Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024, Pemkab Ciamis Raih Predikat Sangat Baik

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperoleh predikat Sangat Baik dalam hal pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2024.
Dalam SK itu dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kemenpan-RB, Pemkab Ciamis memperoleh predikat Sangat Baik. Hal itu menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan bagi Pemkab Ciamis dalam implementasi SPBE dibandingkan tahun 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto pada, Sabtu (04/01/2025), mengucapkan rasa syukur atas diraihnya predikat Sangat Baik bagi Pemkab Ciamis dalam hal pelayanan publik berbasis SPBE.
Tahun sebelumnya, Kabupaten Ciamis berada pada predikat Baik, namun dalam waktu relatif singkat berhasil memperbaiki berbagai aspek untuk mencapai kategori yang lebih tinggi.
Dijelaskan Tino, evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Melalui SPBE ini merupakan upaya untuk pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Alhamdulilah Kabupaten Ciamis mendapat predikat sangat baik dalah hal pelayanan publik berbasis SPBE. Terima kasih atas kerja sama dan perjuangan semua,” katanya.
Dalam penilaian tersebut, semua instansi penyelenggara pemerintah mulai dari kementerian, provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, dinilai indeks SPBE-nya, semakin tinggi indikator maka semakin baik Penilaian dilakukan untuk mengukur sejauh mana implementasi penyelenggaraan transformasi digital melalui SPBE.
“Indeks reformasi birokrasi salah satunya ditentukan oleh indeks SPBE semakin tinggi indeks SPBE maka semakin tinggi indeks reformasi birokrasinya,” ujanya.
Ia juga sangat mengapresiasi para Perangkat Daerah (PD) atas kolaborasi serta peran aktif dalam mewujudkan peningkatan nilai Indeks SPBE di Kabupaten Ciamis.
“Ini hasil kerja kolaborasi semua perangkat daerah yang semakin erat. Semoga inovasi digital terus diperbanyak untuk mengoptimalkan pelayanan kepada publik,” jelasnya.
Tino juga mengungkapkan, peningkatan yang signifikan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Ciamis dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.
Menurutnya, SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan.
BACA JUGA: Pembangunan SMP IT Miftahul Huda II Tidak Selesai, CV Restu Ibu Terancam Blacklist
“SPBE ini meliputi beberapa domain antara lain domain kegiatan pemerintahan, teknologi, informasi dan layanan,” jelasnya.
Dijelaskannya, implementasi SPBE yang optimal tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan diraihnya predikat tersebut, mampu meningkatkan kinerja bagi perangkat daerah di lingkup Pemkab Ciamis dengan cepat, mudah dan transparan.
“Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya, juga menjadi inspirasi untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Tino juga berharap penerapan SPBE bisa stabil dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis, dan terus berkomitmen dalam mempertahankan serta meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Ciamis.
“Indeks SPBE ini bisa naik dan memperoleh predikat sangat baik bukan hanya kerja Diskominfo semata. Akan tetapi merupakan wujud dari kerja kolaborasi dan peran serta aktif semua perangkat daerah yang telah melakukan digitalisasi dalam hal pelayanan kepada publik dan terlibat langsung dalam meningkatkan nilai indeks SPBE,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)
 



 
						


