera melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Panawangan dan Unit Reskrim Polres Ciamis langsung bergerak ke lokasi.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada pasangan muda berinisial ARR (20) dan NPW (20. Keduanya merupakan warga Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Polisi mengamankan keduanya setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kami pastikan keduanya terlibat langsung dalam aksi pembuangan bayi tersebut. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Hidayatullah, Rabu (29/10/2025), dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra, Mapolres Ciamis.


Motif dan Kronologi Pembuangan Bayi di Ciamis

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku diketahui menjalin hubungan asmara di luar pernikahan. Dari hubungan tersebut, yang perempuan kemudian hamil tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah bayi lahir, keduanya panik dan memilih jalan pintas dengan membuang bayi yang baru lahir itu.

“Pelaku melahirkan di rumah salah satu kerabat tanpa bantuan medis. Karena takut diketahui orang tua, mereka sepakat untuk membuang bayi tersebut di Panawangan,” jelas Kapolres.

Usai melahirkan, pelaku membawa bayi itu menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, mereka berhenti di area sepi di Kecamatan Panawangan. Di lokasi itulah bayi malang itu diletakkan, kemudian ditinggalkan begitu saja.

Warga sekitar yang mendengar tangisan bayi segera datang dan menemukan bayi masih hidup dalam kondisi lemah. Bayi itu kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. “Beruntung bayi cepat ditemukan warga, sehingga nyawanya bisa diselamatkan,” ujar kapolres.


Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Polres Ciamis kini telah menahan kedua tersangka pembuang bayi di Ciamis itu. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian bayi, selimut, dan kendaraan yang digunakan saat pembuangan.

“Pasangan ini kami jerat dengan Pasal 305 KUHP dan Pasal 308 KUHP tentang penelantaran dan pembuangan anak. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat Ciamis. Banyak warga menyesalkan tindakan kedua pelaku yang dianggap tidak manusiawi. “Ini jadi pelajaran penting bagi para remaja agar tidak melakukan hubungan di luar nikah. Selain melanggar norma, juga bisa menjerumuskan pada tindakan kriminal seperti ini,” ujar Tata, seorang tokoh masyarakat Panawangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap remaja di lingkungan masing-masing. “Kami berharap kasus pembuangan bayi di Ciamis ini menjadi yang terakhir. Orang tua dan masyarakat harus lebih peduli terhadap pergaulan anak muda,” tambah Kapolres.

Saat ini, bayi hasil pembuangan itu dalam kondisi stabil dan masih dalam pengawasan medis. Dinas Sosial Kabupaten Ciamis turut menangani perawatan serta memastikan hak-hak bayi tersebut terpenuhi.


Pentingnya Kepedulian Sosial untuk Cegah Kasus Serupa

Kasus pembuang bayi di Ciamis menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan akibat lemahnya kontrol sosial dan pendidikan moral di kalangan remaja. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan terhadap generasi muda.

Para tokoh agama dan masyarakat diminta ikut aktif memberikan penyuluhan tentang pentingnya tanggung jawab moral dan sosial. Sebab, tindakan membuang bayi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan hilangnya nilai kemanusiaan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa persoalan moral remaja harus mendapat perhatian serius. Pembuang bayi di Ciamis menjadi contoh nyata bahwa pengawasan, pendidikan, dan komunikasi dalam keluarga memegang peran penting dalam mencegah tragedi serupa. (GPS)

Related Articles

Back to top button