554 Potong Mutilasi: Kasus Pembunuhan Mengerikan Gegerkan Mojokerto

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus ini membuat publik terhenyak. Sebuah kasus pembunuhan mutilasi yang sadis dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi perbincangan nasional. Kisah yang semula akan berakhir bahagia dengan rencana lamaran justru berubah menjadi tragedi mengerikan, ketika tubuh Tiara dipotong menjadi 554 bagian dan dibuang di beberapa lokasi di Mojokerto.
Kronologi Kejadian dan Proses Penyidikan
Hubungan Alvi dan Tiara telah terjalin sekitar lima tahun. Bahkan, Alvi sempat berjanji untuk melamar Tiara. Namun, Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB, janji itu berubah menjadi malam mencekam. Di dalam kamar kosnya, Alvi menusukkan pisau dapur ke leher kanan Tiara hingga korban kehabisan darah. Setelah memastikan Tiara tak bernyawa, Alvi menyeret tubuh pacarnya ke kamar mandi kos. Di sana, ia memutilasi korban secara sadis, memisahkan organ, memotong tulang, hingga menghasilkan 554 potongan tubuh. Beberapa potongan tubuh kemudian ia buang di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto.
Peristiwa ini terungkap ketika seorang warga, Suliswanto (30), menemukan potongan telapak kaki kiri korban pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan itu mendorong polisi melakukan pencarian besar-besaran. Dengan bantuan anjing pelacak labrador milik Polda Jawa Timur, potongan telapak tangan kanan ditemukan dan menjadi kunci identifikasi korban.
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim menegaskan polisi bergerak cepat. Hanya dalam 14 jam setelah penemuan potongan tubuh, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi di kamar kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, Alvi melawan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya. (Sumber: detikJatim)
Profil Korban dan Reaksi Keluarga
Tiara adalah sosok berprestasi. Gadis asal Desa Made, Kecamatan Lamongan ini dikenal mandiri dan cerdas. Ia menamatkan pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hanya dalam 3,5 tahun dengan predikat cum laude dan IPK 3,75. Sejak SMP ia sudah diterima di sekolah negeri favorit, melanjutkan pendidikan ke SMA Darul Ulum, Jombang, sambil mondok di pesantren.
Ayah Tiara, SD, mengatakan bahwa putrinya adalah anak yang rajin dan teladan. “Dia anak paling mandiri dan cerdas,” ujarnya dengan suara bergetar. SD berharap keadilan ditegakkan seberat-beratnya. “Kalau bisa dihukum setimpal karena terlalu sadis, ya semaksimal mungkin hukumannya,” tambahnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas kerja cepat mengungkap kasus pembunuhan mutilasi ini dan menangkap pelaku sebelum sempat kabur lebih jauh.
Analisis Tren Kriminalitas
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan ekstrem di Jawa Timur. Berdasarkan data BPS dan Polda Jatim, angka kejahatan terhadap perempuan, termasuk pembunuhan berencana, meningkat sekitar 12% sepanjang 2023–2025. Kriminolog dari Universitas Airlangga, Dr. Yanuar Wibowo, menilai bahwa fenomena ini mencerminkan meningkatnya kasus kekerasan berbasis relasi personal. “Kasus pembunuhan mutilasi seperti ini jarang, tetapi menunjukkan adanya gangguan psikologis pelaku dan lemahnya sistem deteksi dini terhadap relasi yang berpotensi berbahaya,” ujarnya.
Yanuar menambahkan, publik perlu memperhatikan tanda-tanda hubungan toksik. “Pemerintah dan masyarakat harus lebih aktif memberikan edukasi tentang kekerasan dalam pacaran, karena korban biasanya tidak menyadari potensi bahaya hingga terlambat,” katanya.

Grafik di atas menunjukkan tren kriminalitas berbasis gender di Jawa Timur selama 2023–2025, dengan kasus mutilasi yang cenderung meningkat meskipun jumlahnya relatif kecil. Data ini menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan dan mutilasi pasangan.
Penanganan Hukum dan Harapan Publik
Saat ini, penyidik Polres Mojokerto masih mendalami motif pelaku secara detail. Proses autopsi juga sedang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dan waktu mutilasi. Polisi berjanji menyampaikan perkembangan secara transparan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang jelas.
Masyarakat menuntut hukuman maksimal, termasuk kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam persidangan karena tingkat kebrutalannya. Publik berharap pengadilan memberi putusan yang adil, sekaligus menjadi peringatan keras bagi potensi pelaku kejahatan serupa. (Lintas Priangan/Arrian)