Beranda blog Halaman 18

Percepat LPPD 2025, Pemkab Ciamis Terapkan Indikator Baru

0

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 menyusul adanya perubahan sistem penilaian dan indikator baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Percepatan dilakukan untuk memastikan laporan dapat disusun sesuai pedoman terbaru sekaligus memenuhi tenggat waktu pelaporan yang diatur pemerintah pusat. LPPD merupakan laporan wajib kepala daerah kepada pemerintah pusat sebagai evaluasi kinerja tahunan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Saat ini Pemkab Ciamis sedang mempercepat penginputan data melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD) Kemendagri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Ciamis yang juga Sekretaris Tim Penyusun LPPD Kabupaten Ciamis, Budi Yudia, Rabu (04/03/2026).

Gunakan Pedoman dan Indikator Baru

Berbeda dari tahun sebelumnya lanjut Budi, penyusunan LPPD Tahun 2025 dilaksanakan dengan pedoman indikator dan sistem penilaian yang baru. Perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-109 Tahun 2026 serta diperkuat Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.7/989/Otda tertanggal 12 Februari 2026.

Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah daerah diwajibkan menyajikan Indikator Kinerja Kunci (IKK) secara lebih rinci dan komprehensif, lebih menitikberatkan pada persentase pertumbuhan atau peningkatan layanan, bukan sekadar angka cakupan statis.

“IKK ini mencakup seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran penuh, terhitung mulai 01 Januari hingga 31 Desember 2025,” jelasnya.

Dijelaskannya, perubahan ini lebih objektif karena mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan performa pelayanan setiap tahun, bukan hanya mempertahankan capaian yang sudah ada.

Menurutnya, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Ciamis telah memahami perubahan tersebut. Hal itu karena Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memberikan pedoman teknis secara rinci. Perubahan Indikator ini, telah disosialisasikan oleh Pemprov kepada kabupaten/kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Walaupun Kosong, Rumdin Wabup Ciamis Tetap Terpelihara

“Jadi bukan hanya regulasinya yang disampaikan, tetapi juga panduan/pedoman teknis pengisian, contoh perhitungan, hingga simulasi indikator,” ujarnya.

Sekda Instruksikan OPD Percepat Input Data

Merespons ketentuan baru yang lebih detail dan ketat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis menerbitkan Surat Nomor 100.2/337-Pemksm yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat pengumpulan serta penginputan data.

Proses penginputan kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui website Sistem Informasi LPPD (SILPPD) milik Kemendagri.

Dengan sistem digital dan penyesuaian terhadap indikator baru, Pemkab Ciamis menargetkan LPPD Tahun 2025 dapat tersusun secara optimal dan disampaikan tepat waktu sesuai amanat regulasi pusat. (FSL)

Tasikmalaya: Sendiri di Ujung Usia, Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah

0

Lintas Priangan, BERITA TASIKMALAYA – Malam itu, rumah kecil di Babakan Kertasari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, tampak gelap dan sunyi. Tak ada suara televisi. Tak ada sapaan.

Hanya bau menyengat yang perlahan mengundang tanya. Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, warga akhirnya mengetahui kenyataan pahit itu: seorang lansia ditemukan meninggal di rumah dalam kondisi memprihatinkan.

Ia adalah Usmanudin (71), buruh harian lepas yang selama ini hidup seorang diri.

Bau Menyengat di Balik Pintu Tertutup

Kisah pilu ini bermula ketika Ajat Sudrajat (53), warga sekitar, datang ke rumah Usmanudin untuk memijat seperti biasa. Namun langkahnya terhenti di depan pintu.Rumah gelap.

Tak ada jawaban saat dipanggil. Dan yang paling mengusik—bau tidak sedap tercium dari dalam.

Ajat segera memanggil warga dan menghubungi anak korban. Bersama-sama mereka membuka rumah yang sudah beberapa hari tertutup rapat itu.

Di dalam kamar, Usmanudin terbaring tak bernyawa.

