Berita Bogor

Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Tiga Anggota Ormas Cileungsi

Tiga anggota ormas terluka dalam pembacokan Cileungsi. Polisi menangkap dua pelaku dan mendalami motif dendam.


Pembacokan Cileungsi Berawal dari Cekcok, Tiga Anggota Ormas Terluka Parah

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR – Insiden kekerasan kembali pecah di kawasan padat Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tiga anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) menjadi korban dalam pembacokan Cileungsi pada Rabu malam, 19 November 2025, ketika seorang pedagang nasi goreng dan pecel bersama anaknya menyerang mereka menggunakan kapak dan linggis. Peristiwa ini menyorot problem lama mengenai gesekan antara kelompok warga dan pelaku usaha lokal yang sering kali berujung pada kekerasan terbuka.

Para korban langsung dilarikan ke RSU Cileungsi. Satu orang, anggota ormas bernama Aji, belum siuman hingga tulisan ini disusun. Polisi telah menangkap dua pelaku yang disebut warga kerap bertingkah temperamental. Penyelidikan sementara mengarah pada kemungkinan dendam lama sebagai pemicu pembacokan Cileungsi tersebut.


Kronologi Ketegangan yang Berujung Serangan Kapak

Keributan bermula dari adu mulut antara pelaku dan seorang pemilik bengkel yang juga anggota ormas. Keterangan saksi menyebutkan ketegangan awal itu hanya melibatkan dua orang. Namun situasi berubah cepat ketika dua anggota ormas LMP datang untuk menenangkan keadaan. Alih-alih mereda, keributan justru meningkat.

Amar, saksi yang melihat langsung, menggambarkan pelaku utama memegang kapak, sementara anaknya mengayunkan linggis. Ia mengatakan suasana kacau hanya dalam hitungan detik. Korban yang awalnya berusaha melerai justru terjebak dalam serangan brutal.

“Yang satu ribut dulu, lalu dua orang datang untuk misahin. Tapi pelaku malah langsung hajar mereka. Pelaku pakai kapak, anaknya pakai linggis,” kata Amar. Ia menambahkan bahwa pelaku yang berasal dari Pemalang dan bekerja sebagai pedagang nasi goreng dan pecel itu sudah beberapa kali berselisih dengan warga.

Kesaksian berbeda datang dari Abdul Gani. Ia mengaku melihat ketua ormas datang untuk menanyakan sumber keributan. Sebelum dialog dimulai, pelaku dan anaknya menerjang dengan cepat. Serangan itu membuat ketua ormas terluka berat dan membuat korban lain tak sempat menghindar.

“Teman saya yang coba melerai juga kena,” ujarnya.

Dari tiga korban, kondisi Aji paling kritis. Tim medis RSUD Cileungsi menyebut korban kehilangan banyak darah akibat luka sobek di bagian kepala dan lengan.


Riwayat Ketegangan Pelaku, Analisis Polisi, dan Dampaknya bagi Warga

Informasi warga menunjukkan pelaku dikenal mudah tersulut emosi. Amar menyebut pelaku pernah berselisih dengan keluarganya terkait pesanan makanan yang dianggap salah. Catatan informal semacam ini memperkuat analisis awal Polsek Cileungsi bahwa pelaku membawa persoalan pribadi yang menumpuk.

Polsek Cileungsi langsung mendatangi lokasi tidak lama setelah kejadian. Dua pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Polisi masih mengumpulkan rekaman CCTV dari toko-toko sekitar ruas Jalan Raya Transyogi untuk memperjelas runtutan peristiwa. Motif dendam lama sedang ditelusuri, namun penyidik belum merinci sumber spesifik konflik tersebut.

Baca juga: Nelayan Tersambar Petir di Tasikmalaya, Tim SAR Sisir Pantai Cipatujah

Bagi warga Cileungsi, kejadian ini menambah daftar potensi kerawanan sosial di wilayah yang terus berkembang menjadi kantong hunian padat dan jalur ekonomi strategis. Kehadiran ormas yang bersinggungan dengan aktivitas bisnis sehari-hari kerap memunculkan gesekan kecil, dan ketika ketegangan tak dikelola, peristiwa seperti pembacokan Cileungsi mudah terjadi.

Insiden ini juga mengingatkan kebutuhan penguatan mekanisme mediasi komunitas. Kasus-kasus kecil, seperti sengketa lahan parkir, pernah berulang menjadi pemicu konflik yang lebih besar di wilayah penyangga Jabodetabek. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah, kepolisian, dan kelompok masyarakat sipil menjadi penting agar konflik sehari-hari tak berubah menjadi kekerasan serius.

Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kedua pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Aparat juga memeriksa pihak ormas untuk memastikan tidak ada aksi balasan yang memperluas ketegangan.

Proses hukum terhadap dua pelaku pembacokan Cileungsi diharapkan dapat meredam ketegangan warga dan mencegah konflik serupa di kawasan padat aktivitas seperti Cileungsi. (MD)


Related Articles

Back to top button