Jual Trenggiling, Dua Buruh di Tasikmalaya Diciduk Polisi

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Dua buruh harian lepas asal Karangnunggal, Tasikmalaya, dibekuk polisi karena diduga memburu dan memperdagangkan trenggiling satwa dilindungi yang memiliki nilai tinggi di pasar gelap.

Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Yusup Suryana, mengatakan pihaknya meringkus IR (32) saat membawa tas mencurigakan.

“Setelah diperiksa, isinya satu ekor trenggiling masih hidup, satu ekor sudah mati, serta satu plastik berisi sisik trenggiling yang telah dikuliti,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

- Advertisement -

Menurut dia, penangkapan IR membuka pengembangan kasus. Polisi kemudian bergerak ke rumah JA (30) pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama. Keduanya, yang merupakan warga Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, berhasil dibekuk.

Modus yang digunakan terbilang terorganisir. Jajang berperan sebagai pemburu dengan memanfaatkan anjing pelacak untuk menyisir area kebun di Kampung Beton, Desa Cikapinis.

Saat anjing menggonggong, tutur IPDA Yusup hal itu menjadi penanda keberadaan trenggiling yang bersembunyi.

Setelah ditemukan, hewan tersebut ditangkap dan dibawa pulang. Trenggiling pertama diamankan pada Jumat dini hari (10/4/2026), sementara yang kedua ditangkap pada Minggu malam (12/4/2026).

Lebih lanjut IPDA Yusup mengungkapkan satu ekor trenggiling sengaja dibunuh oleh JA atas permintaan IR. Hewan tersebut disembelih menggunakan golok, kemudian disiram air panas agar sisiknya mudah dilepaskan.

“Sisik trenggiling memang menjadi komoditas yang diburu di pasar gelap. Dari hasil perburuan itu, JA menjual dua ekor trenggiling kepada IR dengan harga Rp85 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Selanjutnya, IR berperan sebagai penjual. Ia memasarkan trenggiling baik dalam kondisi hidup, mati, maupun sisiknya melalui grup Facebook dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD) dengan harga jual yang ditawarkan mencapai Rp150 ribu per kilogram.

Paktik ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Pada 2024, IR tercatat pernah menjual 2 kilogram sisik trenggiling dengan harga Rp370 ribu per kilogram.

Sementara pada 2025, penjualan kembali terjadi dengan volume 2,5 kilogram, yang laku seharga Rp500 ribu per kilogram.

“Motifnya ekonomi. Tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua ekor trenggiling satu dalam kondisi hidup dan satu telah mati serta satu plastik berisi sisik trenggiling, sebilah golok, timbangan gantung berwarna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan dua telepon genggam yang digunakan untuk transaksi melalui Facebook.

Tiga anggota kepolisian, yakni Briptu Niftah, Briptu Gustian, dan Briptu Satria, tercatat sebagai saksi dalam proses penangkapan tersebut.

Kini JA dan IR harus menghadapi jeratan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d, e, f, dan h.

Ketentuan tersebut melarang setiap orang untuk memburu, menangkap, membunuh, menyimpan, mengangkut, hingga memperdagangkan satwa dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati, termasuk bagian tubuhnya termasuk praktik jual beli melalui media sosial.

Baca Juga : Tukang Bakso Diculik Gerombolan Remaja di Tasikmalaya, Keluarga Syok

Ancaman hukumannya berat, yakni pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta sampai Rp5 miliar.

Kasus tersebut menjadi peringatan serius, mengingat trenggiling termasuk satwa yang terancam punah akibat perburuan sisiknya yang kerap dianggap berkhasiat sebagai obat.

Satu ekor trenggiling mampu mengonsumsi hingga 70 juta semut dan rayap dalam setahun, sehingga berperan penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem.

“Mereka adalah bagian penting dari rantai ekologi,” pungkas Ipda Yusup (DH)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

PEPATAH MANIS Ciamis Hadirkan 58 Layanan di Sukamantri, Warga Bisa Urus Dokumen hingga Beli Pangan Murah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan 58 jenis...

Hari Santri 2026 Pangandaran, PCNU dan Pemkab Rencanakan Upacara Bersama serta Berbagai Perlombaan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten...

Upacara Hari Jadi Pangandaran ke-14 Digelar 24 Oktober di Lapangan Parigi, Ini Rangkaian Acaranya

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjadwalkan upacara Hari...

Pangandaran Fest 2026 Berlangsung hingga 24 Oktober, Puluhan Stan UMKM Disiapkan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pangandaran Fest 2026 dijadwalkan berlangsung hingga...

Musabaqah Hari Santri 2026 Kota Tasikmalaya Jadi Ajang Pengembangan Kemampuan Santri

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Musabaqah Hari...

JAWA BARAT

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan, Orang Tua Menanti Kepastian Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kekhawatiran menyelimuti keluarga siswa SMP Negeri...

BPKH Bahas Dana Haji di Bandung, Kelolaan Capai Rp185,72 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas...

Angkot Bandung Diusulkan Tanpa Setoran, Sopir Didorong Jadi Pemilik Kendaraan Sendiri

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan...

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Terungkap Dugaan Rekayasa Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ditahan...

Pinjaman Pemprov Jabar Tak Direstui Kemendagri, Pemborong Pekerjaan 2026 Siap-Siap Gigit Jari

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4...

Insentif Rp100 Ribu Sebulan, Ribuan Guru PAUD Indramayu Menanti

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini...

Olahraga

Kategori Populer