Peristiwa lansia ditemukan meninggal di rumah Tasikmalaya ini sontak membuat warga terdiam. Tak ada yang menyangka, pria renta yang biasa terlihat menyapa tetangga itu telah pergi tanpa seorang pun mengetahui.

Sudah Beberapa Hari Tak Terlihat

Menurut warga, Usmanudin terakhir kali terlihat sekitar satu minggu sebelumnya. Sejak itu, rumahnya lebih sering tertutup. Tak ada yang benar-benar curiga. Hingga bau menyengat itu menjadi pertanda.

Petugas dari Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya bersama tim medis datang melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolsek Cibeureum, AKP Iwan Sujarwo, memastikan bahwa kasus lansia ditemukan meninggal di rumah ini diduga kuat karena faktor kesehatan.

“Korban memiliki riwayat penyakit. Secara medis tidak ditemukan bekas penganiayaan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026) dini hari.

Hidup Sendiri di Masa Tua

Anak korban, Iip (35), menguatkan bahwa ayahnya memang sudah lama sakit. Namun karena kondisi dan keadaan, Usmanudin tetap memilih tinggal di rumahnya sendiri.

Di usia senja, ia menjalani hari-harinya tanpa pendamping tetap.Peristiwa lansia ditemukan meninggal di rumah Tasikmalaya ini bukan sekadar kabar duka. Ia adalah potret sunyi kehidupan sebagian warga lanjut usia yang menjalani masa tua dalam kesendirian.

Tak ada alarm darurat. Tak ada yang rutin memeriksa. Hingga waktu akhirnya mengambil perannya tanpa saksi.

Silent Death” yang Kerap Terjadi

Fenomena seperti ini kerap disebut sebagai “silent death”—kematian yang baru diketahui setelah beberapa hari karena korban tinggal seorang diri.

Di banyak daerah, kasus lansia ditemukan meninggal di rumah semakin sering terjadi. Urbanisasi, anak merantau, serta lemahnya sistem pemantauan lansia menjadi faktor yang memperbesar risiko.

Kematian Usmanudin menjadi pengingat getir: usia senja bukan hanya tentang kesehatan fisik, tetapi juga tentang kehadiran dan perhatian.

Warga Terpukul, Keluarga Ikhlas

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah. Tidak ada tanda pidana. Tidak ada dugaan kekerasan.

Jenazah Usmanudin kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Rumah kecil di Babakan Kertasari itu kini kembali sunyi. Namun bagi warga sekitar, peristiwa lansia ditemukan meninggal di rumah ini akan lama membekas.

Karena di balik pintu yang tertutup itu, ada kisah tentang usia yang menua dalam diam—dan sebuah akhir yang datang tanpa suara. (Hs)

Kultum Aparatur 15: “Pelayanan yang Adil untuk Semua”

lintaspriangan.com, KULTUR. Suatu ketika, seorang wanita dari kabilah terpandang Bani Makhzum melakukan pencurian. Keluarganya merasa khawatir. Jika hukum ditegakkan, kehormatan mereka akan tercoreng. Mereka pun mencari jalan agar hukuman itu dibatalkan.

Seseorang yang dekat dengan Rasulullah ﷺ, yaitu Usamah bin Zaid r.a., diminta menyampaikan permohonan keringanan.

kultum aparatur ramadhan lintas priangan

Namun ketika Rasulullah ﷺ mendengarnya, beliau menegur dengan tegas. Wajah beliau berubah. Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah di hadapan para sahabat.

Beliau bersabda bahwa kehancuran umat-umat terdahulu terjadi karena ketidakadilan: ketika orang terpandang melanggar hukum mereka dibiarkan, tetapi ketika orang lemah melakukan kesalahan mereka dihukum.

Kemudian Rasulullah ﷺ menegaskan:

“Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Keadilan tidak boleh tunduk pada status, kedekatan, atau kekuasaan.


