Diki Samani: Digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya Baru Sebatas Mimpi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Harapan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin untuk mempercepat digitalisasi pemerintahan masih menghadapi tantangan besar.
Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Albadar Institute, Diki Samani, menilai langkah digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya masih sebatas mimpi karena kelembagaan pendukungnya belum kuat.
“Digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya baru sebatas wacana besar tanpa fondasi kelembagaan yang kokoh. Selama Kominfo belum berdiri sebagai dinas mandiri, arah digitalisasi hanya akan berputar-putar di tataran ide,” ujar Diki Samani dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Kominfo Belum Mandiri, SPBE Sulit Melaju
Diki menjelaskan, transformasi digital tidak bisa berjalan tanpa struktur kelembagaan yang memadai. Saat ini, urusan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Tasikmalaya masih berada di bawah Dinas Perhubungan.
Kondisi tersebut dinilai menghambat percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi prioritas nasional.
“Digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya itu pekerjaan besar. Tapi kalau Kominfo masih sebatas bidang, bagaimana bisa mengatur data center, keamanan informasi, dan layanan digital lintas dinas?” tegas Diki. Ia menyayangkan, dulu Kominfo di Kabupten Tasikmalaya pernah menjadi SKPD mandiri, tapi dilebur ke Dinas Perhubungan oleh Bupati Ade Sugianto.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut, keberhasilan transformasi digital tidak lepas dari keberadaan Dinas Kominfo yang berdiri mandiri, memiliki anggaran sendiri, serta tim teknis profesional yang fokus pada pengembangan sistem elektronik pemerintahan.
Data dan Fakta: Daerah dengan Kominfo Mandiri Lebih Unggul
Berdasarkan Studi Kinerja Pemerintah Daerah 2023 yang dirilis oleh Kemenpan-RB, daerah yang memiliki Dinas Kominfo mandiri menunjukkan indeks rata-rata lebih tinggi 31 persen dibandingkan daerah yang masih menggabungkannya dengan dinas lain.
Contohnya, Kabupaten Sumedang mencatat indeks 3,7, sementara Tasikmalaya masih berada di kisaran 2,2 pada tahun 2024.
Selisih itu menggambarkan betapa pentingnya struktur kelembagaan yang fokus dan mandiri dalam mendorong digitalisasi pemerintahan.
“Data ini menunjukkan, digitalisasi tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kelembagaan. Tanpa dinas yang kuat, semua program digitalisasi akan tersendat,” ujar Diki.
Harapan Bupati dan Realitas di Lapangan
Sebelumnya, dalam pelantikan 82 pejabat struktural pada Agustus lalu, Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan komitmennya untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dan memperkuat penerapan SPBE di seluruh perangkat daerah.
Ia bahkan menyebut akan meniru model keberhasilan digitalisasi Kabupaten Sumedang yang dikenal dengan sistem pemerintahan terintegrasi berbasis aplikasi.
Namun, Diki mengingatkan bahwa niat baik itu tidak akan terwujud jika Kominfo masih menjadi “penumpang” di Dinas Perhubungan.
“SPBE butuh dinas penggerak, digitalisasi itu butuh dirigen, bukan subbagian kecil dalam dinas besar. Butuh kepala dinas yang bisa duduk sejajar dengan OPD lain, bukan pejabat setingkat kepala bidang yang terbatas kewenangannya,” ujarnya.
Menurut Diki, inilah akar dari lambatnya digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya. Niatnya besar, tetapi struktur kelembagaannya tidak mendukung.
Ketertinggalan Digital dan Risiko Birokrasi Manual
Keterlambatan digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya bukan hanya masalah teknis, tapi juga berimbas pada pelayanan publik.
Hingga kini, sebagian besar proses administrasi masih berjalan manual dan belum terhubung secara digital antar-perangkat daerah. Ratusan aplikasi yang ada, aktif secara partial karena tidak ada leading sector yang memiliki kewenangan penuh.
Data Satu Data Indonesia menunjukkan, dari total 44 perangkat daerah di Kabupaten Tasikmalaya, baru 12 OPD yang memiliki sistem informasi terintegrasi.
Sementara sisanya masih mengandalkan pengolahan data manual dan sistem aplikasi yang berdiri sendiri (non-interoperable).
“Ini yang saya sebut digitalisasi yang belum nyata. Infrastruktur ada, tapi tidak sinkron. Data ada, tapi tidak saling terhubung. Tanpa koordinasi Kominfo yang kuat, SPBE di Tasikmalaya hanya akan jadi slogan,” kata Diki.
Segera Kembalikan Kominfo jadi SKPD Mandiri
Diki menegaskan, langkah paling strategis agar digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya tidak sekadar mimpi adalah dengan menjadikan Kominfo sebagai SKPD mandiri.
Menurutnya, keberadaan Dinas Kominfo yang berdiri sendiri akan mempercepat integrasi data antar-OPD, memperkuat keamanan informasi, dan membuka peluang efisiensi birokrasi.
Selain itu, Diki juga mendorong Bupati Cecep untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) digitalisasi daerah yang disertai target kinerja terukur, termasuk peningkatan indeks SPBE, perluasan konektivitas internet publik, serta pembentukan data center kabupaten.
“Kalau Tasikmalaya ingin maju seperti Sumedang, maka keberanian menata kelembagaan harus menjadi langkah pertama. Dinas Kominfo mandiri adalah syarat mutlak,” tegas Diki.
Mimpi yang Harus Dikejar, Bukan Sekadar Dibicarakan
Digitalisasi pemerintahan bukan sekadar soal aplikasi atau server, tetapi transformasi cara kerja birokrasi menuju efisiensi dan transparansi.
Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk melangkah ke arah itu, namun langkahnya akan terus tertahan tanpa struktur kelembagaan yang kuat.
“Digitalisasi di Pemkab Tasikmalaya saat ini masih sebatas mimpi. Tapi mimpi ini bisa diwujudkan kalau pemerintah daerah di bawah kepemimpinan yang baru berani membangun pondasinya, dimulai dari berdirinya Dinas Kominfo yang mandiri,” pungkas Diki Samani.
(AC)



