Digitalisasi Retribusi Daerah Jadi Target Pemkot Tasikmalaya pada 2026
Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan digitalisasi retribusi daerah sebagai prioritas kebijakan fiskal demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal mulai 2026.

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan digitalisasi retribusi daerah secara menyeluruh pada 2026. Program ini menyasar sektor persampahan, perparkiran, dan pasar dengan berbagai inovasi teknologi seperti QRIS dan ACTS. Pemkot berharap digitalisasi bisa mendorong transparansi, efisiensi, serta meningkatkan PAD secara signifikan.
Saat ini, kolaborasi lintas dinas sedang berjalan aktif demi mempersiapkan infrastruktur dan sistem pendukungnya. Pemkot juga berkomitmen menyempurnakan layanan publik berbasis digital guna menciptakan ekosistem yang akuntabel dan modern.
Dorong PAD, Pemkot Serius Wujudkan Digitalisasi Retribusi Daerah
Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah memacu transformasi sistem keuangan lokal melalui digitalisasi retribusi daerah yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada 2026. Strategi ini menjadi upaya terobosan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi yang selama ini dianggap belum maksimal.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd., menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas penarikan dan meminimalisasi kebocoran. Ia menekankan, sektor persampahan dan perparkiran menjadi titik fokus dalam program ini karena kontribusinya terhadap PAD masih jauh dari ideal.
“Saat ini, kita sedang menyesuaikan target retribusi dalam perubahan anggaran 2025. Penyesuaian ini penting agar belanja daerah tetap aman,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis siang, 24 Juli 2025.
Selama tiga tahun terakhir, target retribusi sektor persampahan dipatok Rp4 miliar per tahun. Namun, realisasi hanya berkisar 50–60 persen. Pada 2024, capaian bahkan tidak melebihi 50 persen. Meski begitu, Asep memastikan Pemkot tidak tinggal diam.
Salah satu gebrakan yang disiapkan ialah proyek percontohan digitalisasi retribusi daerah mulai 2025. Dalam proyek ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi mengembangkan sistem digital berbasis aplikasi.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah menyinergikan data antara DLH dan aplikasi digital agar akurat, valid, dan bisa diperbarui secara rutin,” katanya.
Tak hanya persampahan, sistem retribusi pasar juga mulai diarahkan ke jalur digital. Lewat Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian dan Perdagangan, pembayaran retribusi pasar kini memanfaatkan QRIS. Hasilnya, masyarakat merasa lebih praktis dan aman saat melakukan transaksi, sementara petugas lebih efisien dalam tugasnya.
Inovasi turut hadir di sektor perparkiran. Pemkot memasang Automatic Camera Tracking System (ACTS) di sejumlah ruas strategis seperti Simpang Pataruman. Sistem ini memungkinkan penghitungan kendaraan secara real-time dan meminimalisir manipulasi data oleh oknum.
“Dengan sistem ini, potensi retribusi bisa dihitung lebih akurat dan transparan,” jelas Asep.
Hingga kini, realisasi retribusi parkir sudah mencapai 80 persen dari target Rp2 miliar per tahun. Meski begitu, sosialisasi tetap dibutuhkan, terutama di beberapa lokasi parkir yang masih belum sepenuhnya menerapkan sistem digital.
Ke depan, Asep menegaskan komitmennya. Tahun 2026 akan menjadi momentum penting karena seluruh jenis retribusi di Tasikmalaya wajib berbasis digital. Ia meyakini, digitalisasi retribusi daerah akan menjadi kunci keberhasilan tata kelola keuangan publik yang lebih bersih dan efisien.
“Dengan sistem digital, masyarakat lebih mudah membayar, pemerintah lebih cepat memantau, dan kebocoran penerimaan bisa ditekan secara signifikan,” tutupnya. (Lintas Priangan/AB)