Berdiri Tegak untuk Keadilan

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Yā ayyuhalladzīna āmanū kūnū qawwāmīna bil-qisṭ syuhadā’a lillāh walau ‘alā anfusikum awil-wālidayni wal-aqrabīn
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, orang tua, maupun kerabat.”
(QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus berdiri di atas kebenaran, bukan kedekatan atau kepentingan. Bahkan jika keadilan itu merugikan diri sendiri atau orang yang kita cintai, ia tetap harus ditegakkan.

Ramadhan menguatkan hati untuk berlaku adil. Puasa melatih kita menahan ego dan hawa nafsu, termasuk kecenderungan untuk memihak secara tidak objektif.


Keadilan dalam Pelayanan Publik

Dalam kehidupan aparatur negara, keadilan bukan hanya konsep hukum, tetapi juga praktik pelayanan sehari-hari.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang sama.
Tidak ada perlakuan istimewa karena kedekatan.
Tidak ada kemudahan khusus karena status sosial.

Keadilan administratif menjadi fondasi integritas birokrasi. Ketika prosedur dijalankan secara objektif dan transparan, masyarakat merasakan kehadiran negara yang melindungi semua orang secara setara.

Aparatur yang adil tidak mempersulit yang lemah dan tidak memanjakan yang kuat.


Persamaan di Hadapan Hukum

Nilai kebangsaan yang lahir dari prinsip ini adalah persamaan di hadapan hukum.

Negara hukum berdiri di atas asas bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada kelompok yang berada di atas hukum, dan tidak ada warga yang dibiarkan tanpa perlindungan hukum.

Ketika hukum ditegakkan secara adil, kepercayaan publik tumbuh. Persatuan bangsa menguat karena masyarakat merasa diperlakukan secara setara.

Keadilan bukan hanya persoalan legalitas, tetapi juga moralitas.


Refleksi 15 Ramadhan

Ramadhan hari kelima belas mengajak kita bertanya:

Apakah kita sudah bersikap adil dalam setiap keputusan?
Apakah kita memperlakukan masyarakat secara setara?
Apakah kita berani menegakkan aturan meski terhadap orang yang dekat dengan kita?

Karena pada akhirnya, keadilan adalah fondasi peradaban.

Ramadhan mengajarkan: pelayanan yang adil menjaga persatuan bangsa. Dari keadilan yang tegak, lahir kepercayaan rakyat.


Rubrik Kultum Aparatur Ramadhan atau Kultur merupakan rubrik asuhan Abu Qinan.


kultum aparatur ramadhan lintas priangan

Situasi Memanas, Pemerintah RI Putuskan Evakuasi WNI di Iran

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Pemerintah Indonesia memutuskan menyiapkan langkah evakuasi bertahap WNI di Iran menyusul meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang masih berada di wilayah Republik Islam Iran.

Melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, pemerintah mengimbau seluruh WNI di Iran untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak kedutaan guna mendapatkan informasi teknis mengenai proses evakuasi.

Keputusan ini muncul setelah eskalasi konflik regional meningkat dan memicu kekhawatiran terhadap keamanan warga asing di wilayah tersebut.


Pemerintah Siapkan Evakuasi Bertahap WNI di Iran

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, telah menginstruksikan Kedutaan Besar RI di Teheran untuk mengambil langkah evakuasi terhadap warga negara Indonesia yang menginginkan kepulangan ke Tanah Air.

Sebagai tahap awal, setidaknya belasan WNI di Iran telah menyatakan kesiapan untuk dievakuasi dari Teheran.

Namun proses evakuasi tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor keamanan dan logistik, termasuk kondisi jalur transportasi dan penutupan ruang udara di beberapa wilayah sekitar Iran.

Menurut Menlu, skema evakuasi sementara akan dilakukan melalui jalur darat dari Teheran menuju Baku, Azerbaijan, dengan waktu tempuh sekitar 10 jam perjalanan sebelum WNI diterbangkan kembali ke Indonesia.

“Tidak semua WNI di wilayah terdampak ingin dievakuasi. Namun bagi yang ingin pulang, pemerintah akan memfasilitasi prosesnya,” ujar Menlu dalam keterangan resmi.


