Komunitas Wartawan Apresiasi SE Bupati Tasikmalaya Nomor 0044/2025

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebijakan pemusatan kerja sama media yang tertuang dalam SE Bupati Tasikmalaya Nomor 0044/2025 mendapat respons positif dari kalangan pengelola media lokal. Sejumlah pengelola media yang tergabung dalam komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penataan yang logis dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan.
SE Bupati Tasikmalaya Nomor 0044/2025 mengatur, salah satunya, pemusatan kerja sama pemerintah daerah dengan media cetak dan elektronik melalui Bidang Komunikasi dan Informatika. Kebijakan ini mulai diarahkan untuk ditindaklanjuti pada Tahun Anggaran 2026.
Media Lokal Menilai Arah Kebijakan Lebih Jelas
Wakil Sekretaris SWAKKA Diki Samani, yang juga pengelola media Albadarpost.com yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, memandang pemusatan urusan media di Kominfo sebagai langkah yang seharusnya. Menurut dia, dalam struktur pemerintahan, setiap urusan memang memiliki leading sector, dan urusan komunikasi publik serta media secara kelembagaan berada di bawah Kominfo.
Diki menilai, dengan satu pintu yang jelas, pengelola media tidak lagi harus berhadapan dengan banyak OPD yang memiliki standar dan mekanisme berbeda-beda. Kondisi ini dinilai justru mempermudah kerja media lokal dalam mengakses informasi dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah secara lebih tertib.
Ia mencontohkan, dalam praktik sebelumnya, terdapat sejumlah program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diserap secara resmi, namun pengelolaannya tidak terintegrasi. Akibatnya, realisasi kerja sama justru hanya dinikmati oleh media-media yang memiliki kedekatan personal dengan anggota dewan pengusung pokok pikiran tersebut, sementara media lain tidak memiliki akses yang sama. Situasi semacam ini, menurutnya, dapat ditekan jika pengelolaan komunikasi dan kerja sama media berada dalam satu koordinasi yang jelas.
“Di DPRD Kabupaten Tasikmalaya bahkan pernah ada indikasi anggaran iklan jadi bancakan. Kami pernah surati DPRD untuk mendapatkan informasi sebenarnya, tapi DPRD memilih bungkam,” tegas Diki.
Halaman berikutnya: Mengurani Ketimbangan Akses



