Kasus Siswa SMAN 6 Garut yang Diduga Meninggal Akibat Dibully: Kronologi, Respons Publik, dan Investigasi
Siswa SMAN 6 Garut ditemukan meninggal dunia secara tragis.

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Tragedi menimpa dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswa kelas X SMAN 6 Garut berinisial PN (16) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Senin (14/7/2025). Peristiwa ini memicu sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa korban menjadi korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Keluarga korban dan warganet mendesak investigasi menyeluruh dan transparan.
Peristiwa bermula saat PN ditemukan tewas tergantung di rumahnya tepat di hari pertama tahun ajaran baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan MetroTV News, tim Inafis Polres Garut langsung melakukan olah TKP dan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Namun, kematian ini segera dikaitkan dengan dugaan perundungan yang dialami korban selama bersekolah di SMAN 6 Garut.
Ibunda korban, Fuji Lestari, melalui akun Instagram pribadinya, menyampaikan bahwa anaknya mengalami tekanan mental akibat perilaku tak adil dan intimidasi di sekolah. Ia mengungkap bahwa anaknya sering disalahkan, dimarahi guru, dan bahkan sempat diasingkan oleh teman-temannya. Warganet pun merespons dengan masif, membanjiri kolom komentar akun media sosial resmi sekolah dan mengungkapkan kemarahan atas dugaan pembiaran kasus bullying.
Salah satu guru bernama Yulia Wulandari juga ikut disebut dalam berbagai unggahan warganet sebagai pihak yang diduga turut terlibat dalam tekanan mental terhadap korban. Tagar #JusticeForPN pun mulai bergema di media sosial sejak dua hari pasca kejadian.
Penjelasan Pihak Sekolah
Di sisi lain, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, membantah adanya bullying di lingkungan sekolah. Menurutnya, korban memang sedang menghadapi masalah akademik, yaitu gagal naik kelas karena belum menuntaskan tujuh mata pelajaran. Guru Bimbingan Konseling (BK) disebut telah memberikan pendampingan secara intensif sejak awal semester.
“Korban mengalami tekanan karena belum memenuhi syarat kelulusan semester. Kami sudah komunikasikan dengan orang tua, bahkan memberikan opsi perpanjangan waktu,” ujar Dadang.
Respons Pemerintah Daerah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung menemui keluarga korban. Ia berjanji membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran di balik kasus ini dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus bullying di sekolah negeri. Ia juga menonaktifkan sementara Kepala SMAN 6 Garut untuk memberi ruang bagi investigasi.
“Tidak boleh ada pembiaran. Ini bukan hanya tentang akademik, tapi tentang tanggung jawab moral sebuah institusi pendidikan terhadap siswanya,” tegas Dedi saat ditemui di rumah duka.
Selain itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut juga telah memulai pendampingan terhadap keluarga dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang terkait dengan kehidupan sosial korban di sekolah.
Perkembangan Terkini
Akun Instagram resmi SMAN 6 Garut diketahui telah dikunci (private) sejak 17 Juli 2025. Langkah ini dianggap publik sebagai upaya menghindari tekanan netizen. Meski begitu, tekanan dari masyarakat terus menguat, termasuk desakan agar pelaku bullying, baik siswa maupun guru, diusut tuntas.
Investigasi kini difokuskan pada dua aspek: dugaan kelalaian prosedural oleh sekolah dan potensi perundungan sistemik yang menyebabkan tekanan mental hingga berujung pada bunuh diri.
Kasus Siswa SMAN 6 Garut ini membuka kembali luka lama tentang lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa bullying—baik oleh teman sebaya maupun guru—harus ditindak secara serius, dan tidak boleh diabaikan hanya karena alasan akademik. Investigasi harus dilakukan secara independen, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak, terutama korban dan keluarganya. (Lintas Priangan/AC)



