Berita Tasikmalaya

Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Serukan Perbaikan Pengelolaan Sampah di TPA Ciangir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rabu, 11 Juni 2025, puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP dan Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil), bersama organisasi Indonesia Green Movement (IGM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balekota Tasikmalaya. Aksi ini menuntut perbaikan dalam pengelolaan sampah yang buruk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari.

Koordinator aksi, Muhammad Rafi Faza, menyatakan bahwa sistem pengelolaan sampah di TPA Ciangir yang ada saat ini masih menggunakan metode konvensional dan tidak ramah lingkungan. Sistem yang diterapkan hanya bergantung pada pola “angkut-pungut-buang” tanpa dukungan teknologi pengolahan modern.

“Sampah yang dibuang di TPA Ciangir tidak dikelola dengan baik. Salah satu masalah terbesar adalah tidak adanya sistem filtrasi untuk air lindi. Limbah cair ini langsung dibuang ke sungai tanpa proses penyaringan, yang jelas sangat berbahaya bagi lingkungan,” ungkap Rafi dalam pernyataannya kepada wartawan.

Selain itu, dokumen lingkungan yang digunakan juga sudah sangat usang. Rafi mengkritik penggunaan UKL-UPL dari tahun 2012 dan dokumen pendukung dari 2018 yang menurutnya tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Ia juga menyayangkan gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tidak dikelola dengan baik, padahal gas ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

“Gas metana ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, namun pemerintah tidak cukup peduli terhadap hal ini. Warga sekitar juga sudah lama mengeluhkan dampak buruknya, seperti bau menyengat, kematian ikan di sungai, hingga penyakit kulit,” tambah Rafi.

Tuntutan mahasiswa dan aktivis lingkungan ini juga menyasar kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya yang mereka anggap belum maksimal dalam menangani masalah pengelolaan sampah secara menyeluruh. Rafi menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan dan penelusuran penggunaan anggaran pengelolaan sampah akan dilakukan.

Menyikapi aksi ini, anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengakui bahwa pengelolaan sampah di TPA Ciangir memang masih jauh dari ideal. Salah satu kendala utama adalah belum rampungnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang diharapkan selesai pada Juli 2024.

“Kami memahami keresahan yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa. Proyek IPAL memang masih dalam proses pengerjaan. Untuk sementara, kami telah menambah armada pengangkut sampah untuk mengurangi penumpukan,” ujar Anang.

Aksi ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dan aktivis lingkungan dalam mendesak perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya. (Lintas Priangan/AB)

Related Articles

Back to top button