Jumlah WNI di Iran Dipantau KBRI

KBRI Tehran terus memantau kondisi WNI di Iran yang tersebar di beberapa kota, termasuk Teheran dan Qom. Sebelumnya dilaporkan terdapat sekitar 329 warga negara Indonesia yang tercatat berada di Iran.

Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa, pekerja profesional, serta keluarga yang tinggal di berbagai wilayah di negara tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan seluruh WNI di Iran menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

KBRI juga terus menjalin komunikasi aktif dengan warga Indonesia di sana untuk memastikan situasi mereka tetap aman serta memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kondisi keamanan.


Evakuasi Bersifat Sukarela

Pemerintah menegaskan bahwa evakuasi WNI di Iran dilakukan dengan prinsip sukarela. Artinya, hanya warga negara yang merasa perlu atau ingin kembali ke Indonesia yang akan difasilitasi proses pemulangannya.

Bagi WNI di Iran yang memilih tetap tinggal, KBRI tetap meminta mereka untuk menjaga komunikasi intensif dengan pihak kedutaan dan memantau situasi keamanan secara berkala.

Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat segera memberikan bantuan apabila situasi keamanan berubah secara signifikan.


Prioritas Utama: Keselamatan WNI

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keselamatan warga negara merupakan prioritas utama pemerintah dalam menghadapi situasi geopolitik yang dinamis.

Selain menyiapkan evakuasi WNI di Iran, pemerintah juga terus melakukan diplomasi dengan berbagai pihak guna menurunkan ketegangan konflik di kawasan tersebut.

Di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah mengimbau seluruh WNI di Iran untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti arahan resmi dari KBRI Tehran. (AS)

Pengumuman Resmi! Info Terbaru THR ASN dan BHR Ojol

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan THR ASN dan BHR Ojol untuk Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 3 Maret 2026, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Lebaran yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah momentum peningkatan konsumsi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi yang berkaitan langsung dengan perayaan hari besar keagamaan nasional tersebut.

“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.


THR ASN 2026: Anggaran Rp55 Triliun untuk 10,5 Juta Aparatur Negara

Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk THR ASN. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggaran itu akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, yang terdiri dari:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan aparatur negara

Komponen THR ASN tahun ini dibayarkan secara penuh (100 persen). Besaran yang diterima mencakup beberapa komponen penghasilan utama, yakni:

  • gaji pokok
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi

Airlangga menegaskan bahwa THR ASN berbeda dengan gaji ke-13. Jika THR diberikan menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 biasanya disalurkan pada pertengahan tahun, umumnya pada bulan Juni.

Distribusi THR ASN juga telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026, atau pada minggu pertama Ramadan.

Rinciannya meliputi:

  • sekitar 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri
  • sekitar 4,3 juta ASN daerah
  • sekitar 3,8 juta pensiunan

Penerima THR ASN tidak hanya PNS aktif, tetapi juga mencakup berbagai kategori aparatur negara lainnya.

“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri hingga pensiunan pejabat negara,” jelas Airlangga.

Kebijakan THR ASN ini diharapkan dapat memperkuat daya beli kelompok pegawai negeri dan pensiunan, yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran.

Halaman selanjutnya: THR Swasta dan BHR OJol


Wajib Tahu: Ini Maklumat Kapolda Jabar Selama Ramadan 1447 H

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polda Jawa Barat mengeluarkan maklumat resmi terkait larangan sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa masyarakat di seluruh wilayah hukum Jawa Barat wajib menjaga kondusivitas selama bulan suci. Aparat kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maklumat ini diterbitkan sebagai langkah preventif untuk memastikan Ramadan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

Petasan dan Senjata Tanpa Izin Dilarang

Dalam maklumat tersebut, masyarakat dilarang bermain petasan atau kembang api serta membawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin resmi.

Selain itu, kepolisian juga melarang pembuatan, penyimpanan, hingga penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi maupun rendah yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Larangan ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur kepemilikan senjata dan bahan berbahaya tanpa izin.

