Risiko Akhirat dalam Penempatan Pejabat

lintaspriangan.com, KULTUR. Di hadapan publik, penempatan jabatan sering dibahas sebagai urusan administrasi. Tentang struktur. Tentang kebutuhan organisasi. Tentang strategi. Namun dalam pandangan Islam, urusan ini jauh melampaui meja rapat dan dokumen keputusan. Ia menyentuh wilayah yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih berat: hisab di akhirat.
Rasulullah ﷺ tidak pernah memandang jabatan sebagai kehormatan. Beliau menyebutnya dengan kata yang membuat banyak orang bergidik: amanah. Dan amanah, dalam banyak riwayat, selalu berpasangan dengan risiko.
Beliau bersabda:
إِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ
“Jabatan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan.”
(HR. Muslim)
Hadis ini tidak ditujukan hanya kepada mereka yang menerima jabatan, tetapi juga kepada mereka yang memberi dan mengatur jabatan. Karena di sanalah keputusan awal dibuat. Di sanalah benih keadilan atau kezaliman ditanam.
Islam bahkan menggunakan istilah yang sangat keras untuk kesalahan dalam penempatan pejabat. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ فِيهِمْ مَنْ هُوَ أَوْلَى مِنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Siapa yang diberi amanah mengurus urusan kaum Muslimin, lalu mengangkat seseorang padahal ia tahu ada yang lebih layak, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. al-Hakim; dinilai hasan oleh para ulama)
Bukan sekadar salah prosedur. Bukan hanya kekeliruan manajerial. Khianat. Kata itu yang digunakan Nabi ﷺ. Artinya, penempatan jabatan yang semena-mena—karena kedekatan, balas jasa, atau selera pribadi—bukan hanya melukai manusia, tetapi juga merusak hubungan seorang pemimpin dengan Tuhannya.
Teladan paling jelas tentang ketegasan ini dapat kita lihat pada Umar bin Khattab raḍiyallāhu ‘anhu. Umar dikenal sangat keras terhadap dirinya sendiri dan para pejabatnya. Ia tidak segan mencopot gubernur, bukan hanya karena korupsi, tetapi juga karena salah sikap dan salah kapasitas.
Baca topik Kultur lainnya:
Amanat Ali: “Pemimpin Tak Boleh Berjarak dengan Rakyat”
Urusan Infrastruktur Publik di Mata Khalifah Umar
Dalam berbagai riwayat sejarah, Umar berkata dengan nada peringatan:
“Barang siapa mengangkat seseorang karena hubungan, padahal ada yang lebih layak, maka ia telah berbuat zalim.”
Bagi Umar, kezaliman tidak selalu berbentuk pukulan atau perampasan. Salah menempatkan orang pada jabatan adalah kezaliman struktural. Dampaknya menjalar. Pelayanan rusak. Rakyat menderita. Dan dosa itu, menurut Umar, tidak berhenti pada pejabat yang diangkat, tetapi juga pada orang yang mengangkatnya.
Nada yang sama kita temukan pada Ali bin Abi Thalib raḍiyallāhu ‘anhu. Dalam suratnya kepada Malik al-Asytar—dokumen etika pemerintahan yang terkenal—Ali menulis dengan sangat jelas:
“Pilihlah pejabatmu dari orang-orang yang paling berpengalaman, paling jujur, dan paling menjaga diri.”
Ali bahkan menambahkan peringatan yang menusuk:
“Sesungguhnya keburukan pejabatmu adalah keburukan bagimu.”
Kalimat ini mengandung makna yang dalam. Bahwa dosa kebijakan tidak selalu lahir dari niat jahat pemimpin, tetapi dari kelalaian dalam memilih orang yang tepat. Dan kelalaian itu, dalam pandangan Ali, bukan urusan ringan. Ia akan dipertanggungjawabkan.
Nabi ﷺ sendiri memberikan contoh paling jelas ketika Abu Dzarr—seorang sahabat yang saleh dan jujur—meminta jabatan. Rasulullah ﷺ menolaknya dengan lembut, tetapi tegas:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ
“Wahai Abu Dzarr, engkau lemah untuk urusan ini, dan jabatan itu adalah amanah.”
(HR. Muslim)
Kesalehan pribadi tidak otomatis berarti kelayakan jabatan. Islam mengajarkan pemisahan yang jernih antara niat baik dan kapasitas objektif. Mengabaikan prinsip ini berarti membuka pintu kezaliman—meski tanpa teriakan.
Allah ﷻ mengingatkan dengan tegas:
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ
“Janganlah kamu mengira Allah lalai terhadap apa yang dilakukan orang-orang zalim.”
(QS. Ibrahim: 42)
Ayat ini, kata para mufassir, mencakup segala bentuk kezaliman. Termasuk kezaliman yang rapi. Yang berstempel resmi. Yang tampak sah di mata manusia, tetapi menyakiti hati dan merusak keadilan.
Bagi para pemegang kuasa hari ini, pesan ini seharusnya dibaca pelan-pelan. Bahwa setiap keputusan penempatan jabatan bukan hanya menentukan nasib organisasi, tetapi juga menentukan berat-ringannya hisab di akhirat. Setiap orang yang tersingkir tanpa keadilan. Setiap aturan yang dilanggar demi kepentingan sesaat. Setiap luka yang diciptakan oleh keputusan semena-mena—semuanya akan kembali.
Jabatan bisa berakhir di dunia. Tetapi risiko dari cara kita menempatkannya bisa terbawa sampai akhirat.
Dan di sanalah, kelak, semua alasan administratif akan berhenti. Yang tersisa hanyalah amanah—dan bagaimana ia ditunaikan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

