Opini

Fenomena Penolakan Hindia di Tasikmalaya, Bara Moral yang Masih Tersisa

lintaspriangan.com, OPINI. Tasikmalaya, yang kerap disapa dengan bangga sebagai “Kota Santri”, tengah menjadi sorotan publik nasional. Bukan karena capaian pembangunan atau inovasi sosial, melainkan karena munculnya gelombang penolakan terhadap rencana penampilan grup musik Hindia dalam gelaran Ruang Bermusik 2025. Bukan sekadar polemik hiburan, respons masyarakat Tasik ini mencerminkan bahwa bara moralitas—terutama yang bersumber dari nilai-nilai religius Islam—masih menyala di tengah arus deras perubahan zaman.

Publik Tasikmalaya, khususnya yang berada dalam lingkaran pesantren, organisasi keagamaan, hingga komunitas warga biasa, menyuarakan keresahannya. Jejak digital Hindia yang dinilai kerap menyuguhkan narasi yang gelap, pesimistis, hingga mengandung unsur simbolik yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islami, menjadi alasan utama di balik penolakan tersebut. Konsep konser, gestur panggung, hingga interpretasi narasi yang multitafsir disorot sebagai bentuk ancaman terhadap fondasi budaya religius Tasikmalaya.

Yang menarik, gelombang penolakan ini tidak lahir dari mobilisasi elit. Ia muncul secara organik, dari bawah—dari perasaan kolektif bahwa ada yang harus dijaga, bahwa moral religius bukan sekadar hiasan slogan, melainkan warisan yang perlu dipertahankan. Di tengah kegaduhan budaya pop dan derasnya konten global, penolakan ini bisa dibaca sebagai jeritan sisa-sisa moral kolektif yang enggan tenggelam.

Namun, di balik suara penolakan itu, muncul pertanyaan reflektif yang tak bisa dihindari: apakah penolakan tersebut benar-benar cerminan dari religiusitas kolektif, atau hanya pelarian dari kegelisahan moral yang belum selesai ditangani di ruang-ruang lain?

Kota Tasikmalaya hari ini bukanlah kota utopia keislaman. Berita miras yang meracuni remaja, geng motor yang menebar teror, prostitusi yang menyaru di balik tempat-tempat karaoke, hingga meledaknya akses judi online menjadi paradoks menyakitkan. Seolah nilai religius hanya muncul dalam bentuk simbolik dan reaktif—tersentak ketika ada yang terang-terangan “berbeda”, tapi tak berdaya ketika degradasi moral berlangsung diam-diam.

Ini menjadikan peristiwa penolakan Hindia bukan sekadar urusan konser. Ia adalah gejala dari benturan antara identitas dan realitas. Antara kehendak menjaga nilai, dengan kenyataan bahwa nilai itu sendiri semakin kabur secara struktural dan kultural.

Apakah api moralitas yang tampak dalam penolakan ini akan padam setelah konser dibatalkan? Ataukah ia akan menemukan “kayu bakar” baru yang membuatnya terus menyala—bukan hanya untuk menolak, tapi juga untuk memperbaiki dan membangun kembali moral publik?

Di sinilah peran komunitas, tokoh agama, dan pemerintah menjadi krusial. Bukan hanya menjaga tampilan wajah religiusitas, melainkan membumikan nilai-nilai itu dalam kebijakan, ruang edukasi, dan keseharian masyarakat. Pendidikan moral, literasi digital, kontrol sosial, dan ruang-ruang ekspresi kreatif yang tetap berakar pada nilai lokal, semua harus menjadi bagian dari strategi besar membangun moral kota.

Kota Santri tak bisa hanya hidup dalam label. Ia harus berdenyut dalam tindakan nyata. Dan penolakan terhadap Hindia, seberapapun kontroversialnya, adalah pengingat bahwa di tengah riuhnya zaman, masih ada bara moral yang enggan padam. Tinggal bagaimana kita menjaganya: sebagai pelita yang menerangi, atau sekadar api kecil yang redup ditelan angin zaman.

[Abu Ayyub]

Related Articles

Back to top button