Pelecehan Seksual: Guru Ngaji Dilaporkan di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, kini tengah ditangani polisi. Laporan yang diajukan keluarga korban mengemuka setelah unggahan viral di media sosial menuduh guru tersebut melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya yang masih di bawah umur, serta adanya upaya pelumpuhan kasus melalui tawaran uang kepada keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi terkait. “Setelah kami cek, laporan memang sudah masuk. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Herman, Rabu (10/9/2025).
Kronologi laporan dan tuduhan keluarga
Kasus ini bermula saat ibu korban, SM (39), menemukan jejak panggilan tak terjawab di ponsel anaknya dari kontak bernama “Guru Mesum”. Saat didesak, anak perempuan itu mengaku nomor tersebut milik WHT, guru ngaji yang juga tercatat sebagai pegawai di kantor desa setempat. Korban kemudian menceritakan dugaan pelecehan, yaitu sentuhan pada bagian tubuh sensitif. SM melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota pada 11 Agustus 2025.
Unggahan warga di media sosial kian menghangatkan perhatian publik setelah pemilik akun menyebut adanya tawaran uang dari pihak tertentu kepada keluarga korban agar mereka tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum. Pernyataan semacam itu turut menjadi salah satu fokus penyelidikan polisi untuk memastikan apakah ada upaya menghalang-halangi proses hukum.
Herman menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Polisi masih memeriksa terlapor dan sejumlah orang yang relevan untuk menguatkan alat bukti. “Belum ada tersangka, kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Mohon waktu, sedang kami tangani,” ujar Herman.
Tekanan publik dan konteks provinsi: angka kekerasan masih tinggi
Kasus dugaan ini memicu desakan agar penyelidikan berjalan cepat dan transparan, sejalan dengan kekhawatiran publik atas maraknya laporan kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual di Jawa Barat. Data regional menunjukkan tren mengkhawatirkan: sepanjang 2024 tercatat sekitar 3.084 kasus kekerasan di Jawa Barat, dengan korban anak mendominasi laporan di banyak wilayah. Laporan ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual bukan fenomena terisolasi tetapi bagian dari masalah sistemik yang membutuhkan respons terpadu.
Secara nasional, data 2023 mengindikasikan kekerasan seksual menempati porsi terbesar dalam laporan kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 15.621 kasus tercatat untuk berbagai bentuk kekerasan seksual, sebuah gambaran yang menegaskan perlunya peningkatan sistem pelaporan, pencegahan, dan penanganan korban.
Sistem informasi nasional seperti SIMFONI-PPA juga menunjukkan meningkatnya jumlah pengaduan kekerasan yang masuk ke basis data pemerintah, dengan ribuan laporan tercatat setiap tahun. Data yang menekankan urgensi penguatan layanan perlindungan anak dan koordinasi antar-institusi.
Langkah kepolisian dan harapan keadilan
Polres Tasikmalaya Kota menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur. Selain memeriksa terlapor, penyidik akan menelaah bukti digital, rekaman, dan keterangan saksi untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang cukup untuk menaikkan status perkara. Jika bukti memadai, status terlapor berpotensi dinaikkan menjadi tersangka dan berlanjut ke proses penuntutan.
Kelompok aktivis perlindungan anak setempat mendesak agar penanganan kasus tidak berhenti pada pemanggilan administrasi semata, melainkan harus memastikan pemulihan psikososial bagi korban, memberikan pendampingan hukum kepada keluarga, serta mengusut tuntas bila terdapat dugaan upaya suap atau tekanan agar perkara tak berlanjut.
Kasus ini kembali menggarisbawahi betapa pentingnya kewaspadaan komunitas terhadap tanda-tanda penyalahgunaan, serta peran aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan. Hingga penyidikan rampung, publik menanti kejelasan apakah kasus pelecehan seksual ini akan berakhir di meja hijau atau sekadar menjadi salah satu laporan yang tersendat. (Lintas Priangan/Arrian)



