Asep Endang: “Transparansi Sistem Merit Kota Tasikmalaya Harus Dibuka”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Berita sebelumnya yang mengulas keraguan tiga PNS Kota Tasikmalaya terhadap penerapan sistem merit dalam promosi–mutasi tampaknya memantik reaksi serius dari berbagai pihak. Dalam laporan itu, para PNS mempertanyakan akses terhadap nilai kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang seharusnya menjadi dasar objektif dalam proses promosi dan mutasi. Mereka berharap transparansi kebijakan kepegawaian dan menilai bahwa tanpa keterbukaan, objektivitas sistem merit akan selalu diragukan.
Isu yang diangkat itu mengundang perhatian DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan.
Banyak yang Memilih Diam
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, menyatakan turut empati atas keresahan yang disampaikan para ASN dalam berita sebelumnya. Menurutnya, apa yang disuarakan tiga PNS tersebut sangat mungkin mewakili kegelisahan yang lebih besar di internal Pemkot Tasikmalaya.
“Pertanyaan yang sama itu saya yakin ada di benak banyak PNS lain. Hanya saja, sebagian besar memilih diam,” ujar Asep.
Ia menilai, wajar apabila keresahan itu muncul. Sistem merit seharusnya menjadi jaminan bahwa karier ASN ditentukan oleh kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Namun jika nilai-nilai itu tidak dapat diakses bahkan oleh pegawai yang dinilai, kepercayaan banyak pihak akan goyah.
Asep juga menegaskan bahwa ia setuju dengan suara tiga PNS dalam laporan sebelumnya. Menurutnya, andaipun nilai merit tidak dibuka untuk publik secara luas, minimal PNS dan lembaga pengawas seperti DPRD harus diberikan akses. Dengan demikian, proses kepegawaian bisa dipantau secara objektif.
“Apapun yang tertutup, itu berpotensi terjadinya KKN. Transparansi itu sudah sejak lama menjadi semangat di mana-mana, sebagai salah satu mekanisme pencegahan,” tegasnya.
Lebih jauh, menurut Asep, wajar bila hari ini banyak ASN dan masyarakat yang mempertanyakan implementasi sistem merit. Ia menilai bahwa transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi juga soal membangun kepercayaan.
Aplikasi e-Kinerja dan MATA RESIK Harus Dibuka
Dalam wawancaranya, Asep mengaku DPRD tidak hanya ingin meminta klarifikasi, tetapi juga ingin membantu memantau. Karena itu ia mendorong agar aplikasi yang menjadi dasar penilaian merit dapat dibuka aksesnya minimal untuk lembaga pengawas.
“Coba dibuka itu aplikasi e-Kinerja dan MATA RESIK. Dengan begitu kami bisa ikut memantau,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, e-Kinerja adalah aplikasi resmi berbasis web yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memetakan dan menilai kinerja ASN secara terukur. Sementara MATA RESIK merupakan akronim dari Manajemen Talenta Terintegrasi Kota Tasikmalaya. Ini merupakan platform yang dikembangkan Pemkot untuk memetakan potensi, kompetensi, kinerja, serta memasukkan pegawai ke dalam box talent. Data inilah yang seharusnya menjadi dasar objektif dalam perencanaan karier ASN.
Namun selama ini, kedua aplikasi itu tidak bisa diakses secara luas, bahkan oleh PNS sendiri. Situasi inilah yang memunculkan dugaan bahwa proses promosi–mutasi tidak sepenuhnya berjalan sesuai sistem merit.
“Kalau e-Kinerja ribet karena harus ke BKN, minimal Mata Resik dibuka,” tegas Asep.
Menurut Asep, aplikasi semestinya bukan sekadar alat otomasi administratif atau sekadar prestise. Lebih jauh daripada itu, aplikasi harus menjadi sarana transparansi yang memungkinkan semua pihak memahami proses dan dasar penilaiannya.
“Kalau aplikasi hanya untuk otomatisasi dan prestise, tidak akan berdampak banyak terhadap pembangunan Kota Tasikmalaya,” katanya.
Asep menegaskan bahwa dengan keterbukaan aplikasi, akan muncul ruang kolaborasi dan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan ASN dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian. Transparansi juga dapat mengurangi kecurigaan bahwa keputusan promosi atau mutasi dilakukan secara subjektif.
“Harusnya, dengan adanya aplikasi, terjadi transparansi publik, yang kemudian akan menciptakan ruang kolaborasi dan sinergi,” tutupnya.
Pernyataan dari Komisi I ini menunjukkan bahwa persoalan sistem merit di Pemkot Tasikmalaya bukan sekadar keluhan tiga PNS. Ada dorongan politik yang serius agar pemerintah kota membuka diri, memperbaiki mekanisme penilaian, dan memulihkan kepercayaan ASN terhadap kebijakan karier mereka. Dengan terbukanya akses data dan keterlibatan pengawas independen, sistem merit yang selama ini dianggap kabur bisa kembali pada tujuan utamanya: memastikan ASN berkarier berdasarkan prestasi, bukan kedekatan. (GPS)



