Keren! Gagal Panen di Garut, Petani Dapat Asuransi

lintaspriangan.com, BERITA PEMKAB GARUT. Pemerintah sudah selayaknya hadir di tengah kesulitan warganya. Begitu kira-kira yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Garut, saat memberikan klaim asuransi kepada para petani yang mengalami gagal panen di Garut. Klaim asuransi untuk petani gagal panen ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara simbolis bersamaan dengan kegiatan apel gabungan, di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (06/01/2025).
“Ini upaya pemerintah daerah, khususnya untuk membantu petani yang gagal panen di Garut,” terang Haeruman, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, sebagaimana dilansir website resmi Pemerintah Kabupaten Garut.
Klaim asuransi yang berbentuk uang pengganti diberikan kepada empat kelompok tani yang mengalami gagal panen di Garut. Keempat kelompok tani (poktan) tersebut antara lain; Poktan Barokah Tani dari Sukakarya, Torogong Kidul. Lalu Poktan Asih Saluyu dari Sukalilah, Cibatu. Poktan Sukamulya, dari Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan. Dan yang terakhir, Poktan Harapan Mukti, Sindangsuka, Cibatu.
Masing-masing kelompok tani menerima uang klaim asuransi sebagai penggantian gagal panen di Garut dalam jumlah nominal yang berbeda, bergantung pada berapa luas lahan yang mereka garap. Barokah Tani menerima sekitar Rp. 23,64 juta, Asih Saluyu menerima Rp. 16,8 juta, Sukamulya menerima Rp. 6 juta, dan Harapan Mukti Rp. 24,18 juta.
Masih menurut Haeruman, klaim asuransi tahun ini diberikan kepada kelompok tani yang mengalami gagal panen di Garut dengan total luas lahan sekitar 11,8 hektar. Menurutnya, ke depannya Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan setidaknya 8000 hektar lahan kelompok tani yang akan di-cover oleh asuransi.
Dalam pelaksanaannya, program asuransi gagal panen di Garut ini menggandeng Perusahaan Asuransi Jasindo. Premi yang dibayarkan relatif terjangkau, hanya sebesar Rp. 36.000/hektar/musim. Dengan membayar premi sebesar itu, Pemerintah Kabupaten Garut berhak mengklaim asuransi sebesar Rp. 36 juta per hektar.
Tahun 2024, setidaknya 92 kelompok tani sudah diikutsertakan dalam program asuransi gagal panen di Garut. Diharapkan, pada tahun 2025 semakin banyak kelompok tani dan lahan yang diasuransikan, sehingga dapat terjaga dari resiko besar gagal panen, termasuk yang disebabkan oleh bencana alam. (Lintas Priangan)


