Jelang Lebaran 2025, Disnakkan Ciamis Gelar Bazar Berkah Ramadhan

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H (Lebaran 2025 M), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggelar Bazar Berkah Ramadhan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Disnakkan Kabupaten Ciamis pada, Kamis (20/03/2025) itu dalam rangka mendukung pengendalian inflasi daerah serta memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP,. M.Si melalui Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Drh. Asri Kurnia, M.P. mengatakan, Bazar Berkah Ramadhan merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mengatasi inflasi.
“Ini juga sebagai sarana untuk memberikan akses kepada masyarakat agar memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” katanya.
Drh. Asri juga menjelaskan Bazar Berkah Ramadhan ini menyediakan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar, khususnya untuk komoditi seperti telur ayam, daging ayam dan beras.
Menurutnya, adapun harga komoditi yang dijual di bazar ini yaitu Beras Rp.60.000, Tepung Terigu Rp.9.000, Minyak Goreng Rp.17.000, Gula Pasir Rp.18.500, Daging Ayam Broiler Rp.35.000, Daging Ayam Pejantan Rp.25.000, Daging Ayam Kampung Rp.50.000, Telur Ayam Rp.26.000, Daging Sapi Rp.135.000.
Selain komoditi bahan pokok di Bazar Berkah Ramadhan juga menjual hasil olahan perikanan dan peternakan lokal kepada masyarakat. Hal ini dalam rangka mendukung peningkatan konsumsi protein hewani di wilayah Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA: Tingkatkan Kepedulian dan Semangat Kebersamaan, SMPN 1 Cimaragas Gelar Nesagas Berbagi
“Di Bazar ini juga menjual berbagai olahan hasil perikanan dan peternakan seperti abon ikan, abon ayam, ayam ungkep, ikan marinasi, dimsum ikan dan olahan lainnya,” jelasnya.
Drh. Asri pun berharap adanya kegiatan Bazar Berkah Ramadhan dapat menjangkau masyarakat di lingkungan Ciamis dan sekitarnya, juga para pegawai instansi di Kabupaten Ciamis.
“Adanya bazar ini masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Selain itu juga mendukung sektor perikanan dan peternakan di Kabupaten Ciamis,” harapnya.
Drh. Asri juga mengungkapkan, Bazar Berkah Ramadhan dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Bazar Berkah Ramadhan juga dihadiri oleh Ketua Forikan yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati, para kader PKK dan lainnya. (Nank/lintaspriangan.com)



