Tak Banyak Drama, Senin Bupati Lantik Sekda Baru Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersiap menutup babak kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Setelah melalui fase kosong dan diisi Pelaksana Harian (PLH), Bupati Tasikmalaya dijadwalkan melantik Sekda baru Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 12 Januari 2026.
Agenda pelantikan tersebut tertuang dalam undangan resmi yang ditandatangani Bupati Tasikmalaya pada 9 Januari 2026. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di lingkungan Sekretariat Daerah. Dengan demikian, secara administratif, Pemkab Tasikmalaya memasuki fase baru pengisian jabatan tertinggi ASN di daerah
Transisi Tanpa Banyak Drama
Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya sempat dinyatakan kosong setelah Mohamad Zen digeser dari posisi Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Pergeseran tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang mutasi dan rotasi pejabat struktural awal Januari 2026.
Baca berita sebelumnya: Posisi Sekda Kabupaten Tasikmalaya Kosong, Mohamad Zen “Diparkir”
Dalam lampiran keputusan itu, tidak tercantum pengangkatan Sekda baru, baik definitif maupun sementara. Kondisi ini sempat memunculkan perhatian publik karena Sekda merupakan jabatan sentral yang mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dan aparatur sipil negara.
Beberapa hari berselang, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunjuk Roni Akhmad Sahroni—yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)—sebagai PLH Sekda. Penunjukan tersebut dimaksudkan untuk memastikan roda administrasi tetap berjalan di tengah masa transisi.
Penunjukan PLH Sekda ternyata hanya bersifat sementara dan berlangsung singkat. Dalam hitungan hari, Pemkab Tasikmalaya bergerak cepat jabatan Sekda definitif. Langkah ini menandai bahwa kekosongan jabatan Sekda tidak dibiarkan berlarut dan tidak diposisikan sebagai situasi darurat berkepanjangan.
Perbedaan antara PLH dan Pj bukan sekadar istilah. Penjabat Sekda memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi koordinatif, administratif, dan kebijakan, terutama di awal tahun anggaran. Dalam konteks pemerintahan daerah, keberadaan Pj Sekda memberi kepastian struktur komando birokrasi.
Timeline yang Menarik Perhatian
Jika ditarik secara kronologis, proses menuju Sekda baru Kabupaten Tasikmalaya terbilang cepat:
– Awal Januari 2026: Jabatan Sekda dinyatakan kosong
– 6 Januari 2026: PLH Sekda ditunjuk
– 9 Januari 2026: Undangan pelantikan Pj Sekda ditandatangani
– 12 Januari 2026: Pelantikan dijadwalkan
Dalam rentang waktu kurang dari sepekan, Pemkab Tasikmalaya menyelesaikan fase transisi jabatan tertinggi ASN. Kecepatan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas birokrasi, terutama memasuki fase awal pelaksanaan program dan kebijakan tahun berjalan.
Momentum Awal Tahun Anggaran
Awal tahun merupakan periode krusial dalam pemerintahan daerah. APBD mulai dieksekusi, program prioritas kepala daerah mulai dijalankan, dan koordinasi lintas OPD dituntut berjalan efektif. Dalam konteks ini, Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan pengendali ritme kerja birokrasi.
Pelantikan Sekda baru Kabupaten Tasikmalaya diharapkan memberi kepastian kepemimpinan birokrasi dan memperlancar jalannya pemerintahan. Terlebih, daftar undangan pelantikan mencakup hampir seluruh pimpinan OPD strategis, unsur DPRD, hingga lembaga daerah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa agenda pelantikan diposisikan sebagai peristiwa penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Meski dokumen undangan belum mencantumkan nama Penjabat Sekda yang akan dilantik, jadwal pelantikan itu sendiri sudah cukup untuk menandai berakhirnya fase kekosongan. Senin nanti, jawaban atas siapa yang akan mengisi kursi Sekda akan disampaikan secara resmi melalui sumpah jabatan.
Tanpa banyak drama apalagi terlunta-lunta, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memilih menyelesaikan transisi jabatan Sekda melalui mekanisme administratif yang cepat. Publik kini menanti bab berikutnya: bagaimana Sekda baru Kabupaten Tasikmalaya akan mengonsolidasikan birokrasi dan mengawal arah pemerintahan ke depan. (AS)



