Uncategorized

Warga Banjarsari Dihebohkan Modus Penipuan WhatsApp

lintaspriangan,com, BERITA DAERAH. Warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, baru-baru ini dihebohkan oleh pesan WhatsApp yang mencatut nama dan foto Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra.

Orang tidak dikenal menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi Camat Banjarsari dan menawarkan bantuan kepada calon korbannya.

Pesan tersebut dikirim dari nomor WhatsApp +62895 2044 2653, dan dalam pesan itu, pelaku memperkenalkan diri sebagai Camat Banjarsari dengan tujuan untuk mendapatkan informasi pribadi, seperti nomor rekening, dari masyarakat.

Kasus ini bermula ketika beberapa warga dan lembaga di Kecamatan Banjarsari menerima pesan yang mengaku dari Camat Banjarsari. Isi pesan tersebut berfokus pada tawaran bantuan yang disampaikan dengan cara yang meyakinkan.

Pelaku, yang menggunakan identitas palsu, seolah-olah ingin memberikan bantuan dalam bentuk donasi uang, tetapi syaratnya adalah korban harus memberikan nomor rekening terlebih dahulu. Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan dalih administrasi atau alasan lainnya.

Saat ditemui di kantor Kecamatan Banjarsari pada Senin, 14 Oktober 2024, Dedi Iwa Saputra menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan oleh pelaku bukanlah miliknya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan yang meminta uang atau nomor rekening, apalagi menggunakan media sosial seperti WhatsApp untuk keperluan pribadi yang melibatkan uang. D

edi dengan tegas mengklarifikasi bahwa segala bentuk komunikasi resmi yang berkaitan dengan pemerintahan Kecamatan Banjarsari dilakukan melalui saluran yang sah dan tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk uang secara pribadi.

“Itu bukan saya, apalagi meminta uang atau nomor rekening. Saya tegaskan sekali lagi, itu bukan saya,” ujar Dedi dengan tegas.

Dedi juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap upaya penipuan semacam ini. Ia mengimbau seluruh warga di Kecamatan Banjarsari, terutama lembaga-lembaga pendidikan dan yayasan, untuk tidak mudah percaya jika ada pesan yang meminta uang atau nomor rekening melalui media sosial.

Menurutnya, hal terbaik yang bisa dilakukan ketika menerima pesan mencurigakan adalah mengabaikannya atau segera mengonfirmasi ke pihak yang berwenang, seperti pemerintah desa atau aparat penegak hukum.

“Bila perlu, lebih baik abaikan saja jika ada yang memberi pesan tidak jelas, apalagi meminta uang,” tambahnya.

Sasaran penipuan ini ternyata adalah lembaga pendidikan dan yayasan yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari. Salah satu korbannya adalah RA PUI (Raudatul Athfal Persatuan Umat Islam) Banjarsari. Kepala RA PUI, Nur Hayati, mengonfirmasi bahwa dirinya menerima pesan WhatsApp dari orang yang mengaku sebagai Camat Banjarsari pada hari Minggu, sekitar pukul sepuluh pagi.

“Iya, saya mendapat chat dari orang yang mengaku Camat Banjarsari kemarin, hari Minggu, sekitar pukul sepuluh pagi,” terangnya.

Nur Hayati mengaku langsung curiga karena ia mengenal Dedi Iwa Saputra secara pribadi dan merasa tidak mungkin camat menghubunginya melalui pesan semacam itu. Kecurigaannya semakin kuat ketika pelaku mulai meminta nomor rekening dan berbicara tentang donasi.

“Saya kenal dengan Pak Dedi, jadi ketika ada chat seperti itu saya langsung curiga, ini bukan Pak Camat. Makanya saya abaikan saja,” ucap Nur Hayati.

Nur Hayati juga mengungkapkan bahwa setelah ia membagikan tangkapan layar percakapan tersebut ke grup sekolah di Kecamatan Banjarsari, terungkap bahwa pesan serupa juga diterima oleh sekolah lain, termasuk Yayasan Persis dan Kober Mekarsari Cibadak.

Modus yang digunakan tetap sama, di mana pelaku mengaku akan memberikan bantuan berupa donasi uang yang akan dikirimkan melalui rekening bank.

“Chat yang serupa seperti ini ternyata ada juga ke sekolah lain, seperti ke Yayasan Persis dan Kober Mekarsari Cibadak. Adapun isi chatnya yaitu menawarkan donasi berupa uang yang akan diberikan melalui rekening bank,” tambahnya.

Dedi Iwa Saputra sangat berharap agar masyarakat di Kecamatan Banjarsari semakin berhati-hati dan tidak menjadi korban dari tipu daya pelaku.

Ia menyarankan bahwa setiap kali menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya segera mengonfirmasi kebenarannya ke pihak terkait, baik itu pemerintahan desa atau aparat penegak hukum.

Selain itu, Dedi juga meminta agar warga tidak membagikan informasi pribadi, terutama nomor rekening, kepada pihak yang tidak dikenal, terutama jika diminta melalui media sosial.

Penipuan semacam ini memang semakin marak di era digital, dan Dedi berharap dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, masyarakat dapat terhindar dari modus-modus penipuan yang merugikan.

BACA JUGA: PT KAI, Bus Damri, dan Grand Pangandaran, Segera Luncurkan Fasilitas Shuttle Bus

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu kritis terhadap setiap informasi yang diterima melalui media sosial, terutama jika menyangkut permintaan uang atau donasi.

Dengan adanya kasus ini, pemerintah Kecamatan Banjarsari akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap penipuan digital serta menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button