Berita Ciamis

Ternyata Tak Satupun Dapur SPPG Ciamis Kantongi Sertifikat Higienis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Fakta mengejutkan muncul dari hasil penelusuran Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Hingga awal Oktober 2025, seluruh Dapur SPPG Ciamis belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menimbulkan keresahan publik setelah warga melaporkan dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SLHS berfungsi sebagai penjamin kebersihan dapur. Sertifikat ini menuntut pengelola menjalankan prosedur sanitasi, menjaga peralatan tetap higienis, dan mengolah makanan sesuai standar keamanan pangan. Tanpa sertifikasi, setiap menu berisiko membawa bakteri atau zat berbahaya. Alih-alih menyehatkan siswa, program MBG bisa memicu masalah kesehatan ketika dapur tidak patuh pada standar higienis.


74 Dapur Belum Ajukan SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Rizali Sofyan, menyebut jumlah dapur penyelenggara SPPG mencapai 74 unit. Namun, tidak satu pun pengelola dapur mengajukan permohonan sertifikat higienis.
“Sejak awal program, kami tidak menerima satu pun pengajuan SLHS. Baru beberapa hari ini ada yang mulai berkonsultasi,” kata Rizali.

Beberapa pengelola sudah mendatangi kantor Dinkes untuk meminta pemeriksaan awal. Akan tetapi, mereka belum melengkapi berkas dan tahapan resmi. Akibatnya, semua dapur tetap beroperasi tanpa sertifikat higienis.

Kondisi ini membuat orang tua resah. Mereka mempertanyakan kualitas makanan yang anak-anak konsumsi setiap hari. Kasus dugaan keracunan di Kecamatan Pamarican dan Kawali memperlihatkan lemahnya pengawasan. Dinkes langsung mengirim sampel makanan ke laboratorium. Namun, hasil uji membutuhkan waktu, sedangkan masyarakat ingin kepastian agar kasus serupa tidak berulang.

Rizali menegaskan bahwa SLHS tidak hanya berupa dokumen administratif. Sertifikat ini membuktikan bahwa dapur menjalankan standar kebersihan secara konsisten. Dengan sertifikasi, pengelola wajib menjaga ruang masak, merawat peralatan, serta memastikan pekerja memahami prosedur higienis. Tanpa komitmen itu, risiko penyakit akibat makanan akan terus menghantui siswa.


Dinkes dan BGN Susun Mekanisme Sertifikasi

Kasus keracunan mendorong Dinkes Ciamis bertindak cepat. Instansi ini menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Perizinan Daerah. Ketiga lembaga tersebut menyusun mekanisme pemeriksaan lapangan, aturan teknis, serta jadwal sertifikasi bagi seluruh Dapur SPPG Ciamis.

Rizali menegaskan komitmen pemerintah daerah. “Kami ingin seluruh dapur SPPG segera diverifikasi. Program MBG harus berjalan aman dan sesuai tujuan awal,” ucapnya.

Dinkes menyiapkan tim pemeriksa, BGN menyediakan standar teknis, sedangkan Dinas Perizinan mengurus aspek legalitas. Ketiga instansi sepakat mempercepat penerbitan SLHS. Dengan langkah itu, pemerintah ingin memastikan setiap dapur memenuhi kriteria sebelum melanjutkan layanan makanan untuk siswa.

Desakan juga datang dari masyarakat. Orang tua siswa meminta pemerintah bergerak lebih tegas. Mereka menuntut jaminan bahwa makanan bergizi gratis benar-benar sehat. Beberapa organisasi masyarakat menyatakan siap membantu sosialisasi pentingnya sertifikasi higienis kepada pengelola dapur.

Para pemerhati kesehatan menilai momentum ini bisa memperbaiki sistem pengawasan pangan daerah. Menurut mereka, pemerintah tidak cukup hanya menunggu pengajuan sertifikat. Dinas terkait harus mendampingi pengelola sejak awal, mulai dari standar kebersihan dasar hingga persiapan menghadapi inspeksi.

Situasi Dapur SPPG Ciamis yang beroperasi tanpa sertifikat higienis membuka mata publik bahwa pengawasan pangan masih lemah. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral pemerintah untuk menjaga keselamatan ribuan siswa. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap dapur mengantongi SLHS. Dengan begitu, program makan bergizi benar-benar menyehatkan generasi muda, bukan malah menimbulkan penyakit. (GPS)

Giuliana P. Sesarani

Giuliana Puti Sesarani, S.H. Redaktur Pelaksana Lintas Priangan [lintaspriangan.com]

Related Articles

Back to top button