DiskopUKMIndag Kabupaten Tasikmalaya Klarifikasi Soal Ribuan Kios Tak Berizin

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menyusul sorotan DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait banyaknya kios pasar tradisional yang belum memiliki izin aktif, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Metrologi Legal, Joko Handayani, pihaknya membantah bahwa ribuan kios benar-benar tidak berizin. Menurutnya, sebagian besar kios sudah pernah mengantongi Surat Izin Hak Guna Pakai (SIHGP), namun izin tersebut kedaluwarsa karena para pedagang belum memperpanjangnya akibat tunggakan retribusi tahunan.

“Banyak kios memang belum memperpanjang SIHGP, tapi bukan berarti ilegal. Mereka hanya belum melunasi retribusi, sehingga masa izinnya tertunda,” jelas Joko.


Dinas Siapkan Langkah Percepatan

Sebagai langkah cepat, Dinas KUKM Perindag tengah menyiapkan strategi percepatan perpanjangan izin, salah satunya dengan membentuk dan mengoptimalkan tim verifikasi lapangan. Tim ini akan turun langsung ke lima pasar utama milik Pemkab Tasikmalaya — yakni Pasar Singaparna, Pasar Ciawi, Pasar Manonjaya, Pasar Taraju, dan Pasar Cikatomas — untuk memastikan data kios yang aktif dan memenuhi syarat perpanjangan izin.

Menurut Joko, mekanisme ini akan membantu memperjelas status kios, sekaligus mempercepat proses penertiban administrasi yang sebelumnya terhambat.

“Masyarakat butuh kepastian, dan pemerintah daerah wajib memastikan sistem berjalan tertib tanpa memberatkan pedagang kecil,” ujarnya.


Masa Berlaku SIHGP dan Kendala Retribusi

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa berlaku SIHGP adalah tiga tahun, dan pedagang diwajibkan melunasi retribusi tahunan sebelum izin dapat diperpanjang. Dari total lebih dari 2.000 kios di lima pasar tersebut, baru sekitar 200 kios yang telah aktif memperpanjang izin penggunaan.

Kondisi ini, kata Joko, bukan disebabkan oleh pembiaran, melainkan karena sebagian pedagang belum mampu melunasi tunggakan lama, terutama pasca pandemi yang berdampak pada daya beli dan omzet pedagang kecil.


Pemkab Siapkan Skema Pendampingan

Dinas KUKM Perindag juga berencana menyiapkan pendampingan administrasi dan pelatihan keuangan sederhana bagi para pedagang untuk membantu mereka memahami kewajiban perizinan dan retribusi pasar.

“Kami ingin solusi, bukan sekadar penertiban. Kalau hanya menekan tanpa memberi bimbingan, yang rugi justru pedagang dan PAD juga tidak akan maksimal,” tutur Joko.

Dinas berkomitmen menuntaskan verifikasi dan pembaruan data perizinan hingga akhir tahun ini, agar pada tahun anggaran 2026 seluruh kios pasar tradisional milik Pemkab Tasikmalaya sudah tertib secara administratif dan berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

10 Kejanggalan di Balik Penetapan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengangkatan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota...

Harga Cabai Garut Naik, Rawit Hijau Tembus Rp59.571 per Kilogram

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Harga cabai Garut mengalami kenaikan berdasarkan pembaruan...

FPI Gerebek Warung Penjual Miras di Depan Polsek Ciamis, Belasan Botol Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

264 ASN Tasikmalaya Jalani Pemetaan Kompetensi pada 8 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 264 aparatur sipil negara akan mengikuti...

Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya Diramaikan 25 Agenda Sepanjang Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rangkaian Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya mulai...

JAWA BARAT

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Geger Video Rutan Depok Pesta Disko, 2 Petugas Diperiksa: Bagaimana Barang Terlarang Bisa Masuk?

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Olahraga

Popular Categories