Singkatnya: Ramadan boleh meriah, tapi jangan sampai “meledak” secara harfiah.

Sahur On The Road Tanpa Izin Jadi Sorotan

Aktivitas yang juga menjadi perhatian serius adalah kegiatan sahur on the road. Polisi menegaskan kegiatan berbuka puasa atau sahur bersama di jalan raya tanpa menjaga ketertiban umum tidak diperbolehkan.

Kegiatan seperti:

  • konvoi kendaraan tanpa izin
  • penggunaan jalan yang mengganggu arus lalu lintas
  • aktivitas yang menimbulkan kerumunan tidak terkendali

dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum.

Penindakan terhadap kegiatan tersebut merujuk pada sejumlah pasal dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Balap Liar dan Konvoi Ugal-ugalan

Kapolda Jabar juga memberi peringatan keras terhadap aktivitas balap liar, konvoi liar, maupun kebut-kebutan di jalan raya.

Fenomena ini kerap meningkat selama Ramadan, terutama pada malam hingga menjelang sahur.

Pelanggaran lalu lintas tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi mengingatkan bahwa selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Fasilitator Pelanggaran Juga Bisa Dipidana

Tidak hanya pelaku utama, maklumat tersebut juga menegaskan bahwa pihak yang mendukung atau memfasilitasi terjadinya pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana.

Artinya, siapa pun yang menyediakan sarana, tempat, atau dukungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan kata lain, “yang ikut menyalakan sumbu” juga bisa ikut terseret.

Polisi Siap Bertindak

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan maklumat tersebut, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kebersamaan, meningkatkan ibadah, serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Karena pada akhirnya, Ramadan idealnya bukan hanya menahan lapar dan dahaga—tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang bisa membuat polisi harus “ikut sahur di kantor.”

Kultum Aparatur 14: “Pemimpin Itu Melayani”

lintaspriangan.com, KULTUR. Di rumahnya yang sederhana, Rasulullah ﷺ tidak duduk menunggu dilayani. Beliau menjahit sandalnya sendiri ketika rusak. Menambal pakaiannya. Membantu pekerjaan rumah tangga. Bahkan memerah susu kambing keluarganya.

Aisyah r.a. pernah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ di rumah. Beliau menjawab, “Beliau membantu pekerjaan keluarganya. Jika waktu shalat tiba, beliau keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari)

kultum aparatur ramadhan lintas priangan

Seorang kepala negara. Pemimpin umat. Panglima perang. Namun di rumahnya, beliau adalah pelayan bagi keluarganya.

Inilah wajah kepemimpinan dalam Islam: melayani, bukan dilayani.


Pemimpin adalah Pelayan

Rasulullah ﷺ bersabda:

سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُهُمْ
Sayyidul qaumi khādimuhum
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.”
(HR. Abu Nu‘aim – dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Hadis ini menegaskan paradigma besar: kepemimpinan bukan soal posisi, tetapi tanggung jawab pelayanan.

Ramadhan mengajarkan kerendahan hati. Kita berdiri sejajar dalam shaf, tanpa membedakan jabatan. Kita sama-sama lapar dan haus. Tidak ada keistimewaan struktural di hadapan Allah.

Jika dalam ibadah semua setara, maka dalam jabatan pun semestinya yang lebih tinggi justru lebih besar tanggung jawabnya untuk melayani.


Pelayanan Publik sebagai Amanah

Dalam kehidupan bernegara, aparatur sipil bukan penguasa atas rakyat, tetapi pelayan publik.

Setiap meja pelayanan adalah titik kehadiran negara.
Setiap respons terhadap aduan adalah wujud tanggung jawab.
Setiap keputusan administratif berdampak pada kehidupan masyarakat.

Pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat, tetapi juga ramah, adil, dan empatik.

Aparatur yang memahami dirinya sebagai pelayan akan bekerja dengan hati. Ia tidak mempersulit prosedur. Ia tidak merasa terganggu oleh pertanyaan masyarakat. Ia menyadari bahwa gaji dan fasilitas yang diterima berasal dari amanah rakyat.


