Wow! Anggaran Honor Panitia di Salah Satu SKPD di Garut Ini Rp. 4 Milyar Lebih

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Fantastis! Mungkin itulah kata yang paling representatif untuk mewakili data yang menunjukkan, besaran anggaran honor tim pelaksana di salah satu SKPD di Garut, mencapai angka Rp. 4 milyar lebih. Andai dirasionalisasi dengan cara membagi anggaran tersebut dengan jumlah hari kerja (sekitar 260 hari dalam setahun), itu artinya, SKPD di Garut ini menyerap anggaran sekitar Rp. 17.000.000,- per hari, hanya untuk honor tim pelaksana. Logiskah?
Ungkapan di atas disampaikan oleh Diki Sam Ani, aktivis dari Forum Diskusi Albadar Institute, sebuah forum diskusi yang akhir-akhir ini fokus mengkaji data-data anggaran pemerintah di wilayah Priangan Timur. Ia mengaku kaget saat mendapati data yang menunjukkan, salah satu SKPD di Kabupaten Garut, menyerap anggaran untuk Honorarium Tim Pelaksana dengan nilai yang menurutnya fantastis.
“Honor tim pelaksana itu kurang lebih sama denga honor panita kan ya. Totalnya di atas Rp. 4 milyar. Tapi ini baru temuan awal. Tentu harus diklarifikasi ke SKPD yang bersangkutan,” terang Diki.
Namun demikain, kata Diki, dalam interface (tampilan layar –red) aplikasi monitoring dan evaluasi yang ia akses, keterangan yang tertera pada anggaran tim pelaksana yang mencapai Rp. 4 milyar ini menunjukkan paket tersebut memang sudah selesai dilaksanakan. Dalam arti, anggaran tersebut sudah diserap.
“Pada aplikasi monitoring dan evaluasi kan ada banyak keterangan tentang sebuah paket anggaran. Misal kode paket, nama paket, kapan kontrak dibuat, serta kapan realisasi, dan statusnya apa. Nah, di paket anggaran honorarium tim pelaksana ini, keterangannya Kontrak Selesai. Jadi kemugkinan besar ya memang ada anggaran ini dan sudah diserap,” tambah Diki.
Selain besarannya yang fantastis, masih menurut Diki, timeline paket honorarium tim pelaksana ini juga menarik untuk dicermati. Pasalnya, dalam aplikasi tertera, rencana penyerapan paket ini baru diumumkan tanggal 10 Desember, lalu kontrak dan serah terimanya 31 Desember.
“Maaf ya, ini memang harus diklarifikasi ke SKPD yang bersangkutan dulu. Tapi sepertinya terkesan mepet banget. Baru diumumkan tanggal 9-10 Desember. Anggaran ini menggunakan metode Swakelola Tipe 1, artinya dana tersebut sepenuhnya ada dalam penguasaan SKPD yang bersangkutan. Lalu, kontrak dan serah terimanya tanggal 31 Desember. Pertanyaan besarnya adalah, kegiatan apa yang honor tim pelaksananya sampe Rp. 4 milyar lebih dan dilaksanakan di akhir tahun? Apakah pengamanan Nataru se-Kabupaten Garut misalnya? Atau apa? Ini yang perlu diklarifikasi agar jelas,” jelas Diki.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Lintas Priangan, Giuliana Puti memastikan akan segera menugaskan reporternya untuk klarifikasi ke salah satu SKPD di Garut tersebut.
“Ada data awal dari Kang Diki ya, tapi kami belum bisa sebutkan nama SKPD-nya. Kami berusaha secepatnya untuk menugaskan wartawan ke SKPD tersebut,” tukas Puti, panggilan sehari-hari Redaktur Pelaksana Lintas Priangan. (Lintas Priangan)



