GIBAS Resort Kota Tasik: “Kadis PUTR Mau Membangkang?”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Belasan aktivis Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Tasikmalaya, siang kemarin, Kamis (20/02/2025), mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. Tujuannya, dalam rangka menjalankan fungsi LSM/Ormas sebagai social control terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah.

“Kami harus konsisten menjalankan fungsi kami sebagai lembaga social control. Dan kedatangan kami hari ini, audiensi dengan PUTR, sebagai perwujudan fungsi tersebut,” terang H. Agus Ridwan, Ketua GIBAS Resort Kota Tasikmalaya kepada Lintas Priangan.

Kedatangan GIBAS kali ini berkaitan dengan adanya indikasi pemanfaatan fasilitas umum atau fasum untuk kepentingan pribadi. Fasum yang jadi sorotan GIBAS Tasikmalaya adalah lahan-lahan kosong di sekitar Pasar Padayungan yang belakangan menjadi tempat berdirinya bangunan ruko.

“Lahan-lahan kosong tersebut merupakan fasilitas umum untuk akses jalan, dan tentu saja merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan Komplek Pasar Padayungan. Kalau di lahan-lahan tersebut sekarang ada bangunan ruko, lalu akses jalan untuk fasilitas umum mau kemana? Harus jelas alternatif penggantinya mana?” tambah Agus.

Audiensi GIBAS Resort Kota Tasikmalaya ke Dinas PUTR pada intinya mempertanyakan apakah bangunan ruko yang dimaksud sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)? Dalam audiensi tersebut, GIBAS juga mempertanyakan, apa dasar hukum PUTR hingga membiarkan atau bahkan mengizinkan adanya pembangunan ruko di areal tersebut.

Lebih dari itu, bukan saja sisi hukum yang disoal, GIBAS juga mengusik sisi lain dari pembangunan ruko tersebut. Apakah sudah sesuai dengan kajian estetika, sosial dan bisnis?

“Banyak sekali yang perlu kami pertanyakan, karena itu kami merasa perlu audiensi dengan PUTR Kota Tasikmalaya. Kami organisasi yang membudayakan komunikasi terbuka. Kami kedepankan audensi, bukan aksi massa,” tegas Agus.

Kajian yang dilakukan GIBAS boleh jadi bukan kajian kemarin sore. Karena ternyata, salah satu dokumen yang turut jadi referensi GIBAS adalah SK Wallikota Tasikmalaya yang terbit tahun 1995 silam, tepatnya tanggal 30-05-1995. Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa pembangunan harus mengikuti gambar situasi terlampir, yang salah satunya mengatur jarak sempadan sejauh 12 meter dari titik tengah jalan. Tentunya, ketika saat ini ada bangunan ruko, aturan ini sudah tidak dipatuhi.

“Apakah Kadis PUTR Kota Tasikmalaya mau membangkang terhadap aturan yang ada?” tukas Agus.

Atas rentetan pertanyaan yang ingin disampaikan GIBAS sebagaimana dipaparkan di atas, Lintas Priangan membuka ruang seluas-luasnya jika PUTR berkeinginan menjawab semua pertanyaan tersebut melalui media ini. Dari pihak redaksi Lintas Priangan juga akan mencoba mengakses ke dinas PUTR Kota Tasikmalaya untuk melakukan konfirmasi. (Lintas Priangan)

event Jawa Barat akhir pekan

Akhir Pekan Jawa Barat, Enam Agenda Wisata dan Budaya Digelar 26–27...

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sedikitnya enam event Jawa Barat akhir pekan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu-Minggu, 26–27 September 2026, sehari setelah Jumat, 25 September. Agenda...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Akhir Pekan Jawa Barat, Enam Agenda Wisata dan Budaya Digelar 26–27 September

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sedikitnya enam event Jawa Barat...

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya: TPID Award Harus Jadi Standar Baru, Bukan Titik Akhir

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Keberhasilan Kota Tasikmalaya mempertahankan predikat sebagai...

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Buka Jalan UMKM Lokal Masuk Ekosistem Haji dan Umrah

lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota...

Hari Tani di Garut, Petani Sampaikan Persoalan Akses Lahan dan Regulasi

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persoalan akses lahan petani Garut mengemuka dalam...

59 Pemuda Rancah Digembleng Hadapi Bencana

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 59 pemuda dari wilayah Eks...

JAWA BARAT

Akhir Pekan Jawa Barat, Enam Agenda Wisata dan Budaya Digelar 26–27 September

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Sedikitnya enam event Jawa Barat...

Belanja Perubahan APBD Kota Cirebon 2026 Naik Rp54,27 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Belanja dalam Perubahan APBD Kota Cirebon 2026...

Bogor Bahas Tahap Kedua Kerja Sama PSEL Bogor Raya II pada 25 September

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pemerintah Kota Bogor menjadwalkan pembahasan tahap kedua...

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai, 2.026 Personel Disiapkan di Si Jalak Harupat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Divisi...

Lapas Cibinong Bantah Ada Sel VVIP, Semua Disebut Rumah Dinas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Ada perkembangan dari hasil emuan Ombudsman...

Lapas Cibinong Bogor, Fasilitas Hunian Mewah: Siapa yang Bangun, Siapa yang Bayar?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kabar ironis dan mengejutkan dari Lapas...

Tarif Bandros dan TMB Rp216 Berlaku 25–27 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung memberlakukan tarif Bandros dan...

Hibar Budaya Saung Kopi Hawwu Dimulai Hari Ini, Berlangsung Lima Hari di Kuningan

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Hibar Budaya Saung Kopi Hawwu mulai digelar...

Olahraga

Popular Categories