Negara Hadir untuk Rakyat

Nilai kebangsaan dari pelayanan adalah prinsip bahwa negara hadir untuk rakyat.

Negara bukan entitas yang jauh dan kaku. Ia hidup dalam tindakan aparaturnya. Ketika aparatur mempermudah urusan masyarakat, negara terasa hadir. Ketika aparatur mempersulit, negara terasa menjauh.

Konsep kepemimpinan melayani (servant leadership) sejalan dengan ajaran Islam dan nilai kebangsaan. Pemimpin dan aparatur bukan pusat yang dilayani, melainkan penggerak yang memastikan rakyat mendapatkan haknya.

Ramadhan menguatkan sensitivitas sosial. Lapar dan haus yang kita rasakan menjadi pengingat bahwa di luar sana ada rakyat yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.


Refleksi 14 Ramadhan

Ramadhan hari keempat belas mengajak kita bertanya:

Apakah jabatan kita sudah menjadi sarana pelayanan?
Apakah kita lebih banyak menuntut dilayani atau melayani?
Apakah masyarakat merasakan kehadiran negara melalui sikap kita?

Karena sejatinya, kehormatan seorang pemimpin bukan pada kursinya, tetapi pada manfaatnya.

Ramadhan mengajarkan: semakin tinggi amanah, semakin besar kewajiban melayani. Dari pelayanan yang tulus, lahir negara yang dirasakan kehadirannya oleh rakyat.


Rubrik Kultum Aparatur Ramadhan atau Kultur merupakan rubrik asuhan Abu Qinan.


kultum aparatur ramadhan lintas priangan

Walaupun Kosong, Rumdin Wabup Ciamis Tetap Terpelihara

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Untuk memastikan fasilitas rumah dinas Wakil Bupati Ciamis yang selama ini kosong tetap dalam kondisi baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus melakukan pemeliharaan. Hal itu dikatakan Kabag Umum Setda Ciamis, Azis Muslim.

“Rumah dinas wakil bupati merupakan fasilitas penting yang harus selalu dalam kondisi optimal. Walaupun saat ini tidak ada yang menempati, namun pemeliharaan rutin terus dilakukan,” katanya, Senin (02/03/2026).

Rumah dinas atau dalam peraturan perundang-undangan disebut rumah negara adalah fasilitas yang disediakan oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri sipil.

Rumah negara atau rumah dinas antara lain telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara, dan juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara.

‎Secara administratif, rumah dinas tersebut belum dihuni karena jabatan wakil bupati masih menunggu proses pengisian sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, Pemkab Ciamis memastikan seluruh fungsi pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Meski dalam kondisi kosong, rumah dinas tetap berada dalam pengawasan dan perawatan rutin. Setiap hari tetap dijaga oleh Satpol PP, petugas kebersihan juga tetap kami tempatkan di rumah dinas,” jelasnya.

‎Ia menjelaskan, untuk menghindari potensi kerusakan maupun kehilangan, seluruh barang inventaris di dalam rumah dinas telah diamankan.

BACA JUGA: Raih WTP Ke-9, Baznas Ciamis Perluas Program Umat

‎Pengawasan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah. ‎Menurut Azis, rumah dinas yang kosong tetap memiliki alokasi anggaran pemeliharaan. ‎Bagian Umum hanya bertindak sebagai pelaksana teknis dalam proses penganggaran.

‎“Kami hanya menganggarkan, tetapi tidak sampai pada pencairan. Proses pencairan tetap melalui kas daerah sesuai prosedur,” ujarnya.

Azis juga mengatakan, anggaran yang berjalan difokuskan pada kebutuhan dasar pemeliharaan seperti kebersihan dan perawatan taman. ‎Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan yang justru dapat menimbulkan biaya lebih besar di kemudian hari.

Rumah dinas yang belum dihuni tetap mendapatkan pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan yang berpotensi meningkatkan biaya perbaikan di masa mendatang.

