Berita Desa

Desa Manonjaya Sisihkan Anggaran untuk Pendidikan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Program di bidang pendidikan memang sudah banyak. Ada yang langsung ditangani pemerintah pusat. Ada juga yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten. Bahkan tak sedikit lingkungan swasta yang turut berkontribusi di dunia pendidikan. Namun meski sudah banyak program di bidang pendidikan, tah membuat Pemerintah Desa Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, abai dan tak peduli pada urusan edukasi. Mereka turut menyisihkan sebagian anggaran Dana Desa yang diterima dari pemerintah pusat untuk menyentuh urusan pendidikan warga desanya.

Alhamdulillah anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat, untuk desa kami ada peningkatan. Tahun 2024 lalu sekitar Rp. 855 juta, dan tahun ini desa kami mendapat sekitar Rp. 970 juta,” terang Kusaeri, S.IP., Kepala Desa Manonjaya, saat ditemui Lintas Priangan di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2025).

Kusaeri memaparkan, dalam penggunaannya, Dana Desa punya banyak batasan, karena memang sudah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan. Namun begitu, ada sebagian kecil yang dikuasakan pada pemerintah desa. Kewenangan ini diberikan oleh pemerintah pusat guna mendukung urusan prioritas yang sudah pasti berbeda di setiap desa.

Berdasarkan telusuran dokumen yang dilakukan redaksi Lintas Priangan, untuk pedoman penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, pemerintah pusat sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 108 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut memang sudah ditetapkan batasan-batasan penggunaan Dana Desa. Misalnya, dari delapan program yang harus didukung oleh anggaran Dana Desa, tujuh diantaranya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, agar selaras dengan program pembangunan nasional. Sementara pemerintah desa, hanya mendapat satu program sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap urusan-urusan prioritas di setiap desa di Indonesia.

Kusaeri menambahkan, ceruk anggaran yang boleh dikelola sebagai program prioritas tersebut mayoritas dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa. Selain itu, menurut kepala desa yang sudah dipercaya warga sejak tahun 2019 ini, Pemerintah Desa Manonjaya juga akan menyisihkan anggaran agar bisa menyentuh urusan pendidikan.

“Misalnya ada sekitar 3% dari Dana Desa yang bisa dikelola oleh pemerintah desa. Selain untuk mendukung operasional pemerintahan, di desa kami, dana ini juga akan diproyeksikan untuk bantuan pendidikan,” terang Kusaeri.

Masih menurut Kusaeri, angka 3% itu memang tidak besar. Namun setidaknya, ia ingin menunjukkan adanya perhatian Pemerintah Desa Manonjaya untuk bidang pendidikan. Misalnya, memberikan uang “kadedeuh” bagi siswa berprestasi.

“Besarannya memang tak seberapa. Totalnya saja tidak sampai Rp. 30 juta. Itupun sudah menyatu dengan urusan operasional pemerintahan desa. Tapi kami ingin turut memberikan apresiasi ke dunia pendidikan. Bentuknya seperti apa, nanti kami akan rembuk dulu dengan para pengurus dan tokoh masyarakat. Mungkin bisa bantuan darurat pendidikan, atau sekedar kadedeuh untuk siswa Desa Manonjaya yang meraih prestasi tertentu,” pungkas Kusaeri. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button