Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Bundaran HI, LBH Jakarta Pertanyakan Status Hukum

lintaspriangan.com, NASIONAL. Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk kritik krisis iklim di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), telah dievakuasi oleh aparat gabungan. Namun, perkembangan setelah evakuasi memunculkan pertanyaan baru setelah LBH Jakarta menyebut para aktivis belum diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan. Kepolisian menyiapkan enam ambulans dan melibatkan unsur TNI serta petugas pemadam kebakaran untuk membantu menurunkan para aktivis dari monumen.

Sementara itu pada Selasa malam mengutip pengacara LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyatakan keenam aktivis belum diperbolehkan pulang.

- Advertisement -

Berita terkait: Spanduk Greenpeace di Bundaran HI Tak Bertahan Lama, Ada yang Tidak Suka Aksi Protes Karhutla?

Polisi Kerahkan Enam Ambulans, Seorang Aktivis Perempuan Terlihat Lemas

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, enam aktivis tersebut terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Mereka membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.

Proses penurunan berlangsung beberapa jam kemudian. aktivis pertama turun sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan tali penyelamatan. Aktivis perempuan yang turun lebih dahulu terlihat lemas dan dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.

Reynold menjelaskan, kepolisian menyediakan unit kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya serta enam ambulans untuk mendukung proses penyelamatan. Setelah turun dari monumen, keenam aktivis dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, polisi menyatakan keselamatan jiwa dan raga menjadi prioritas selama evakuasi. Operasi itu melibatkan personel kepolisian, unsur Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

Keterangan polisi tersebut menjelaskan alasan bantuan medis disiapkan. Namun, informasi mengenai kondisi medis terakhir masing-masing aktivis, hasil pemeriksaan kesehatan, dan waktu mereka dapat meninggalkan fasilitas kesehatan belum dapat dipastikan dari laporan yang tersedia.

Bagi publik, pemisahan informasi ini penting. Seseorang yang dibawa untuk memperoleh pertolongan medis belum tentu berstatus tersangka atau tahanan. Status hukum hanya dapat dijelaskan melalui keterangan resmi mengenai tindakan yang diambil setelah proses evakuasi.

LBH Jakarta Pertanyakan Status Enam Aktivis, Polisi Perlu Beri Penjelasan

Perkembangan informasi lain muncul melalui Daniel Winarta dari LBH Jakarta yang menyebut enam aktivis belum diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya.

Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan kepolisian sebelumnya. Polisi menerangkan proses evakuasi dan penanganan medis, sedangkan LBH Jakarta mempertanyakan apakah para aktivis masih berada di bawah pembatasan kebebasan serta apa dasar hukum tindakan tersebut.

Hingga sumber yang diperiksa dalam penyusunan berita ini, belum ditemukan penjelasan resmi yang cukup untuk memastikan apakah keenam aktivis telah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diperiksa sebagai saksi, menjalani tindakan hukum lain, atau hanya berada di fasilitas kepolisian untuk keperluan penanganan tertentu.

Karena itu, menyebut mereka telah ditahan secara hukum tanpa konfirmasi tambahan berisiko menyesatkan. Sebaliknya, menyatakan mereka sudah bebas hanya berdasarkan selesainya proses evakuasi juga tidak didukung oleh laporan yang menyebut mereka belum diperbolehkan pulang.

Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI sendiri dilakukan untuk mendesak pemerintah menangani krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Dalam siaran persnya pada 20 Oktober, Greenpeace menyoroti kaitan antara bencana ekologis, kebakaran hutan dan lahan, serta tekanan biaya hidup.

Dua spanduk yang dibentangkan memuat pesan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”. Pesan itu menjadi bagian dari kritik organisasi lingkungan tersebut terhadap kebijakan penanganan krisis iklim.

Di tengah perbedaan keterangan setelah evakuasi, ada sejumlah pertanyaan yang masih membutuhkan jawaban: apakah keenam aktivis sudah diperbolehkan pulang, apakah pemeriksaan hukum dilakukan, apa dasar tindakan jika mereka belum dapat meninggalkan fasilitas, serta bagaimana kondisi medis mereka setelah memperoleh penanganan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan agar pemberitaan tidak berhenti pada peristiwa dramatis di monumen. Publik juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai keselamatan aktivis, prosedur hukum, dan penanganan kebebasan berekspresi dalam aksi penyampaian pendapat.

(HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kemiskinan di Priangan Timur, Bandingkan Enam Daerah dan Laju Penurunannya

lintaspriangan.com, PRIANGAN TIMUR. Angka kemiskinan di Priangan Timur sama-sama...

Belanja Makanan di Priangan Timur, Daerah Mana Paling Besar Porsinya?

lintaspriangan.com, PRIANGAN TIMUR. Lebih dari separuh pengeluaran warga di...

Polres Tasikmalaya Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak, Korban Mendapat Pendampingan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria dewasa...

Sampah Garut Setelah TPA Dibuka Lagi, Putri Karlina Dorong Pembenahan dari Rumah

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persoalan sampah Garut belum selesai meski...

Benih Lobster Pangandaran Rp5,8 Miliar Disita, Bareskrim Telusuri Pemodal

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Benih lobster Pangandaran senilai sekitar Rp5,8...

JAWA BARAT

Kekeringan Cianjur Meluas, 12 Kecamatan Ajukan Air Bersih, BPBD Terkendala Armada

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Kekeringan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

Pencurian Vespa di Cirebon Terungkap, Motor Rp40 Juta Dijual Rp3 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian...

Air Bersih di Majalengka, BAZNAS dan Perumdam Jajaki Bantuan bagi Warga

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. BAZNAS Kabupaten Majalengka menjajaki kerja sama...

Jawa Barat Pertahankan Peringkat Pertama Indonesia Muslim Travel Index 2026, Ungguli 14 Provinsi

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jawa Barat kembali menempati peringkat...

BMKG dan BPBD Jabar Bahas Mitigasi Gempa Sesar Lembang, Siapkan Uji Rencana Kontingensi di Bandung Barat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Korban yang Dilaporkan Mengalami Pengeroyokan di Jalan Laswi Bandung Ditangani PMI Dini Hari

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Seorang warga yang dilaporkan menjadi korban...

Magnumotion x Doomsday 2026 Digelar di Bandung Hari Ini, 24 Band Meriahkan Tiga Panggung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Magnumotion x Doomsday 2026 dijadwalkan berlangsung...

Judi Online di Cianjur Terbongkar, Polisi Buru Satu DPO Setelah Tetapkan 9 Tersangka

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polisi masih memburu seorang berinisial YN alias...

Olahraga

Kategori Populer