Tiga Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Tasikmalaya Ditangkap Polisi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tiga pemuda diduga anggota geng motor di Tasikmalaya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemilik warung di Kota Tasikmalaya.
Ketiganya berinisial CS (33), AN (34), dan CG (24), diamankan Sabtu malam (1/11/2025) dalam operasi penegakan hukum yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.
Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari. Berdasarkan laporan korban, para pelaku datang ke warungnya dalam kondisi emosi dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas. Korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuh, lalu melapor ke Polres Tasikmalaya Kota tak lama setelah kejadian.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Tim Resmob bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri ciri-ciri para pelaku yang dikenal sebagai bagian dari kelompok motor di wilayah Tasikmalaya.
“Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku teridentifikasi dengan jelas. Kami kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP Herman Saputra, Selasa (4/11/2025).
Penangkapan berlangsung cepat dan kondusif. Tim Resmob yang sudah melakukan observasi beberapa hari memastikan situasi aman sebelum melakukan penindakan. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dijerat Pasal Penganiayaan dan Kekerasan Bersama
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka disebut tergabung dalam kelompok motor yang sering berkumpul hingga larut malam. Polisi menilai tindakan mereka bukan sekadar keributan biasa, tetapi sudah termasuk tindak kekerasan bersama.
“Para pelaku sudah mengaku, dan kami jerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan bersama dan penganiayaan,” jelas Herman.
Ancaman hukuman bagi ketiganya maksimal lima tahun penjara. Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi geng motor yang berbuat onar dan meresahkan warga. “Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan tegas agar situasi di Kota Tasikmalaya tetap aman,” tegasnya.
Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mendapati aktivitas mencurigakan atau tindakan kekerasan yang melibatkan kelompok motor. Polisi menegaskan, keamanan kota bergantung pada sinergi antara aparat dan warga.
Penangkapan tiga pemuda ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan aksi kekerasan jalanan serta menjaga ketenangan warga Tasikmalaya dari ancaman geng motor yang kerap menimbulkan keresahan. (GPS)



