Berita Sukabumi

Mahasiswi Magang di Sukabumi, Lagi Pingsan Malah Digerayangi

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi mengguncang publik dan menyoroti kembali lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di institusi pemerintah. Insiden ini terjadi pada 20 Februari 2025, saat korban, yang berinisial VM, tengah menjalani program magang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pingsan di depan ruang sidang, ia diduga mengalami tindakan pelecehan oleh seorang pegawai honorer di pengadilan tersebut.

VM mengaku bahwa ketika dirinya dalam keadaan setengah sadar di ruang kesehatan pengadilan, ia merasakan tindakan tidak senonoh dari pelaku. Setelah menyadari apa yang terjadi, VM segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP.

Setelah laporan disampaikan, pihak UNP segera bergerak dengan melakukan koordinasi dengan PN Sukabumi. Sebagai langkah awal, institusi pengadilan menonaktifkan pegawai honorer yang diduga menjadi pelaku, sementara proses investigasi dilakukan lebih lanjut.

Meskipun pelaku dikabarkan telah meminta maaf kepada korban, VM tetap memilih menempuh jalur hukum guna memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kasus ini memperlihatkan keberanian korban dalam melawan tindakan pelecehan, sebuah langkah yang kerap sulit dilakukan karena berbagai faktor, termasuk stigma sosial dan tekanan dari pihak tertentu.

Kasus yang menimpa VM bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di institusi pemerintah terus mencuat ke permukaan. Sebagai contoh, pada November 2024, seorang ASN di Jambi berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswa SMP.

Tak hanya itu, kasus serupa juga terjadi di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada Mei 2024, di mana seorang pegawai kejaksaan dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS). Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem seleksi, pengawasan, serta etika kerja dalam lingkungan aparatur negara.

Sejumlah instansi pemerintah mulai menunjukkan keseriusan dalam menangani maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja. Kementerian Koperasi dan UKM, misalnya, telah menjatuhkan sanksi terhadap empat PNS pelaku pelecehan seksual, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dari pekerjaan. Tindakan ini menjadi preseden yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya serta meningkatkan perlindungan terhadap korban.

Namun, upaya ini masih jauh dari cukup. Penguatan kebijakan antipelecehan seksual, pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kerja, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya etika profesionalisme di kalangan pegawai pemerintah menjadi hal yang sangat mendesak. Selain itu, penting bagi setiap institusi untuk memiliki mekanisme pelaporan yang jelas dan aman bagi korban agar tidak takut melaporkan tindakan pelecehan yang mereka alami.

Selain upaya penegakan hukum, dukungan psikologis dan sosial bagi korban pelecehan seksual juga harus diperhatikan. Banyak korban enggan melapor karena takut terhadap stigma atau tekanan dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, keberadaan Satgas PPKS di berbagai institusi pendidikan dan pemerintahan menjadi elemen kunci dalam mendorong keberanian korban untuk mencari keadilan.

Kasus VM di Sukabumi mengingatkan kita bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Langkah tegas yang diambil korban dalam mencari keadilan patut diapresiasi, namun peran pemerintah dan institusi terkait dalam memastikan keamanan perempuan di ruang publik harus lebih diperkuat.

Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang di PN Sukabumi menjadi cermin buram dari masih lemahnya perlindungan perempuan di lingkungan institusi publik. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa reformasi dalam sistem pengawasan, penegakan hukum, serta kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan masih perlu diperjuangkan. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas dan reformasi kebijakan yang menyeluruh, harapannya kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Perlindungan terhadap korban, dukungan bagi mereka yang berani berbicara, serta tindakan nyata dalam menindak pelaku merupakan langkah penting yang harus terus diperjuangkan agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan. Kejadian ini tidak hanya menjadi peringatan bagi individu, tetapi juga bagi seluruh sistem yang harus diperbaiki demi keamanan dan kesejahteraan semua pihak. (Lintas Priangan)

Related Articles

Back to top button