Catat! Ini Nomor Laporan Kejadian Bencana BPBD Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kota Tasikmalaya mulai Kamis (06/11/2025). Status ini berlaku selama 5 hari ke depan sebagai langkah percepatan penanganan bencana yang terjadi di sejumlah titik wilayah kota.
Penetapan status ini merupakan peningkatan dari Status Siaga Bencana. Kondisi lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mobilisasi sumber daya yang lebih cepat dan menyeluruh, terutama terkait penanganan pohon tumbang, rumah rusak, serta kawasan rawan longsor.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, H. Ucu Anwar, saat dikonfirmasi Lintas Priangan melalui WhatsApp.
Pertimbangan Peningkatan Status
Ia menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan setelah BPBD menerima data dan laporan dari kecamatan, kelurahan, relawan, hingga masyarakat. Banyak titik kejadian yang memerlukan penanganan lanjutan dan pengerahan peralatan tambahan. Beberapa contoh kejadian bencana tersebut misalnya pohon tumbang dam rumah roboh.
Dengan status tanggap darurat, BPBD dan dinas terkait memiliki ruang lebih luas dalam melakukan koordinasi, pengerahan personel, dan percepatan tindakan lapangan. Termasuk dukungan alat berat dan penanganan cepat rumah terdampak.
Ajakan Tetap Waspada dan Laporkan Kondisi Lapangan
Ucu mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terutama saat curah hujan meningkat. Warga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti pohon besar yang rawan tumbang serta retakan tanah di wilayah perbukitan.
“Laporkan bila ada kejadian, kita akan bergerak cepat. Kolaborasi warga dan pemerintah sangat penting dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Sejumlah wilayah juga mulai melakukan pembersihan mandiri sambil menunggu bantuan secara bertahap. Gotong royong dinilai membantu mempercepat penanganan tahap awal sebelum intervensi peralatan berat.
BPBD Imbau Warga Simpan Nomor Call Center Pusdalops
Di bagian akhir keterangannya, H. Ucu Anwar menekankan pentingnya masyarakat memiliki akses laporan yang cepat dan tepat. Ia meminta warga menyimpan nomor Call Center Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Tasikmalaya.
Nomor tersebut aktif 24 jam untuk menerima laporan kejadian bencana atau potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu menghubungi. Nomor kami siaga 24 jam,” kata Ucu.
Nomor Call Center Pusdalops BPBD Kota Tasikmalaya: 0811 210 11 13
Dengan adanya saluran laporan resmi, informasi dari warga dapat segera direspons petugas sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terarah. (GPS)



