lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sabtu, 17 Oktober 2026, menjadi tonggak bersejarah bagi Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Tepat seperempat abad sejak diresmikan sebagai daerah otonom, kota yang dikenal dengan julukan Kota Santri ini memasuki usia ke-25 tahun.
Menjelang peringatan tersebut, Jumat (16/10/2026), perjalanan panjang Kota Tasikmalaya kembali menarik untuk ditelusuri. Sebab, kota yang kini berdiri sebagai daerah pemerintahan tersendiri itu memiliki sejarah jauh lebih panjang daripada usia otonominya.
Jauh Sebelum Menjadi Kota Otonom
Sejarah Kota Tasikmalaya tidak dapat dipisahkan dari Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah induknya.
Berdasarkan catatan sejarah Pemerintah Kota Tasikmalaya, wilayah ini telah menjadi ibu kota kabupaten sejak 1 Oktober 1901. Dalam perjalanan berikutnya, status administratifnya mengalami beberapa perubahan, mulai dari kota kewedanaan hingga pusat pemerintahan kecamatan.
Perubahan penting terjadi pada 1976, ketika pemerintah menetapkan pembentukan Kota Administratif Tasikmalaya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976.
Pada masa itu, A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Sementara Drs. H. Oman Roosman dipercaya menjadi Wali Kota Administratif pertama.
Wilayah Kota Administratif Tasikmalaya awalnya hanya mencakup tiga kecamatan, yakni Cipedes, Cihideung, dan Tawang, dengan 13 desa.
Lahirnya Kota Tasikmalaya pada 2001
Perjalanan menuju pemerintahan kota yang mandiri berlangsung melalui proses panjang.
Pada masa kepemimpinan Bupati H. Suljana Wirata Hadisubrata, dibentuk tim persiapan pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang diketuai H. Yeng Ds. Partawinata.
Upaya tersebut berlanjut hingga masa kepemimpinan Bupati Tatang Farhanul Hakim.
Pemerintah pusat kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, yang ditetapkan dan diundangkan pada 21 Juni 2001.
Meski undang-undang tersebut berlaku sejak Juni, peresmian Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom dilaksanakan pada 17 Oktober 2001. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi Kota Tasikmalaya.
Sehari setelah peresmian, tepatnya 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung.
Dari Delapan Menjadi Sepuluh Kecamatan
Ketika pertama kali dibentuk sebagai daerah otonom, Kota Tasikmalaya terdiri atas delapan kecamatan, yakni Tawang, Cihideung, Cipedes, Indihiang, Kawalu, Cibeureum, Mangkubumi, dan Tamansari.
Pada 2003, pemerintah kota mengubah status desa menjadi kelurahan melalui Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2003, sehingga jumlah kelurahan menjadi 69.
Dalam perkembangan berikutnya, wilayah administrasi Kota Tasikmalaya bertambah menjadi sepuluh kecamatan, dengan hadirnya Kecamatan Bungursari dan Purbaratu.
Perubahan administratif tersebut menjadi bagian dari perjalanan Kota Tasikmalaya dalam membangun pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Identitas Kota Santri dan Ekonomi Kreatif
Di luar sejarah pemerintahannya, Tasikmalaya telah lama dikenal sebagai daerah dengan tradisi keagamaan, perdagangan, dan kerajinan yang kuat.
Julukan Kota Santri melekat pada kehidupan masyarakatnya, sementara berbagai produk kerajinan seperti Payung Geulis, Kelom Geulis, bordir, dan batik menjadi bagian dari identitas budaya serta ekonomi lokal.
Warisan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan Tasikmalaya bukan hanya ditentukan oleh perubahan status pemerintahan, melainkan juga oleh kreativitas dan ketekunan masyarakatnya.
Memasuki Usia 25 Tahun
Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya pada 2026 mengusung tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh.”
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah meluncurkan rangkaian peringatannya pada 4 Oktober 2026 melalui Tasikmalaya Oktober Festival, dengan menyiapkan 25 kegiatan yang melibatkan masyarakat, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dan berbagai unsur lainnya.
Momentum seperempat abad ini sekaligus menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan kota, termasuk tantangan dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi, dan kualitas kehidupan masyarakat.
Sebab, usia 25 tahun bukan sekadar hitungan waktu. Bagi sebuah daerah otonom, seperempat abad merupakan perjalanan untuk membuktikan bahwa kemandirian pemerintahan mampu menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi warganya.
Dari sebuah kota administratif dengan tiga kecamatan hingga menjadi daerah otonom yang terus berkembang, Tasikmalaya telah melewati berbagai perubahan.
Kini, memasuki usia seperempat abad, sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan Kota Tasikmalaya tidak hanya dibangun melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui kontribusi masyarakat yang menjadikannya rumah bersama.
(AA)
