Ketua DPD KNPI Pangandaran Apresiasi Langkah Tegas Bupati Citra Pitriyami

lintaspriangan.com. BERITA PANGANDARAN. Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Wahyu menilai langkah tegas Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami yang sering melaksanakan blusukan ke lapangan dan melakukan penertiban di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pangandaran langkah awal yang pas.
“Dalam menjalankan tugas 100 hari kerjanya yang dilakukan Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami sudah tepat,” kata Wahyu, Selasa (25/03/2025).
Menurut Wahyu, seringnya berinteraksi dengan masyarakat tentu akan menyerap apa saja yang menjadi keluhan masyarakat, serta dengan seringnya turun ke lapangan tentu masyarakat akan merasakan bahwa pemimpinnya dekat dengan masyarakat.
Wahyu menilai langkah tegas Bupati itu masih harus terus dilakukan dan tidak tebang pilih baik di obyek wisata pantai pangandaran ataupun di obyek wisata lainnya di lingkup Kabupaten Pangandaran, karena dasar untuk melakukan penertiban itu adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Ketertiban kebersihan dan Keindahan di Kabupaten Pangandaran.
“Seperti kita ketahui bersama ketika mendekati waktu libur lebaran banyak sekali pedagang dadakan yang menjamur di Pangandaran tentu hal itu akan membuat objek wisata menjadi kurang indah karena banyak tenda tenda yang didirikan menjamur di sepanjang pantai”. jelasnya.
Untuk itu lanjut Wahyu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus benar benar tegas sehingga siapapun itu yang melanggar aturan harus di tertibkan, dan jika pun penertiban dilakukan bukan semata mata Pemerintah Daerah tidak mendukung masyarakat untuk mengais rezeki di saat libur lebaran, akan tetapi masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Dengan begitu wisatawan dapat berlibur dengan nyaman dan masyarakat bisa berjualan dan mengais rezeki di tempat yang semestinya,” jelas Wahyu.
Wahyu juga mengatakan, terkait kosongnya kios kios relokasi pedagang yang lama kelamaan sudah mulai kosong dan tidak di tempati bahkan sebagian sudah mulai pindah lagi kebawah sehingga memenuhi tempat parkir yang kini beralih lagi menjadi tempat jualan.
Menurutnya, hal itu seharusnya juga di tertibkan karena apapun itu alasannya tidak di perbolehkan berjualan di lokasi itu. Namun seolah-olah seperti ada pembiaran dan tidak ada penindakan apapun. Apakah harus di viralkan terlebih dahulu sehingga nantinya akan ditertibkan tentu itu bukan menjadi contoh yang baik.
“Bagi siapapun penegak peraturan janganlah tebang pilih semuanya harus sama ditertibkan maka tidak akan menjadi asumsi buruk di masyarakat ketika semua sama dimata hukum,” tegas Wahyu.
BACA JUGA: DPD Partai NasDem Ciamis Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama
Wahyu juga menyarankan, Bupati untuk sidak ke minimarket yang menjamur di masyarakat, karena toko mereka dengan bebas menjual rokok yang tadinya ditutup tirai sekarang tirai itu sudah tidak diberlakukan lagi seperti sudah bebas berjualan rokok.
“Apalagi di Bulan Ramadhan ini, di siang hari masyarakat dengan bebas dapat membeli rokok di toko minimarket tersebut,” tandasnya.
Sedangkan dalam aturan Peraturan Daerah tegas melarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Roko, tambah Wahyu, Maka sesekali Bupati harus tegas dan menutup atau bila perlu mencabut izinnya minimarket-minimarket yang melanggar Perda tersebut.
Sekali lagi Wahyu mendukung langkah tegas yang dilakukan Bupati Citra agar Pangandaran kedepan menjadi semakin baik lagi semakin tertib dan semakin di kagumi masyarakat baik masyarakat kabupaten Pangandaran atau masyarakat luar kabupaten Pangandaran. pungkasnya. (Lintas Priangan/Nurzaman)



