Berita Tasikmalaya

Pengisian Jabatan Kepala OPD Kota Tasikmalaya Menggunakan Sistem Merit

Sebanyak delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tasikmalaya masih kosong, sementara pengisian jabatan kepala OPD tersebut akan dilakukan menggunakan sistem merit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Delapan jabatan kepala OPD di Pemerintah Kota Tasikmalaya masih kosong. Pengisian jabatan dilakukan dengan sistem merit untuk memastikan penunjukan pimpinan yang tepat dan berkualitas. Proses ini melibatkan asesmen bagi calon pejabat.

Pengisian Jabatan Kepala OPD Kota Tasikmalaya, Sistem Merit Jadi Pilihan

Hingga saat ini, terdapat delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang belum memiliki pimpinan definitif. Sementara itu, posisi-posisi tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang merangkap jabatan lain. Beberapa jabatan yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pejabat yang merangkap sebagai Plt di posisi tersebut termasuk Apep Yosa Firmansyah yang menjabat sebagai Kepala Bappelitbangda sekaligus Plt Kadiskop UMKM Perindag, dan Asep Maman Permana yang merangkap sebagai Asisten Daerah (Asda) Umum sekaligus Plt Kadiskominfo. Selain itu, beberapa pejabat lainnya seperti Budi Tirmadi, yang merupakan Direktur RSUD dr. Soekardjo merangkap sebagai Plt Kadinkes, juga terlibat dalam pengisian jabatan sementara.

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, mengungkapkan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan menggunakan sistem merit. Sistem ini, menurut Gungun, mengutamakan penilaian objektif dan kompetensi dalam proses seleksi pejabat. Setiap calon yang akan dipromosikan dari eselon III ke eselon II harus terlebih dahulu menjalani asesmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk promosi ke eselon II, pegawai setaraf eselon III harus mengikuti asesmen agar prosesnya adil dan transparan,” ujar Gungun saat ditemui oleh wartawan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Sistem merit ini juga memberikan kesempatan yang sama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan fungsional untuk dipromosikan ke posisi struktural, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. “ASN dari pegawai fungsional pun punya kesempatan yang sama, asalkan mereka memenuhi syarat dan lolos asesmen,” jelasnya.

Saat ini, pihak BKPSDM Kota Tasikmalaya sedang melakukan inventarisasi dan asesmen terhadap calon pejabat struktural dan fungsional madya. Penentuan pejabat definitif baru akan dilakukan setelah seluruh calon masuk dalam database manajemen talenta dan lolos asesmen yang sesuai dengan mekanisme merit.

Dengan penerapan sistem merit, Gungun berharap proses pengisian jabatan kepala OPD dapat menghasilkan pimpinan yang tepat dan mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah. “Sistem ini diharapkan dapat memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan OPD,” pungkasnya. (Lintas Priangan/AB)

Related Articles

Back to top button