Any Randiany dan Ribuan Honorer Ciamis Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Setelah 32 tahun mengabdi sebagai honorer, Any Randiany resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Any bersama ribuan honorer lainnya di Kabupaten Ciamis resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).
Meski berstatus paruh waktu, pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi para honorer yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian.
“Meskipun paruh waktu, tapi ini ASN. Alhamdulillah perjuangan kami selama berpuluh-puluh tahun akhirnya membuahkan hasil,” ungkapnya.
Any yang saat ini bertugas di Kelurahan Ciamis mengakui, proses menuju pengangkatan ASN bukanlah perjalanan mudah. Menurutnya, perjuangan honorer selama ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk Bupati dan DPRD, yang konsisten mengawal aspirasi honorer hingga ke pemerintah pusat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan pimpinan daerah. Dari akomodasi, perjuangan ke Jakarta, hingga komunikasi dengan pusat, pemerintah daerah benar-benar memberikan kami dukungan,” jelasnya.
Any mengucapkan rasa syukur atas pengangkatan yang ia sebut sebagai momen sakral bagi para honorer. Untuk itu Ia bersama ribuan honorer lainnya melakukan sujud syukur
“Ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk keluarga. Ini momen yang paling ditunggu oleh semua honorer, guru, dan pegawai di seluruh instansi,” katanya.
Any berharap, status PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi jalan menuju pengangkatan PPPK penuh waktu di masa mendatang.
BACA JUGA: Bupati Herdiat Ingatkan PPK Paruh Waktu Jaga Keharmonisan Keluarga
“Mudah-mudahan satu atau dua tahun ke depan kami bisa menjadi penuh waktu, sesuai dengan dukungan anggaran dari provinsi maupun pusat,” harapnya.
Any yang menjabat sebagai Ketua Honorer Kabupaten Ciamis menegaskan, perjuangan belum sepenuhnya selesai. Saat ini, masih terdapat kekosongan formasi akibat gelombang pensiun ASN yang jumlahnya hampir 400 orang, yang diharapkan dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu.
“Kami meyakini komitmen Pak Bupati untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer sampai tuntas. Kami siap membantu dan terus berjuang hingga penuh waktu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kebijakan penyerahan SK secara langsung, tanpa sistem hybrid atau daring, menjadi simbol penghormatan dan pengakuan atas perjuangan panjang para honorer.
“Kami ingin ini bukan sekadar seremoni. Ini momen sakral. Alhamdulillah, berkat respons cepat Pak Bupati, penyerahan SK bisa dilaksanakan langsung dan bersama-sama,” pungkasnya. (FSL)



