BPKAD Ciamis Beri Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik 2024

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan pemerintah desa atas keberhasilan mereka dalam tata kelola keuangan terbaik Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan pada Selasa, (10/09/2024), di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Ciamis, dengan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi, dan Kepala BPKAD, H Asep Dedi.
Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu di atas Rp. 20 miliar, SKPD dengan pagu di bawah Rp. 20 miliar, dan kategori desa. Menurut Sekda Kabupaten Ciamis, penghargaan ini diberikan kepada SKPD, kecamatan, dan desa yang telah menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
“Penilaian dimulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Tidak hanya dari laporan BPKD, penilaian juga melibatkan Bappeda dan Inspektorat,” ujarnya.
Sekda menjelaskan bahwa pengelolaan kegiatan dalam pemerintahan bukan hanya dinilai dari output berupa barang atau jasa, tetapi juga dari kinerja administrasi pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
“Bagus, tetapi tanpa diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik, tidak akan mendefinisikan bahwa kita benar dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Ia juga berpesan kepada SKPD yang menerima penghargaan untuk mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi yang lain. “Tingkatkan terus kinerja dan perbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik,” katanya. Sekda juga meminta agar prestasi yang diraih dapat diviralkan untuk menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
Beberapa lembaga penerima penghargaan tersebut antara lain: Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Tiga dinas tersebut masuk kategori SKPD dengan pagu di atas Rp. 20 miliar. Sedangkan, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), serta BKPSDM masuk kategori SKPD dengan pagu di bawah Rp20 miliar. Kategori kecamatan dimenangkan oleh Kecamatan Pamarican, Sukadana, dan Jatinagara. Sedangkan kategori desa diberikan kepada Desa Jagabaya, Tanjungsari, dan Salakaria.



