Penjudi Online di Jabar Terbanyak, Kabupaten Tasikmalaya Masuk 10 Besar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jawa Barat kembali mencatat angka tertinggi dalam aktivitas judi online nasional. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa provinsi ini masih berada di posisi puncak dengan total 44 juta frekuensi transaksi hingga 2025. Dari sekian banyak daerah yang terlibat, Kabupaten Tasikmalaya masuk 10 besar sebagai wilayah dengan jumlah pemain terbanyak.
PPATK merilis data tersebut melalui keterangan resmi pada Jumat (14/11/2025). Dalam laporan itu, Afra Azzahra dari Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK menjelaskan bahwa tren judi online di Jawa Barat belum menunjukkan penurunan signifikan, meski ada beberapa daerah yang mulai mencatat perbaikan.
“Angka-angka ini sebenarnya sempat menurun dibanding tahun lalu. Penurunan itu terjadi karena banyak laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberantasan,” ujar Afra. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah pemain yang masih besar menandakan masalah ini tetap perlu mendapat perhatian serius.
Di antara kabupaten dan kota yang masuk daftar, Kabupaten Tasikmalaya mencatat 101.697 pemain. Angka tersebut menempatkannya dalam kelompok sepuluh daerah dengan aktivitas judi online terbanyak di Jawa Barat. Daerah lain yang berada di atasnya antara lain Kabupaten Bogor (321.589 pemain), Kabupaten Bandung (182.450), Kabupaten Karawang (176.808), Kabupaten Sukabumi (171.429), dan Kabupaten Bekasi (168.316). Kota Bandung (151.366), Kabupaten Cianjur (140.127), Kabupaten Garut (133.801), serta Kota Bekasi (125.243) juga masuk daftar sepuluh besar.
Pola Transaksi Masih Tinggi
Afra menyebutkan bahwa meski terjadi penurunan di beberapa titik, pola transaksi judi online tetap bergerak cepat. Banyak pemain memanfaatkan dompet digital dan rekening bank baru untuk menghindari pelacakan. Transaksi kecil namun sering dilakukan menjadi salah satu ciri yang membuat aktivitas ini sulit diidentifikasi tanpa laporan tambahan dari masyarakat atau lembaga keuangan.
Ia mencontohkan Kecamatan Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi yang mencatat 23.975 pemain, menjadikannya kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak di Jawa Barat. Fenomena serupa, kata Afra, juga terjadi di sejumlah kecamatan di Priangan Timur, termasuk sebagian wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Tasikmalaya Perlu Tingkatkan Pengawasan
Masuknya Kabupaten Tasikmalaya ke dalam daftar sepuluh besar menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Banyaknya pemain judi online di wilayah ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital perlu diperketat, terutama yang berkaitan dengan transaksi rekening dan dompet digital.
PPATK menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pemberantasan. Tanpa laporan masyarakat, banyak transaksi ilegal akan terus bergerak tanpa terdeteksi.
Afra menekankan pentingnya literasi digital untuk mencegah warga terlibat dalam praktik judi online. “Selain penindakan, edukasi juga harus diperkuat. Banyak pemain awalnya hanya coba-coba, lalu ketagihan,” ujarnya.
Dengan posisi Kabupaten Tasikmalaya yang kini masuk 10 besar dalam peta judi online Jawa Barat, langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih tegas menjadi kebutuhan mendesak. Data PPATK ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan menyusun strategi yang lebih efektif. (GPS)



