Berita Desa

Desa Kalimanggis Tasikmalaya Alokasikan Rp. 400 Juta untuk Program Prioritas

lintaspriangan.com, BERITA DESA. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 108, tepatnya pada Pasal 17 Ayat 1, tentang Penggunaan Dana Desa, bahwa penggunaan Dana Desa harus diutamakan untuk mendukung delapan jenis program. Dari delapan program tersebut, tujuh diantaranya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sementara satu bidang lainnya, merupakan program prioritas desa. Yang terakhir ini, setiap desa tentu memiliki sektor prioritas yang tidak mungkin sama.

Seperti misalnya di Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Di desa ini, Dana Desa diproyeksikan ke delapan bidang urusan, sebagaimana yang tertera dalam permenkeu. Berapa besaran Dana Desa untuk setiap program, tentu tidak bisa dipukul rata. Khusus untuk program prioritas yang bisa ditentukan oleh masing-masing desa, Kalimanggis memilih sektor infrastruktur jalan lingkungan.

Berikut rincian lengkap proyeksi Dana Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2025:

  1. Program penanganan kemiskinan ekstrem, dengan proyeksi Dana Desa sebesar Rp. 144 juta;
  2. Program penguatan desa yang adaptif untuk penguatan iklim, dengan proyeksi Dana Desa sekitar Rp. 23,5 juta;
  3. Program peningkatan promosi dan penyediaan layanan kesehatan dasar termasuk stunting. Proyeksi dana pada program ini hampir sebesar Rp. 200 juta;
  4. Dukungan program ketahanan pangan, dengan proyeksi Dana Desa sebesar sekitar Rp. 315 juta;
  5. Program pengembangan potensi keunggulan desa, dengan proyeksi Dana Desa sekitar Rp. 47,6 juta;
  6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital sebesar Rp. 11,8 juta;
  7. Program pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, proyeksi Dana Desanya sebesar Rp. 10 juta;
  8. Dan terakhir, ini merupakan program prioritas desa, berupa pembangunan sarana-prasarana jalan lingkungan dan pemutakhiran data SDGs, dengan proyeksi Dana Desa sekitar Rp. 427 juta.

Jika melihat postur rinci proyeksi Dana Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana dipaparkan di atas, total Dana Desa yang diterima pada tahun 2025 adalah sekitar Rp. 1,2 milyar. Dibandingkan dengan Dana Desa tahun sebelumnya, Dana Desa Kalimanggis mengalami kenaikan.

“Alhamdulillah, untuk Tahun Anggaran 2025, Dana Desa untuk Kalimanggis sebesar Rp. 1.210.066.000,-. Kalau dibandingkan tahun lalu, mengalami kenaikan sekitar Rp. 25 juta,” terang Kepala Desa Kalimanggis, Yana, S.H., dalam hasil wawancara tertulisnya yang dikirimkan ke redaksi Lintas Priangan, Jumat (24/01/2025).

Khususnya untuk Dana Desa yang diproyeksikan di sektor prioritas, Yana menyertakan keterangan tambahan, bahwa angka sekitar Rp. 427 juta (lebih dari 30% dari total Dana Desa Kalimanggis), diproyeksikan untuk pembangunan sarana-prasarana di desanya, akan direalisasikan dalam bentuk pembangunan rabat jalan, Tembok Penahan Tebing (TPT), dan jalan semi hotmix. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button