‎“Namanya aset pemerintah daerah, mau ditempati atau kosong tetap ada biaya pemeliharaan. Minimal untuk kebersihan, taman, dan pengamanan,” pungkasnya. (FSL)

Raih WTP ke-9, ‎BAZNAS Ciamis Perluas Program Umat

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis ‎kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

Penghargaan yang diraih secara berturut-turut tersebut menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap Baznas Ciamis dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sodakoh (ZIS).

Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2025, Baznas Ciamis dinilai bukan sekadar berhasil secara administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam memperluas peran lembaga sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

‎Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, mengatakan opini WTP diraih melalui proses audit ketat dan menyeluruh selama kurang lebih tiga bulan oleh Kantor Akuntan Publik. Seluruh dokumen, sistem pelaporan, hingga pertanggungjawaban program diperiksa secara detail.

“Alhamdulillah, dari aspek akuntansi dan tata kelola semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, Selasa (03/03/2026).

‎Menurut Lili, konsistensi meraih WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menjaga standar pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

‎Ia menegaskan, dana yang dititipkan para muzakki dan aghnia dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta pengawasan berlapis, baik dari sisi syariah maupun administratif.

‎“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Kami ingin memastikan, setiap rupiah yang ditunaikan masyarakat benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi kesejahteraan umat,” jelasnya.

BACA JUGA: Agun Gunandjar Sebut Pendidikan Karakter Mulai Dari Rumah

Diakui ‎Lili, dukungan para pelaku usaha serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program sosial dan pemberdayaan ekonomi mustahik.

‎Selama lima tahun terakhir, penguatan sistem tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan perbaikan mekanisme distribusi juga pendayagunaan dana menjadi fokus utama kepemimpinannya.

‎Menurutnya, Baznas tidak hanya berperan sebagai lembaga penghimpun dana, tetapi juga sebagai motor penggerak program pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat.

‎“Baznas harus menjadi lembaga yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman bagi NKRI. Amanah ini harus dijaga dengan istiqamah,” tegasnya.

‎Dengan capaian WTP ke-9 ini, Baznas Kabupaten Ciamis optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ‎(FSL)

Agun Gunandjar Sebut Pendidikan Karakter Mulai Dari Rumah

0

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momentum bulan suci Ramadhan dinilai menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat ketahanan ideologi bangsa melalui pendidikan karakter di lingkungan keluarga.

‎Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X, Dr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si.,yang akrab disapa Kang Agun ketika memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Gedung Puspita, Ciamis, Selasa (03/03/2026).

Sosialisasi Empat Pilar yang merupakan bagian dari agenda reses itu digelar oleh MPR-RI dan dihadiri para anggota organisasi perempuan dari berbagai elemen di Kabupaten Ciamis.

“Penguatan Empat Pilar Kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga,” katanya.

Dijelaskannya, perempuan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, terutama dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini.

‎“Pendidikan karakter anak sangat dipengaruhi oleh peran ibu. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Kang ‎Agun menilai, bulan Ramadhan menghadirkan suasana yang kondusif untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus kebangsaan.

‎Ia mengajak para ibu membiasakan anak-anak menjalankan ibadah seperti berdoa, shalat, dan berpuasa, sekaligus membangun sikap toleran, saling menghargai, dan menjunjung tinggi persatuan.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya musyawarah di lingkungan keluarga sebagai cerminan demokrasi yang sehat.

BACA JUGA: Ponpes Darussalam Gelar SilatuSantren Launching Lagu Ramadhan Mubarok

‎“Jangan mudah terprovokasi atau menjadi provokator. Bangun solidaritas dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan,” tegasnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kang Agun kembali menguraikan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi saat ini menuntut masyarakat, khususnya perempuan sebagai pendidik pertama anak, untuk semakin aktif menjaga nilai kebangsaan agar tidak tergerus perubahan zaman,” ungkapnya.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, MPR RI berharap organisasi perempuan dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa, sekaligus memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. ‎(FSL)