Berita Ciamis

Terluas dan Terbesar di Jabar, Alun-Alun Ciamis Simbol Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Tatar Galuh

lintaspriangan.com. CIAMIS. Alun-Alun Ciamis kini hadir dengan wajah baru sebagai ruang publik yang modern dan menjadi simbol kebangkitan ekonomi dan kreativitas masyarakat Tatar Galuh Ciamis sekaligus menjadikan Alun-alun Ciamis sebagai yang terbesar, terluas dan termegah di Jawa Barat.

Hal itu dapat dilihat setelah Ruang Terbuka Publik (RTP) dan Bangunan Pusat Kuliner (Food Court) di Alun-alun Ciamis secara resmi dibuka untuk umum oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya pada, Senin (14/04/2025) sore.

Seperti diketahui, pengelolaan bangunan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis, dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) juga Sat-Pol PP.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, H Okta Jabal Nugraha, ST.,MT menyampaikan, bangunan yang berdiri megah di atas lahan seluas 4.275 M² ini terdiri dari tiga lantai, masing-masing seluas 1.425 M². Lantai pertama dan kedua merupakan area parkir kendaraan yang akan dikelola oleh Dishub.

Sementara di lantai tiga terdapat 102 stand yang disiapkan khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner yang selama ini berjualan di sekitar taman alun-alun. Para pelaku UMKM kuliner itu telah didata oleh DKUKMP Ciamis.

“Bangunan ini juga didukung fasilitas utama dan dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang lain seperti ruang administrasi, ruang operator, toilet di setiap lantai, CCTV, megatron, taman, APAR dan hydrant, sarana air bersih, tempat duduk pengunjung, TPS, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang ramah bagi semua kalangan,” jelasnya.

Okta berharap, dengan diresmikan dan dibukanya RTP serta Food Court tersebut dapat terfasilitasinya ruang terbuka publik yang nyaman, tertatanya pelaku UMKM (PKL) yang ada disekitar Alun-alun Ciamis dan tertibnya tempat parkir yang memadai.

“Selain menjadikan Alun-Alun Ciamis sebagai pusat kegiatan masyarakat, juga menjadi icon baru kebanggaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang nyaman tertata dan menjadi rest area bagi pengunjung baik dari dalam maupun luar Kabupaten Ciamis,” harapnya.

Ia juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga kebersihan juga keindahan area publik tersebut demi kebaikan bersama.

Sementara itu Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, S.Sos, M.Si, menjelaskan, untuk pengelolaan parkir di kedua lantai itu akan dikelola sepenuhnya oleh Dishub Kabupaten Ciamis.

“Lantai pertama dikhususkan untuk parkir kendaraan roda empat dengan kapasitas 45 unit, sedangkan lantai kedua menampung hingga 306 unit kendaraan roda dua,” ujarnya.

Menurutnya, sistem parkir di RTP menggunakan sistem parkir elektronik yang mulai diuji coba ketika peresmian dan pembukaan area parkir di Food Court Alun-alun Ciamis.

BACA JUGA: Bupati Herdiat Resmikan Food Court Alun-Alun Ciamis

“Kami bersama dengan UPTD Pengelolaan Parkir sudah memberikan pelatihan kepada para calon petugas yang akan ditugaskan di tempat ini, sekaligus memastikan peralatan parkir sistem elektronik parkirnya berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, petugas parkir di area Food Court ini tidak melibatkan pihak ketiga, tetapi secara keseluruhan mengunakan personil dari Dishub Ciamis dibawah UPTD Pengelolaan Parkir.

“Kami telah menyiapkan 8 orang petugas parkir khusus untuk diarea food court ini, mereka akan bekerja dibagi dua shift,” katanya.

Dadang juga menjelaskan, untuk sistem pembayaran parkir, masih mengunakan tarif sesuai Perda, yaitu kendaran roda dua ditarif Rp.2000 dan untuk roda empat ditarif Rp.3000.

“Kami masih menggunakan tarif sesuai Perda, belum mengunakan durasi argo pembayaran per jam,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

Related Articles

Back to top button