lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran Banjaranyar Ciamis menimpa sebuah rumah milik Sayo, warga Dusun Mekarsari, RT 42/RW 06, Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Rabu pagi, 14 Oktober 2026. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah harus kehilangan tempat tinggal akibat bangunan yang terbakar.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat Sayo diketahui sedang tidak berada di dalam rumah.
Camat Banjaranyar, Ari Angga Rianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk petugas pemadam kebakaran, setelah menerima laporan dari warga.
“Kami menerima laporan cepat dari warga terkait adanya kebakaran rumah. Setelah mendapat informasi, kami pun langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar),” ujar Ari, Rabu (14/10/2026).
Dugaan Korsleting Listrik Masih Menjadi Penyebab Sementara
Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari, Bintang Nur Alam, mengatakan personel dan armada pemadam langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan.
Petugas melakukan pemadaman untuk mengendalikan api, kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan api benar-benar padam.
Menurut Bintang, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Meski demikian, penyebab tersebut masih perlu dipahami sebagai dugaan awal berdasarkan keterangan petugas.
“Untuk dugaan sementara, sumber api berasal dari korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp250 juta,” ungkap Bintang.
Besarnya kerugian tersebut membuat kebakaran ini menjadi musibah serius bagi pemilik rumah. Selain kerusakan bangunan dan barang-barang di dalamnya, korban juga harus menghadapi kehilangan tempat tinggal.
Warga Diimbau Memeriksa Instalasi Listrik
Setelah proses pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Petugas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, salah satunya dengan memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala.
Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kelistrikan yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diharapkan segera memperhatikan kondisi kabel dan sambungan listrik yang rusak atau tidak layak digunakan.
Peristiwa kebakaran di Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran di lingkungan rumah, terutama ketika dugaan penyebabnya berkaitan dengan instalasi listrik. (S/HS)
