Pemkab Ciamis Bangun Budaya Disiplin Buang Sampah

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Penanganan sampah di Kabupaten Ciamis tak lagi sekadar soal pengangkutan, tetapi mulai diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci utama menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) kini memperkuat upaya edukasi sekaligus penertiban pengelolaan sampah, khususnya di kawasan jalan protokol dan jalur pengangkutan.

Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 600.1.17.3/867-DPRKPLH.03/2024 yang mengatur jadwal pembuangan sampah rumah tangga di wilayah strategis perkotaan.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Giyatno, mengatakan persoalan utama sampah bukan hanya pada volume, tetapi pada kebiasaan masyarakat yang belum disiplin dalam mengelola dan membuang sampah.

“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kunci utamanya ada pada kesadaran masyarakat. Perubahan kecil dari rumah akan berdampak besar bagi lingkungan,” katanya, Rabu (08/06/2026).

Salah satu langkah sederhana yang didorong adalah kewajiban menyediakan tempat sampah di bagian depan rumah. Hal ini dinilai dapat memudahkan petugas sekaligus mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak lagi menjadikan trotoar, saluran air, maupun pinggir jalan sebagai tempat pembuangan.
Seluruh sampah rumah tangga diwajibkan dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) komunal yang telah disediakan.

Tak hanya soal lokasi, kedisiplinan waktu juga menjadi perhatian utama. Warga hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Selama ini masalahnya bukan sekadar sampah, tapi waktu pembuangan yang tidak tepat sehingga menumpuk dan menimbulkan bau. Dengan disiplin waktu, sampah bisa langsung terangkut,” jelasnya.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha di sepanjang jalan protokol, yang diharapkan turut menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah akan melakukan pengawasan rutin serta memberikan sanksi bagi pelanggar sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012.

“Namun yang lebih penting dari sanksi adalah kesadaran. Kami ingin membangun budaya, bukan sekadar menertibkan,” tegas Giyatno.

BACA JUGA: Hadiri Halalbihalal, Bupati Ciamis Sebut Jaga Marwah PGRI

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Ciamis Maju dan Berkelanjutan” yang menempatkan kualitas lingkungan sebagai bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah pun membuka ruang partisipasi warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran di lingkungan masing-masing. Dengan pendekatan ini, diharapkan pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban pemerintah semata, melainkan gerakan bersama seluruh masyarakat.

“Ciamis bersih dimulai dari rumah. Kalau semua bergerak, perubahan itu pasti terjadi,” pungkas Giyatno. (FSL)

Hot this week

Gerakan Bank Sampah di Ciamis Hadapi Kendala SDM dan Fasilitas

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Gerakan bank sampah di Kabupaten Ciamis...

Persija vs Persebaya: Siapa Tumbang di GBK Malam Ini?

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. PertandinganLaga Persija vs Persebaya pada pekan ke-27 Liga Indonesia,...

Retribusi Pasar Tasikmalaya Naik, HIPPATAS Minta Audiensi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kenaikan Retribusi Pasar Tasikmalaya mulai menuai reaksi...

Borneo vs PSBS Biak: Selisih Kelas Jauh, Bakal Pesta Gol?

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. Pertandingan pekan ke-27 Indonesia Super League akan menghadirkan duel...

Audisi Dangdut Academy 8 Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kabar gembira bagi pecinta musik dangdut di Indonesia....

Topics

Gerakan Bank Sampah di Ciamis Hadapi Kendala SDM dan Fasilitas

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Gerakan bank sampah di Kabupaten Ciamis...

Persija vs Persebaya: Siapa Tumbang di GBK Malam Ini?

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. PertandinganLaga Persija vs Persebaya pada pekan ke-27 Liga Indonesia,...

Retribusi Pasar Tasikmalaya Naik, HIPPATAS Minta Audiensi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kenaikan Retribusi Pasar Tasikmalaya mulai menuai reaksi...

Borneo vs PSBS Biak: Selisih Kelas Jauh, Bakal Pesta Gol?

lintaspriangan.com, OLAHRAGA. Pertandingan pekan ke-27 Indonesia Super League akan menghadirkan duel...

Audisi Dangdut Academy 8 Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kabar gembira bagi pecinta musik dangdut di Indonesia....

Makin Gampang! Pajak Kendaraan Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama

lintaspriangan.com,BERITA BANDUNG. Kabar baru buat warga Jawa Barat. Kini, pajak...

Dealer Honda Berguguran di Indonesia, Era Jepang Tumbang?

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Dealer Honda berguguran di Indonesia menjadi sinyal kuat...

Super Prix 2026 di Tasikmalaya Panas, HMS95 Jadi Ancaman Serius!

lintaspriangan.com, OLAHRAGA.    Gelaran Super Prix 2026 di Tasikmalaya dipastikan berlangsung...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img