Dua Remaja Tewas, Polisi Telusuri Miras Oplosan di Tasikmalaya

Dua remaja Sukaresik tewas usai mengonsumsi miras oplosan. Polisi telusuri peredaran alkohol 70 persen.
lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Dua remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal setelah menenggak miras oplosan yang diracik dari alkohol medis. Kematian ini menambah daftar korban minuman campuran berbahaya yang merenggut nyawa anak muda di wilayah Priangan Timur. Peristiwa ini memicu penelusuran polisi terkait akses miras ilegal yang diduga mudah dibeli secara daring.
Kasus bermula pada Jumat malam, 21 November 2025. Tujuh remaja, termasuk korban I (16) dan IR (16), berkumpul di rumah seorang teman berinisial R. Mereka meminum campuran alkohol 70 persen, minuman energi, dan air. Aktivitas berlangsung dari sekitar pukul 19.00 hingga 22.00. Tidak berhenti di lokasi awal, mereka melanjutkan minum di pos ronda hingga menjelang pagi. Keesokan harinya, gejala keracunan muncul pada beberapa di antara mereka.
Kronologi dan Temuan Awal
Pada Sabtu dan Minggu, para remaja ini mengalami muntah hebat, lemas, dan gangguan kesehatan lain. Mereka dibawa ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kondisi IR dan I memburuk dan keduanya meninggal pada Minggu, 23 November 2025. Tiga korban lain—J (15), R (23), dan DMS (15)—masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dua lainnya, DG (15) dan H, diperbolehkan pulang setelah kondisinya stabil.
Kepolisian membenarkan kejadian tersebut. Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan awal. “Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian meninggalnya dua orang yang diakibatkan oleh minuman racikan di Sukaresik,” kata Yayu, Senin, 24 November 2025.
Menurut Yayu, minuman yang dikonsumsi korban bukan miras biasa. Mereka mencampur alkohol medis 70 persen dengan minuman energi lalu mengoplosnya dengan air mineral. Alkohol tersebut dibeli secara online. “Minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman energi kemudian air mineral. Alkohol dibelinya secara online,” ujarnya.
Yayu memastikan ada tujuh remaja yang terlibat dalam konsumsi miras oplosan. Dua meninggal dunia, tiga masih dirawat, dan dua lainnya telah kembali ke rumah. Kepolisian memeriksa alur pembelian alkohol tersebut, termasuk platform penjualannya serta kemungkinan pelanggaran distribusi barang berbahaya untuk konsumsi manusia.
Dampak Kesehatan dan Akses Alkohol Medis
Penggunaan alkohol medis 70 persen sebagai minuman adalah risiko besar. Alkohol jenis ini bukan untuk dikonsumsi, karena mengandung senyawa yang dapat merusak sistem saraf, ginjal, dan organ vital lainnya. Gejala muntah, pusing hingga kejang merupakan indikasi keracunan akut. Ketika dikombinasikan dengan minuman energi, efeknya berpotensi memperparah kondisi tubuh karena stimulasi kafein berlebihan bertabrakan dengan toksisitas alkohol.
Praktik mengoplos alkohol medis dengan minuman ringan bukan fenomena baru di banyak daerah. Minimnya akses informasi mengenai bahaya kesehatan serta peredaran online produk kimia membuat remaja rentan mengambil jalan pintas. Pada titik ini, kasus Sukaresik menegaskan celah regulasi antara penjualan daring dan edukasi publik.
Pola Sosial dan Penegakan Aturan
Kematian dua remaja akibat miras oplosan menggarisbawahi persoalan sosial yang berlapis. Di desa-desa pinggiran kota, pos ronda sering menjadi ruang berkumpul anak muda. Pengawasan minim dan akses mudah terhadap produk kimia menciptakan kombinasi berbahaya. Ketika barang kimia dapat dibeli tanpa batas usia, risiko seperti kasus Sukaresik menjadi berulang.
Baca juga: Setelah 5 Hari Sampah Menggunung, Dinas LH Baru “Bangun”
Polisi berencana menelusuri sumber alkohol tersebut, termasuk siapa penjual yang meloloskan produk medis kepada pembeli di bawah umur. Penyidikan juga menyasar kemungkinan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan aturan peredaran obat. Langkah ini penting untuk menciptakan efek jera serta mendorong pengetatan akses produk berbahaya.
Pemerintah daerah perlu memperkuat edukasi publik. Kampanye bahaya miras oplosan harus ditujukan langsung ke komunitas remaja. Sekolah, fasilitas kesehatan, hingga forum masyarakat dapat menjadi kanal penyampaian informasi. Tanpa intervensi sistemik, kasus semacam ini mudah berulang, hanya berganti nama korban dan lokasi.
Tragedi di Tasikmalaya menunjukkan bahwa kematian akibat miras oplosan bukan hasil kebetulan, tetapi kombinasi minimnya edukasi, celah regulasi, dan budaya konsumsi instan. Kepolisian saat ini fokus mengusut distribusi alkohol medis dan pihak yang terlibat. Langkah pencegahan jangka panjang menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak kembali mengambil korban. (MD)



