Berita Tasikmalaya

Info Terbaru tentang Proses Pengisian 70 Jabatan Kosong di Kota Tasikmalaya

Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menanti lampu hijau dari Kemendagri untuk mempercepat proses pengisian jabatan kosong di struktur birokrasi yang kini mencapai sekitar 70 posisi.

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk mempercepat pengisian jabatan kosong sebanyak 70 posisi di birokrasi. Sekda Asep Goparullah menyebut pengisian ini penting demi efektivitas layanan publik dan kesinambungan program.

Proses sudah diajukan ke BKN dan Pemprov Jabar. Jika disetujui, eksekusi segera dilakukan. Harapannya, seluruh jenjang eselon bisa terisi secara serentak agar kinerja pemerintahan tetap optimal dan tidak terganggu kekosongan struktural.

70 Jabatan Kosong Tunggu Restu Kemendagri

Sekitar 70 kursi kosong di birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya, mulai dari jabatan eselon II hingga IV, masih belum terisi. Jabatan tersebut mencakup posisi strategis seperti kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi. Proses pengisian jabatan kosong ini saat ini tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd., menyatakan bahwa usulan pengisian jabatan telah dikirimkan ke instansi terkait. Kini, pihaknya hanya bisa menunggu keluarnya rekomendasi dari Kemendagri sebagai dasar pelaksanaan.

“Mudah-mudahan segera ada kepastian. Kita tidak tahu apakah besok atau lusa rekomendasinya turun,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 24 Juli 2025.

Asep menekankan pentingnya percepatan pengisian jabatan kosong demi menjaga kelangsungan pelayanan publik. Menurutnya, jabatan yang tak kunjung terisi dapat menghambat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah kota.

“Begitu rekomendasi turun, kita langsung eksekusi sesuai skema yang telah disusun,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, pengajuan promosi, rotasi, dan mutasi pegawai telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asep optimis, proses ini bisa rampung dalam dua pekan. Bahkan, jika memungkinkan, penyelesaiannya bisa lebih cepat.

“Surat dari provinsi sudah diteruskan ke kementerian. Kita tinggal menunggu arahan lanjutan,” jelasnya.

Mengenai teknis pelaksanaan, Asep belum bisa memastikan apakah pengisian dilakukan serentak atau bertahap. Namun, ia berharap semua jenjang eselon—baik II, III, maupun IV—dapat diisi dalam satu kali proses.

“Kalau bisa sekaligus, tentu lebih efisien. Tapi semuanya tetap menunggu petunjuk dari Kemendagri,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button