Nekat! Kades di Ciamis Ini Terindikasi Menahan Anggaran Sekitar Setengah Milyar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Nekat! Ya, sepertinya itu kata yang pantas ditujukan kepada salah seorang kepala desa alias kades di Ciamis. Bagaimana tidak, anggaran Dana Desa yang harusnya diproyeksikan untuk beberapa kegiatan di tahun 2024 lalu, sampai berita ini ditulis (Selasa, 07/01/2025), tak jelas kemana larinya. Yang pasti, dana tersebut sudah tidak berada di rekening pemerintah desa.
“Ya, dana tersebut sudah tidak berada di rekening pemerintah desa, sudah diambil. Nilainya sebesar Rp. 464 juta,” terang Mumu, salah seorang perwakilan warga yang turut mempertanyakan kemana larinya dana tersebut.
Gara-gara kades di Ciamis ini terindikasi menahan sebagian dana desa, beberapa program pembangunan di desa tersebut tak bisa direalisasikan. Padahal seharusnya, dana tersebut digunakan untuk beberapa pembangunan fisik dan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama beberapa bulan.
Kepala desa di Ciamis ini terbilang memang terbilang nekat. Faktanya, ia sama sekali tidak menampik adanya anggaran yang tidak jelas sebesar Rp. 464 juta. Bahkan, secara tidak langsung, ia mengakui telah menahan atau bahkan menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain. Hal ini setidaknya tergambar jelas dari pernyataan dia, yang mengatakan dia siap mengganti dana tersebut dengan menjual aset pribadinya.
“Saya sedang berusaha mengembalikan dana tersebut. Bahkan saat ini saya sedang berencana menjual aset pribadi seperti kendaraan dan sawah, agar bisa memenuhi kewajiban kepada masyarakat,” paparnya di hadapan warga desa, sebagaimana dilansir media online info priangan.
Tentunya, pengembalian dana oleh kades di Ciamis tersebut belum tentu menyelesaikan semua masalah yang sudah terjadi. Setidaknya, begitu pendapat dari salah seorang peminat masalah sosial dari Albadar Institute, Diki Sam Ani.
“Mengembalikan tentu sudah kewajiban. Ini berarti, uang memang dia pakai. Tapi belum tentu juga masalahnya tiba-tiba selesai karena diganti,” terang Diki.
Masih menurut Diki, andai semua masalah penyalahggunaan anggaran bisa selesai dengan cara diganti seperti yang sekarang tengah dialami kades di Ciamis, banyak kasus serupa akan selesai tanpa harus diproses oleh penegak hukum.
Namun demikian, masih menurut Diki, ada baiknya masyarakat juga tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri. Ada lembaga-lembaga yang sudah punya tugas untuk menangani seperti ini.
Peristiwa kades di Ciamis yang terindikasi menahan anggaran Dana Desa ini terjadi di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
“Ya, serahkan kepada BPD misalnya, atau minta bantuan anggota DPRD, atau konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Desa. Intinya diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkas Diki. (Lintas Priangan)



